Buntut Pelonco Comberan, Sekcam Grogol Petamburan Jadi Plt Lurah Jelambar

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 17 Desember 2019 | 13:05 WIB
Buntut Pelonco Comberan, Sekcam Grogol Petamburan Jadi Plt Lurah Jelambar
Kondisi got yang terletak di Jalan Jelambar Madya Blok A, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat itu memiliki lebar kurang lebih 1,5 meter. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi menunjuk Sekretaris Kecamatan (SekCam) Grogol Petamburan Suhardin menggantikan Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo yang dipecat. Agung dipecat karena bertanggungjawab dalam aksi perpeloncoan honorer Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) kelurahan tersebut.

Mereka disuruh berendam di comberan atau got di kawasan Jelambar.

"Maka ditunjuklah Sekcam sebagai pelaksana harian Lurah Jelambar merangkap sebagai Sekretaris Kecamatan Grogol Petamburan," ujar Rustam di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (17/12/2019).

Penunjukkan Suhardin sesuai instruksi Inspektorat DKI Jakarta yang ia terima melalui surat.

Rustam tak menjelaskan sampai kapan Suhardin akan menjabat sebagai Plh Lurah Jelambar, sembari Kecamatan Grogol Petamburan melakukan pemeriksaan terhadap Agung dan sejumlah pihak terkait dalam dugaan pelanggaran disiplin aparatus sipil negara.

"Kalau dugaan terhadap penyalahgunaan kewenangan sudah ditemukan oleh Inspektorat dan ditindak lanjuti untuk penjatuhan hukuman disiplin seperti apa, itu yang perlu dilakukan pemeriksaan camat sebagai atasannya langsung," kata Rustam.

Sebelumnya, Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo terindikasi melakukan pelanggaran ketidakpatutan sebagai seorang PNS berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat DKI Jakarta menyusul viralnya video pegawai honorer kategori dua (K2) harus masuk got dalam sebuah 'tes lapangan'.

"Dari hasil pemeriksaan di lapangan memang terindikasi adanya pelanggaran dalam hal ketidakpatutan dalam proses seleksi," kata Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Michail Rolandi di Balai Kota Jakarta.

Lurah Jelambar dianggap sebagai orang yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan calon Pekerja Penanganan Sarana Prasarana Umum (PPSU) di wilayahnya.

baca juga

Seleksi penerimaan anggota PPSU tersebut untuk pengadaan 2020.

Lurah Jelambar dianggap melakukan penyalahgunaan wewenang melakukan proses seleksi dengan memasukkan pegawai honorer tersebut ke dalam got atau saluran penghubung (PHB). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies ke Jurnalis di Istana: Jangan Belanja Berita di Sosmed!

Anies ke Jurnalis di Istana: Jangan Belanja Berita di Sosmed!

News | Senin, 16 Desember 2019 | 22:18 WIB

Wali Kota Jakbar: Harusnya Honorer Tak Perlu Disuruh Masuk Got saat Tes

Wali Kota Jakbar: Harusnya Honorer Tak Perlu Disuruh Masuk Got saat Tes

News | Senin, 16 Desember 2019 | 21:40 WIB

Suruh Honorer Nyebur ke Got, Lurah Jelambar Kena Pelanggaran Disiplin

Suruh Honorer Nyebur ke Got, Lurah Jelambar Kena Pelanggaran Disiplin

News | Senin, 16 Desember 2019 | 18:40 WIB

Lurah yang Suruh Honorer Masuk Got Dicopot, Anies: Pelajaran Buat Semua!

Lurah yang Suruh Honorer Masuk Got Dicopot, Anies: Pelajaran Buat Semua!

News | Senin, 16 Desember 2019 | 15:03 WIB

Suruh Puluhan Honorer DKI Berendam di Got, Anies Copot Lurah Jelambar

Suruh Puluhan Honorer DKI Berendam di Got, Anies Copot Lurah Jelambar

News | Senin, 16 Desember 2019 | 14:38 WIB

Terkini

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 17:05 WIB

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:02 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:56 WIB

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:50 WIB

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:43 WIB

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 16:38 WIB

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:36 WIB

×