"Di era digital, kekayaan (hak cipta) yang harus dilindungi. Kalau nggak nanti orang malas berkreasi," kata Semuel, Senin (23/12/2019).
Untuk saat ini Kominfo baru akan menerapkan pemblokiran untuk situs streaming film ilegal, namun, mereka juga akan mencari cara lainnya untuk memberikan efek jera di masa mendatang.