Suara.com - Memasuki bulan Desember, seperti biasa warganet di Tanah Air mulai disibukkan dengan debat yang berkaitan tentang Natal. Beberapa hal kadang menjadi kontroversi di kalangan warganet.
Menyikapi hal tersebut, salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang juga dosen Bahasa dan Kultur Timur Tengah di Universitas Ghent, Belgia, Ayang Utriza turut berpendapat.
Menurutnya, Umat Kristiani berhak memasang atribut hari raya keagamaan mereka dan berhak bersuka cita menyambut Natal yang diperingati setiap tanggal 25 Desember setiap tahunnya.
"Ini hak asasi tiap Warga Negara Indonesia (WNI)," tegasnya.
Pendapatnya tersebut ia tulis dalam akun Twitter pribadinya, @Ayang_Utriza, pada Kamis (12/12/2019) pagi.
Dirinya juga menegaskan kalau ada pihak-pihak yang melarang penggunaan atribut Natal bagi umat Kristiani, sebaiknya dilaporkan saja ke pihak Kepolisian.
"Siapapun yang melarang penggunaan atribut Natal bagi umat Kristiani, laporkan ke @DivHumas_Polri," tambahnya.

Tokoh yang vokal terhadap berbagai kasus yang membawa nama agama di Indonesia itu juga mengingatkan agar Menteri Agama, Fachrurozi menepati janjinya untuk menjadi menteri semua agama di Indonesia.
Pernyataan tegasnya itu, ia tulis untuk merespons pemberitaan ungkapan Menteri Agama tentang adanya kerikil dalam kerukunan warga.
Baca Juga: Wakil Menteri Agama: Ikut Reuni 212 Tidak Berdosa
Dalam acara peluncuran Indeks Kerukunan Umat Beragama 2019 di Kementerian Agama, Rabu (11/12/2019) lalu, Purnawirawan Jenderal itu mencontohkan, salah satu contoh kerikil dalam kerukunan umat beragama adalah isu larangan memasang atribut Natal di Mal.
Menyikapi hal tersebut, Menag mengimbau agar masalah tersebut bisa ditanggapi dengan bijak dan tak berlebihan.