Natal Dilarang di Dharmasraya, Tito Surati Bupatinya: Ibadah Harus Jalan!

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 23 Desember 2019 | 18:41 WIB
Natal Dilarang di Dharmasraya, Tito Surati Bupatinya: Ibadah Harus Jalan!
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengakui sudah melayangkan surat kepada Bupati Dharmasraya, Sumbar, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, terkait pelarangan perayaan Natal bagi umat Kristiani di daerah tersebut.

Dalam surat yang dibuatnya, Tito meminta Bupati Sutan untuk bisa menerapkan prinsip-prinsip toleransi di Dharmasraya.

"(Saya) sudah kirim surat ke bupati," kata Tito di kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).

Melalui surat itu, Tito mengatakan Bupati Sutan harus menghadirkan toleransi antarumat beragama dan segala bentuk peribadahan mesti berjalan.

"Saya sudah kirim surat bupati untuk selesaikan, toleransi keagamaan harus dijalankan. Bupati dan Kapolda (Sumatera Barat) akan turun," ujarnya.

Hal serupa juga dilakukan Tito kepada sejumlah daerah yang disebut melarang perayaan Natal. Isi surat Tito juga tak jauh berbeda, yakni memperingatkan agar mengedepankan prinsip toleransi.

"Perlu koordinasi lintas sektoral, antara Kemendagri, Polri dan TNI ini harus bersama-sama agar peristiwa seperti itu tak berulang," kata dia.

Sebelumnya dieritakan, seluruh umat Kristiani di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, dilarang menggelar ibadah dan perayaan Natal tahun 2019.

Pemerintah setempat berdalih, perayaan Natal dilarang di dua lokasi itu karena tidak dilakukan pada tempat ibadah pada umumnya.

baca juga

"Mereka tidak mendapatkan izin dari pemerintah setempat kerena perayaan dan ibadah Natal dilakukan di rumah salah satu umat yang telah dipersiapkan. Pemda setempat beralasan karena situasinya tidak kondusif," ujar Badan Pengawas Pusat Studi Antar Komunitas (PUSAKA), Sudarto.

Menurut Sudarto, pelarangan bagi umat Nasrani ini untuk merayakan Natal dan Tahun Baru sudah berlangsung sejak tahun 1985.

Selama itu pula, kata Sudarto, umat Nasrani melakukan ibadah secara diam-diam di salah satu rumah jemaat.

"Mereka sudah beberapa kali mengajukan izin untuk merayakan Natal, namun tak kunjung diberikan izin. Pernah sekali, pada awal tahun 2000, rumah tempat mereka melakukan ibadah kebaktian dibakar karena adanya penolakan dari warga," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Uskup Agung Semarang Sesalkan Larangan Perayaan Natal di Dharmasraya

Uskup Agung Semarang Sesalkan Larangan Perayaan Natal di Dharmasraya

Jogja | Senin, 23 Desember 2019 | 16:30 WIB

Ibadah Dilarang, Pemkab Dharmasraya Ditantang Gelar Natal Bersama

Ibadah Dilarang, Pemkab Dharmasraya Ditantang Gelar Natal Bersama

News | Sabtu, 21 Desember 2019 | 14:51 WIB

Didatangi Kepala PPATK, Tito Akui Bahas Dana Kasino Kepala Daerah

Didatangi Kepala PPATK, Tito Akui Bahas Dana Kasino Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 13:16 WIB

Fakta di Balik Larangan Natal di  Sumatera Barat

Fakta di Balik Larangan Natal di Sumatera Barat

Video | Kamis, 19 Desember 2019 | 18:52 WIB

Gun Romli Kecam Pelarangan Natal di Dua Kabupaten Sumbar

Gun Romli Kecam Pelarangan Natal di Dua Kabupaten Sumbar

News | Kamis, 19 Desember 2019 | 12:05 WIB

Larangan Natal di Dharmasraya, Komnas HAM Minta Gubernur Sumbar Bertindak

Larangan Natal di Dharmasraya, Komnas HAM Minta Gubernur Sumbar Bertindak

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 16:19 WIB

Bantah Klaim Pemkab Dharmasraya, Pusaka Ungkap Surat Larangan Ibadah Natal

Bantah Klaim Pemkab Dharmasraya, Pusaka Ungkap Surat Larangan Ibadah Natal

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 14:09 WIB

Pemkab Dharmasraya Klaim Tak Pernah Larang Perayaan Natal

Pemkab Dharmasraya Klaim Tak Pernah Larang Perayaan Natal

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 11:51 WIB

Terkini

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

×