4 Tahun Kepemimpinan Agus Cs, KPK Gelar 87 OTT dan Jerat 327 Tersangka

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Selasa, 17 Desember 2019 | 13:07 WIB
4 Tahun Kepemimpinan Agus Cs, KPK Gelar 87 OTT dan Jerat 327 Tersangka
Pimpinan KPK menggelar konferensi pers terkait kinerja pemberantasan korupsi. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo CS telah melakukan 87 kali Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dari OTT tersebut, KPK menjerat sebanyak 327 orang sebagai tersangka.

"Untuk kegiatan tangkap tangan selama empat tahun ini, KPK telah melakukan 87 operasi tangkap tangan dengan total tersangka awal setelah OTT adalah 327 orang," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat memberikan konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

Terkait pencapaian itu, Saut memastikan penyidik KPK tidak akan pernah berhenti dalam melakukan penindakan. Selama memberantas korupsi di tanah air, Saut menyebut pihaknya selalu mendapatkan petunjuk sebagai pembuka jalan ke dugaan perkara lain.

Saut kemudian mencontohkan setelah KPK melakukan OTT terkait perkara usulan dana perimbangan keuangan daerah.

KPK kemudian menetapkan dua kepala daerah dan satu anggota DPR yang didiuga terlibat dalam pengurusan dana perimbangan dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018.

Kemudian terkait OTT suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi yang menyeret Gubernur Jambi Zumi Zola dan 11 anggota DPRD di provinsi yang sama.

Selain itu kata Agus ada kasus perkara dana hibah Kemenpora kepada KONI dalam pengembangan dari OTT. Selain barang buktinya yang mencapai Rp 7,4 miliar, dimana turut menyeret mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang diduga menerima sejumlah uang.

"Jadi sifat suap yang tertutup, pelaku memiliki kekuasaan dan alat bukti yang cenderung sulit didapatkan membuat praktek suap akan lebih dapat dibongkar melalui metode OTT," kata dia.

"Selain itu OTT dapat membongkar persekongkolan tertutup yang hampir tidak mungkin dibongkar dengan metode penegakan hukum konvensional," Saut menambahkan.

baca juga

Setiap KPK melakukan OTT, Saut menyebut pihaknya selalu mendapatkan petunjuk. Kemudian kasus yang dimulai dari OTT selalu terbukti di pengadilan.

"Vonis pengadilan dan kekuatan hukum tetap untuk koruptor bukan tanda berakhirnya tugas Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain eksekusi, KPK harus melacak aset koruptor yang bersembunyi. Semua aset harus kembali ke kas negara untuk dipergunakan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat," tutup Saut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Direktur Operasional Bulog Terkait Kasus Suap Distribusi Gula

KPK Periksa Direktur Operasional Bulog Terkait Kasus Suap Distribusi Gula

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 10:47 WIB

KPK Absen, Sidang Gugatan Eks Presdir Lippo Cikarang Ditunda Hakim

KPK Absen, Sidang Gugatan Eks Presdir Lippo Cikarang Ditunda Hakim

News | Senin, 16 Desember 2019 | 15:41 WIB

Kasus Suap Distribusi Gula, KPK Panggil Komisaris PT PN VI Lagi

Kasus Suap Distribusi Gula, KPK Panggil Komisaris PT PN VI Lagi

News | Senin, 16 Desember 2019 | 11:29 WIB

Minta Jokowi ke KPK, Saut: Ngobrol Lah dengan Penyidik dan Tim Pencegahan

Minta Jokowi ke KPK, Saut: Ngobrol Lah dengan Penyidik dan Tim Pencegahan

News | Minggu, 15 Desember 2019 | 14:59 WIB

Terkini

Memahami Bencana Karhutla di Kawi-Butak: Saat Eksotisme Alam Berubah Jadi Tantangan Berbahaya

Memahami Bencana Karhutla di Kawi-Butak: Saat Eksotisme Alam Berubah Jadi Tantangan Berbahaya

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 09:50 WIB

12 Kode Redeem FC Mobile 20 September 2026: Sikat Gems dan Pemain OVR Tinggi Jelang Anniversary

12 Kode Redeem FC Mobile 20 September 2026: Sikat Gems dan Pemain OVR Tinggi Jelang Anniversary

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 09:49 WIB

6 Cara Membersihkan Kipas Angin Tanpa Dibongkar, Praktis dan Mudah Dilakukan Sendiri

6 Cara Membersihkan Kipas Angin Tanpa Dibongkar, Praktis dan Mudah Dilakukan Sendiri

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 09:40 WIB

Eropa di Ambang Perang? Negara-negara NATO Siaga Satu Hadapi Ancaman Rusia

Eropa di Ambang Perang? Negara-negara NATO Siaga Satu Hadapi Ancaman Rusia

News | Minggu, 20 September 2026 | 09:11 WIB

Stop Oversharing! Ini 7 Hal dalam Hidup yang Sebaiknya Kamu Simpan Sendiri

Stop Oversharing! Ini 7 Hal dalam Hidup yang Sebaiknya Kamu Simpan Sendiri

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 09:10 WIB

16 Kode Redeem FF 20 September 2026: Klaim Skin dan Bundle Eksklusif Naruto Shippuden

16 Kode Redeem FF 20 September 2026: Klaim Skin dan Bundle Eksklusif Naruto Shippuden

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 09:04 WIB

Terjebak Karhutla, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan

Terjebak Karhutla, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 09:00 WIB

Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI

Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI

Batam | Minggu, 20 September 2026 | 08:58 WIB

Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang

Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang

Jogja | Minggu, 20 September 2026 | 08:30 WIB

Kehidupan Sebelumnya Anakku

Kehidupan Sebelumnya Anakku

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 08:28 WIB

×