KPK: Tak Perlu Sampai 1.000 Hari Ungkap Kasus Novel

Bangun Santoso

Rabu, 11 Desember 2019 | 06:15 WIB
KPK: Tak Perlu Sampai 1.000 Hari Ungkap Kasus Novel
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan tidak perlu sampai 1.000 hari pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dapat ditemukan.

"KPK menunggu pelaku penyerangan itu ditemukan karena waktunya juga sudah terlalu lama sekitar 27 hari lagi maka genap 1.000 hari sejak Novel diserang maka tentu harapannya tidak perlu sampai 1.000 hari untuk menemukan pelaku penyerangan lapangan itu," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/12) malam.

Novel diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai Shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.

"Yang kami harapkan semoga pelaku penyerangan itu ditemukan mulai dari pelaku lapangan sampai nanti dicari apakah ada pihak yang menyuruh atau aktor intelektualnya. Kenapa ini penting pertama karena kita tidak ingin penegak hukum itu diteror dan diserang apalagi terkait dengan pelaksanaan tugasnya," ujar Febri sebagaiman dilansir Antara, Rabu (11/12).

Ia pun mencontohkan bahwa teror bukan hanya terjadi pada Novel, namun juga menimpa Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

"Kita tahu bukan hanya Novel yang diserang tetapi rumah dua pimpinan KPK juga diteror dengan bom saat itu baik bom molotov maupun benda berbentuk mirip bom di rumah Ketua KPK," tuturnya.

Menurut Febri, risiko teror tersebut juga bisa terjadi pada pegawai KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan yang menangani kasus korupsi.

"Bahkan jurnalis dan masyarakat sipil yang "concern" pada isu korupsi. Jadi, teror-teror seperti ini tentu harus dilawan semaksimal mungkin dengan penegakan hukum yang tegas dan konsisten, itu yang kami harapkan. Jadi, bukan sekedar satu kasus saja tetapi penegakan hukum yang konsisten yang diharapkan," ujar Febri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan Kapolri Jenderal Idham Azis telah melaporkan kepada dirinya bahwa ada temuan yang cukup signifikan terkait investigasi kasus penyerangan air keras terhadap Novel.

baca juga

"Sore kemarin kapolri udah saya undang, saya tanyakan langsung ke kapolri, saya juga ingin mendapatkan sebuah ketegasan, ada progres atau ndak. Hasilnya? Dijawab, ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan," kata Jokowi usai acara Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di Hotel Mulia Senayan Jakarta, Selasa.

Untuk itu, Kepala Negara menegaskan tidak memberikan waktu lagi kepada pihak Polri untuk segera menyelesaikan kasus Novel tersebut dalam hitungan hari.

"Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya, berarti dalam waktu harian," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pimpinan KPK: Ada Enggak Kemajuan Penanganan Kasus Novel?

Pimpinan KPK: Ada Enggak Kemajuan Penanganan Kasus Novel?

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 21:24 WIB

Maknai Lagu Phil Collins, Saut Berharap Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Maknai Lagu Phil Collins, Saut Berharap Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Video | Selasa, 10 Desember 2019 | 20:38 WIB

Anggota Dewas KPK Baik, Mahfud MD: Nanti Akan Jadi Kejutan

Anggota Dewas KPK Baik, Mahfud MD: Nanti Akan Jadi Kejutan

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 20:19 WIB

Pimpinan KPK: Revisi UU KPK Bikin Indonesia Tak Patuh UNCAC

Pimpinan KPK: Revisi UU KPK Bikin Indonesia Tak Patuh UNCAC

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 16:44 WIB

Jelang Pengumuman Kasus Penyiraman Novel, Mabes Polri: Kami Transparan

Jelang Pengumuman Kasus Penyiraman Novel, Mabes Polri: Kami Transparan

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 16:26 WIB

AII: Motif dan Dalang Teror Air Keras Novel Harus Diungkap Kapolri

AII: Motif dan Dalang Teror Air Keras Novel Harus Diungkap Kapolri

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 15:54 WIB

Didesak Jokowi Tuntaskan Kasus Novel, Mabes Polri Mau Gelar Doa Bersama

Didesak Jokowi Tuntaskan Kasus Novel, Mabes Polri Mau Gelar Doa Bersama

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 15:38 WIB

Terkini

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×