Lurah Jelambar Dipecat karena Pelonco PPSU, Masih Menganggur

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 17 Desember 2019 | 14:43 WIB
Lurah Jelambar Dipecat karena Pelonco PPSU, Masih Menganggur
Video pegawai honorer di Jakarta Barat masuk ke got berisi air keruh dan kotor ketika melakukan tes perpanjangan kontrak, viral di media-media sosial. [Facebook]

Suara.com - Agung Tri Atmojo masih menganggur setelah dipecat dari jabatannya sebagai Lurah Jelambar. Agung dipecat karena bertanggungjawab terkait perpeloncoan pegawai honorer Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) kelurahan. PPSU disuruh masuk comberan atau got.

Sementara waktu, Agung mengaku belum mengetahui akan diposisikan pada jabatan kerja mana setelah dicopot dari Lurah Jelambar. Namun dirinya akan fokus pada pemeriksaan di tingkat kecamatan.

"Intinya begini, saya konsentrasi masih di pemeriksaan saja dulu ya. Apapun nanti itu yang terjadi ya ya sudah, tapi ini keputusan yang paling terbaik ya," kata dia di Kantor Kelurahan Jelambar Jakarta Barat, Selasa (17/12/2019).

Agung menganggap keputusan Inspektorat DKI Jakarta mencopot dirinya dari jabatan merupakan keputusan terbaik. Agung pun mengambil hal positif.

"Saya pikir kalau buat saya itu keputusan yang terbaik ya, supaya masyarakat mengerti dan pahamlah, dan buat pembelajaran juga. Kalau saya ambil hal yang positif," ujar Agung.

Agung mengatakan dirinya sudah menerima dipecat. Dia anggap itu wajar.

Selain itu, ia mengingatkan agar rekan-rekan dalam pemerintahan, khususnya yang menjabat sebagai lurah agar lebih berhati-hati dengan perihal yang dianggap sepele, namun dapat berdampak besar.

"Lurah-lurah harus hati-hati dengan apa namanya hal-hal yang kira-kira dianggap kurang penting, tapi itu penting," kata dia.

Sebelumnya, Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo terindikasi melakukan pelanggaran ketidakpatutan sebagai seorang PNS berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat DKI Jakarta menyusul viralnya video pegawai honorer kategori dua (K2) harus masuk got dalam sebuah 'tes lapangan'.

"Dari hasil pemeriksaan di lapangan memang terindikasi adanya pelanggaran dalam hal ketidakpatutan dalam proses seleksi," kata Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Michail Rolandi di Balai Kota Jakarta.

Lurah Jelambar dianggap sebagai orang yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan calon Pekerja Penanganan Sarana Prasarana Umum (PPSU) di wilayahnya. Seleksi penerimaan anggota PPSU tersebut untuk pengadaan 2020.

Lurah Jelambar dianggap melakukan penyalahgunaan wewenang melakukan proses seleksi dengan memasukkan pegawai honorer tersebut ke dalam got atau saluran penghubung (PHB). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipecat karena Pelonco PPSU Masuk Got, Lurah Jelambar Ngaku Salah

Dipecat karena Pelonco PPSU Masuk Got, Lurah Jelambar Ngaku Salah

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 14:28 WIB

Buntut Pelonco Comberan, Sekcam Grogol Petamburan Jadi Plt Lurah Jelambar

Buntut Pelonco Comberan, Sekcam Grogol Petamburan Jadi Plt Lurah Jelambar

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 13:05 WIB

Anies ke Jurnalis di Istana: Jangan Belanja Berita di Sosmed!

Anies ke Jurnalis di Istana: Jangan Belanja Berita di Sosmed!

News | Senin, 16 Desember 2019 | 22:18 WIB

Wali Kota Jakbar: Harusnya Honorer Tak Perlu Disuruh Masuk Got saat Tes

Wali Kota Jakbar: Harusnya Honorer Tak Perlu Disuruh Masuk Got saat Tes

News | Senin, 16 Desember 2019 | 21:40 WIB

Suruh Honorer Nyebur ke Got, Lurah Jelambar Kena Pelanggaran Disiplin

Suruh Honorer Nyebur ke Got, Lurah Jelambar Kena Pelanggaran Disiplin

News | Senin, 16 Desember 2019 | 18:40 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB