Array

Tetangga Novel Baswedan Tantang Dewi Tanjung Adu Bukti di Pengadilan

Jum'at, 20 Desember 2019 | 07:37 WIB
Tetangga Novel Baswedan Tantang Dewi Tanjung Adu Bukti di Pengadilan
Politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke polisi, atas dugaan penyebaran berita bohong. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Tetangga penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Yasri Yudha Yahya (52) memenuhi panggilan Penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi terkait laporannya terhadap politisi PDI Perjuangan Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung pada Kamis (19/12/2019).

Yusri mengatakan, dirinya ditanya sekitar 12 pertanyaan oleh polisi untuk mengklarifikasi laporannya yang menyebut Dewi Tanjung telah membuat laporan palsu soal tudingan rekayasa penyiraman air keras Novel Baswedan.

"Tadi sekitar 12 (pertanyaan). Dasar saya melaporkan apa, kemudian awal saya mengetahui terjadinya yang bersangkutan DT (Dewi Tanjung) menyampaikan melalui media elektronik bahwa proses Novel Baswedan itu rekayasa. Kapan, kemudian di mana kita mengetahui kelanjutan dari (laporan) DT ini. Kemudian kita juga tahu dari media kalau laporan ke Krimsus," kata Yasri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/12/2019).

Yasri menyebut setelah ini penyidik akan meminta keterangan saksi, memanggil terlapor, kemudian melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam laporan yang dibuatnya.

"Jadi saksi itu adalah warga yang pada saat melakukan evakuasi itu kurang lebih ada lima, saya, ketua yayasan, pak RT," katanya.

Ia juga mengungkapkan, pada saat pemeriksaan, dirinya juga menyerahkan bukti-bukti rekaman percakapan di media massa, berupa video dan screenshot.

"Ayo kita buka sampai pengadilan dan saya siap, kalau memang dia (Dewi Tanjung) fair ya, ayo jabanin kita sampai pengadilan," tegas Yasri.

Sebelumnya, Dewi Tanjung dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait laporan dia sebelumnya yang menyebut kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan adalah rekayasa.

Dewi dilaporkan oleh seseorang bernama Yasri Yudha Yahya. Laporan tersebut diterima dengan nomor laporan polisi LP/7408/XI/2019/PMJ/Ditreskrimum pada tanggal 17 November 2019.

Baca Juga: Polisi Berpeluang Hentikan Laporan Dewi Tanjung Soal Kasus Novel Baswedan

Dalam laporan ini, pelapor ditemani oleh staf advokasi KontraS, Andi Muhammad Rizaldi dan Shaleh Al Ghifari yang merupakan pengacara publik LBH Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI