Merasa Dizalami, Kivlan Zen Kirim Surat ke Jokowi Minta Dibebaskan

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 16 Desember 2019 | 19:55 WIB
Merasa Dizalami, Kivlan Zen Kirim Surat ke Jokowi Minta Dibebaskan
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen mengajukan surat permohonan perlindungan hukum terkait kasus yang merundungnya. Surat permohonan tersebut disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tonin Tachta selaku kuasa hukum meminta agar Kivlan segera dibebaskan. Ia mengklaim jika kliennya telah terjebak dalam pusaran politik melalui kriminalisasi hukum.

"Surat permohonan ini kami ajukan kepada Bapak (Jokowi) guna melepaskan klien Kivlan Zen yang telah terperangkap dalam pusaran politik dan/atau zalim melalui kriminalisasi hukum," kata Tonin dalam keterangannya, Senin (16/12/2019).

Bidik layar terkait surat Kivlan Zen yang dikirim kepada Presiden Jokowi. (istimewa).
Bidik layar terkait surat Kivlan Zen yang dikirim kepada Presiden Jokowi. (istimewa).

Tonin menyebut, surat permohonan tersebut sudah dilayangkan dan telah diterima oleh pihak istana. Surat dengan nomor 52/TPHKZ-KZ/Kriminalisasi-1119 itu dikirimkan oleh Tim Pembela Hukum (TPH) Kivlan Zen pada 21 November 2019.

Tonin menyebut, pihaknya turut memaparkan jika mantan Kepala Staf Kostrad itu terseret kasus saat perseteruannya dengan Wiranto dimulai. Kala itu, Wiranto masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Sewaktu Bapak Wiranto sebagai Menkopolhukam, maka dalam statement-nya secara khusus tentang Kivlan Zen dan mengenai rencana pembunuhan dan kepemilikan senjata api dibuka/mulainya ke publik tanggal 28 Mei 2019 dan tanggal 11 Juni 2019 dan waktu-waktu yang lain berkaitan dengan Kivlan Zen adalah dari Kantor Menkopolhukam, dengan demikian apa-apa yang ada pada BAP pro justitia disebarluaskan ke publik yang mana isi BAP tersebut ternyata berubah lagi isinya," kata Tonin.

Selain itu, dalam surat tersebut tim pengacara Kivlan juga mengatakan jika polisi telah membocorkan berita acara pemeriksaan (BAP) ke publik. Hal itu disampaikan saat digelarnya jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam pada 11 Juni 2019.

"Kapolri sekitar 13 Juni 2019 memberi pernyataan tentang Kivlan Zen, dengan demikian telah menganulir pemberitaan oleh media yang sebelumnya telah menyebut/menarik Kivlan Zen dengan kerusuhan 21-22 Mei 2019," kata Tonin.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kivlan Zen Berubah Status Tahanan Rumah, Bisa Keluar Sepekan 2 Kali

Kivlan Zen Berubah Status Tahanan Rumah, Bisa Keluar Sepekan 2 Kali

News | Senin, 16 Desember 2019 | 13:02 WIB

Masih di RSPAD, Kivlan Zen Batal Jalani Sidang Kasus Senpi Ilegal

Masih di RSPAD, Kivlan Zen Batal Jalani Sidang Kasus Senpi Ilegal

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 15:51 WIB

Sama-sama Dirawat di RSPAD, Kivlan Zen Kirim Bunga ke Wiranto

Sama-sama Dirawat di RSPAD, Kivlan Zen Kirim Bunga ke Wiranto

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 19:20 WIB

Dijenguk, Kivlan Zen Curhat soal Kondisi Kakinya ke Prabowo

Dijenguk, Kivlan Zen Curhat soal Kondisi Kakinya ke Prabowo

News | Jum'at, 11 Oktober 2019 | 21:35 WIB

Selain Jenguk Wiranto, Prabowo Juga Jenguk Kivlan Zen di RSPAD

Selain Jenguk Wiranto, Prabowo Juga Jenguk Kivlan Zen di RSPAD

News | Jum'at, 11 Oktober 2019 | 20:29 WIB

Kivlan Zen Kembali Duduk di Kursi Pesakitan, Bacakan Keberatan

Kivlan Zen Kembali Duduk di Kursi Pesakitan, Bacakan Keberatan

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 10:34 WIB

Penyakit Paru Kambuh, Menhan Ryamizard: Saya Ingin Kivlan Zen Bebas

Penyakit Paru Kambuh, Menhan Ryamizard: Saya Ingin Kivlan Zen Bebas

News | Selasa, 17 September 2019 | 19:17 WIB

Dibantu Alat Pernafasan, Kivlan Zen Dijenguk Fadli Zon

Dibantu Alat Pernafasan, Kivlan Zen Dijenguk Fadli Zon

News | Selasa, 17 September 2019 | 09:29 WIB

Alami Sakit Komplikasi, Kivlan Zen Dirawat di RSPAD

Alami Sakit Komplikasi, Kivlan Zen Dirawat di RSPAD

News | Selasa, 17 September 2019 | 09:18 WIB

Jenguk ke RS, Fadli Zon Doakan Kivlan Zen Dibebaskan

Jenguk ke RS, Fadli Zon Doakan Kivlan Zen Dibebaskan

News | Selasa, 17 September 2019 | 09:26 WIB

Terkini

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

×