Bongkar Penipuan Bermodus Rekrutmen Pegawai PT KAI, Polisi Tangkap 2 Orang

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 23 Desember 2019 | 12:03 WIB
Bongkar Penipuan Bermodus Rekrutmen Pegawai PT KAI, Polisi Tangkap 2 Orang
Polda Metro Jaya berhasil membekuk dua tersangka penipuan berkedok rekruitmen pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI). (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Polda Metro Jaya berhasil membekuk dua tersangka penipuan berkedok rekrutmen pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI). Tersangka bernama Fajar Tri Santoso (FTS) dan Ikhwansyah Lufiara (IL) itu berhasil dibekuk pada 1 Desember 2019 di kawasan Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan tersangka Fajar berperan sebagai otak dari kasus penipuan tersebut. Sedangkan, Ikhwansyah berperan mencari para korban yang memang memiliki minat menjadi pegawai PT KAI.

Yasri menuturkan, para tersangka mengoperasikan rencana jahatnya itu melalui grup WhatsApp. Kepada para korban, mereka mengaku sebagai jajaran direksi PT KAI, seperti direksi, HRD, dan Vice President Train Crew PT KAI.

"Kasus penipuan ini sudah berjalan sejak Agustus hingga Oktober 2019. Sebanyak 43 orang telah menjadi korban penipuan itu, namun baru 19 orang yang melapor ke polisi," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).

Untuk melancarkan aksinya para tersangka sampai menggunakan foto profil WhatsApp para jajaran direksi PT KAI.

Kemudian kedua tersangka mengiming-imingkan sejumlah jabatan kepada para korban. Mereka diantaranya menjanjikan jabatan sebagai sekretaris dan kepala stasiun untuk menarik minat para korban.

Selain itu, para tersangka juga meminta korban untuk mengisi formulir rekruitmen palsu dan mengharuskannya membayar dengan uang sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 4 juta.

"Mereka meminta bayaran Rp 1,5 sampai Rp 4 juta per orang dengan janji bisa menjadi pegawai PT KAI tanpa tes dan seleksi. Kerugiannya mencapai Rp 140 juta," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka yakni Fajar dan Ikhwansyah dijerat Pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belasan Orang di Bekasi Tertipu Pria Mengaku Ajudan Wakil Wali Kota

Belasan Orang di Bekasi Tertipu Pria Mengaku Ajudan Wakil Wali Kota

Jabar | Senin, 23 Desember 2019 | 11:53 WIB

Jalur Kereta Bogor-Sukabumi Longsor, Sementara Perjalanan Dibatalkan

Jalur Kereta Bogor-Sukabumi Longsor, Sementara Perjalanan Dibatalkan

Jabar | Minggu, 22 Desember 2019 | 22:39 WIB

Sabtu dan Minggu, Volume Penumpang KA Libur Nataru Capai Puncak di Surabaya

Sabtu dan Minggu, Volume Penumpang KA Libur Nataru Capai Puncak di Surabaya

Jatim | Minggu, 22 Desember 2019 | 15:58 WIB

Cerita Perempuan Hamil 6 Bulan Kepergok 35 Kali Tipu Toko Emas di Solo

Cerita Perempuan Hamil 6 Bulan Kepergok 35 Kali Tipu Toko Emas di Solo

Jawa Tengah | Minggu, 22 Desember 2019 | 06:11 WIB

Terkini

Buruan Antre, Harga Emas Antam Turun Terus Jadi Rp2.178.000/Gram

Buruan Antre, Harga Emas Antam Turun Terus Jadi Rp2.178.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 09:39 WIB

ROG Rayakan 20 Tahun dengan RTX 5090 hingga Monitor 540Hz, Harga Paket Tembus Rp279 Juta

ROG Rayakan 20 Tahun dengan RTX 5090 hingga Monitor 540Hz, Harga Paket Tembus Rp279 Juta

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Jakarta Makin Mahal, Koridor Timur Jadi Alternatif Pencari Rumah

Jakarta Makin Mahal, Koridor Timur Jadi Alternatif Pencari Rumah

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Misteri Makam Tanpa Jasad di Tulungagung: Jejak Abad ke-16 yang Terkubur 3 Meter di Bawah Tanah

Misteri Makam Tanpa Jasad di Tulungagung: Jejak Abad ke-16 yang Terkubur 3 Meter di Bawah Tanah

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Ketika Utang Menjadi Jerat: Pelajaran Penting di Buku Merah MTR

Ketika Utang Menjadi Jerat: Pelajaran Penting di Buku Merah MTR

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Belajar dari Belum Selesai Singel Teranyar Difki Khalif, Cinta Harus Dikejar Meski Digantung

Belajar dari Belum Selesai Singel Teranyar Difki Khalif, Cinta Harus Dikejar Meski Digantung

Entertainment | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 09:26 WIB

PLTS 100 GW Dikebut 3 Tahun, Energi Impor Mau Dipangkas

PLTS 100 GW Dikebut 3 Tahun, Energi Impor Mau Dipangkas

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer

Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 09:15 WIB

IHSG Terbang Pagi Ini ke Level 6.500, Pantau INET

IHSG Terbang Pagi Ini ke Level 6.500, Pantau INET

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 09:13 WIB

Jangan Asal Cuci Muka, Ini 7 Cara Membersihkan Pori Tersumbat Akibat Sunscreen Tebal

Jangan Asal Cuci Muka, Ini 7 Cara Membersihkan Pori Tersumbat Akibat Sunscreen Tebal

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 09:10 WIB

×