Ada Umat Kristiani Dilarang Rayakan Natal, Rustam: Presiden dan Menag Diam?

Reza Gunadha, Husna Rahmayunita

Rabu, 18 Desember 2019 | 14:15 WIB
Ada Umat Kristiani Dilarang Rayakan Natal, Rustam: Presiden dan Menag Diam?
Ilustrasi Pohon Natal. (Shutterstock)

Suara.com - Larangan umat Kristiani untuk merayakan Natal di Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat menuai kontroversi.

Sejumlah pihak menentang larangan tersebut, seperti yang diserukan Ketua Lembaga Peneliti, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Rustam Ibrahim.

Rustam Ibrahim mempertanyakan sikap Presiden Jokowi dan Menteri Agama Fachrul Razi dalam menanggapi polemik tersebut.

Ia menilai, larangan merayakan Natal bagi umat Kristiani sama saja melanggar kebebasan beragama warga negara.

Pernyataan itu disampaikan Rustam melalui jejaring Twitter pribadinya @RustamIbrahim, Rabu (18/12/2019). Ia memention akun Twitter milik Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.

Rustam menambahkan, polemik yang terjadi bukan hanya menjadi urusan pemerintah daerah namun pemerintah pusat. Ia mengisyaratkan ada pelanggaran HAM dan aturan di balik larangan tersebut.

"Apakah Presiden @jokowi atau Menteri Agama masih diam saja, jika ada rakyatnya dilarang melakanakan perayaan Natal sebagaimana terjadi di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Soal kebebasan beragama bukan soal pemerintah daerah saja, itu soal HAM, soal Konstitusi!? @fadjroeL," tulis Rustam Ibrahim.

Cuitan Rustam Ibrahim soal larangan merayakan Natal bagi umat Kristen. (Twitter/RustamIbrahim)
Cuitan Rustam Ibrahim soal larangan merayakan Natal bagi umat Kristen. (Twitter/RustamIbrahim)

Sebelumnya dikabarkan seluruh umat Kristiani di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, dilarang menggelar ibadah dan perayaan Natal tahun 2019.

Pemerintah setempat berdalih, perayaan Natal dilarang di dua lokasi itu karena tidak dilakukan pada tempat ibadah pada umumnya.

"Mereka tidak mendapatkan izin dari pemerintah setempat kerena perayaan dan ibadah Natal dilakukan di rumah salah satu umat yang telah dipersiapkan. Pemda setempat beralasan karena situasinya tidak kondusif," ujar Badan Pengawas Pusat Studi Antar Komunitas (PUSAKA), Sudarto kepada Covesia—jaringan Suara.com melalui telepon di Padang, Selasa (17/12).

Menurut Sudarto, pelarangan bagi umat Nasrani ini untuk merayakan Natal dan Tahun Baru sudah berlangsung sejak tahun 1985.

Ia mengungkapkan bahwa umat Nasrani tersebut biasa melakukan ibadah secara diam-diam di salah satu rumah jamaat.

Terkait hal itu, Bupati Dharmasraya menggelar rapat bersama guna membahas persoalan larangan merayakan Natal bagi umat Kristiani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Keamanan Natal, Kapolri dan Panglima TNI Kunjungi Gereja Korban Teroris

Cek Keamanan Natal, Kapolri dan Panglima TNI Kunjungi Gereja Korban Teroris

Jatim | Rabu, 18 Desember 2019 | 12:14 WIB

Pemkab Dharmasraya Klaim Tak Pernah Larang Perayaan Natal

Pemkab Dharmasraya Klaim Tak Pernah Larang Perayaan Natal

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 11:51 WIB

Dengar Ada Kepala Daerah Simpan Duit di Kasino, Begini Reaksi Jokowi

Dengar Ada Kepala Daerah Simpan Duit di Kasino, Begini Reaksi Jokowi

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 11:14 WIB

Jokowi Resmikan Tol Balsam, Tol Pertama di Kalimantan

Jokowi Resmikan Tol Balsam, Tol Pertama di Kalimantan

Video | Rabu, 18 Desember 2019 | 10:45 WIB

Terkini

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:50 WIB