Dilarang Rayakan Natal, Umat Kristiani Dharmasraya: Kami Rela Tapi Menangis

Reza Gunadha

Selasa, 24 Desember 2019 | 16:15 WIB
Dilarang Rayakan Natal, Umat Kristiani Dharmasraya: Kami Rela Tapi Menangis
ILUSTRASI - Patung Yesus abad ke-18 di Spanyol yang berisi tulisan misterius buatan tahun 1777. [Mirror/Da Vinci Restauro]

Suara.com - Menjelang perayaan Natal 2019, umat Kristiani di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, masih tetap berharap keinginan mereka untuk dapat secara berjemaah merayakan kelahiran Sang Mesiah bisa terwujud.

Hari Minggu (22/12/2019), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan larangan Natal di kabupaten Dharmasraya sedang diselesaikan baik-baik, meski tidak menjelaskan teknisnya.

Jemaat Stasi Santa Anastasia yang beranggotakan 40 orang, sudah menggelar persiapan untuk menggelar kebaktian Natal dalam rangka memperingati hari kelahiran Yesus Kristus tersebut.

Namun, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengeluarkan larangan perayaan Natal melalui surat pemberitahuan pada 10 Desember 2019, yang intinya menyebutkan pelarangan perayaan Natal secara bersama-sama, kecuali di rumah ibadah resmi.

Salah satu alasannya adalah untuk menghindari dampak sosial atas "keberadaan rumah yang dijadikan tempat ibadah" oleh umat Kristiani.

Trisila Lubis, salah satu anggota Jemaat Stasi Santa Anastasia, mengaku sangat kecewa dengan pelarangan ini.

Ia mengatakan di kawasan tempat tinggalnya tidak ada gereja dan gereja terdekat jaraknya sekitar 120 kilometer di kota Sawah Lunto.

Menurut Trisila, aturan ini sudah berlaku sejak 2017, karenanya Jemaat Santa Anastasia sangat rindu untuk merayakan Natal.

"Kami rela tapi menangis, pasrah tapi sedih, itulah yang kami alami saat ini," seperti diberitakan ABC Indonesia.

baca juga

"Kalau sudah dilarang ya sudahlah, kami tidak akan berunding lagi, daripada gaduh, biarlah kami tidak merayakan Natal. Tidak kumpul-kumpul," ungkapnya kepada ABC Indonesia.

Bantah larang perayaan Natal

Kasus pelarangan merayakan Natal yang dialami sejumlah umat Kristiani di Kabupaten Dharmasraya menuai kecaman, termasuk dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, atau Komnas HAM.

Komnas HAM telah menyatakan pelarangan perayaan Natal adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

Mereka juga mendesak pemerintah Kabupaten Dharmasraya memastikan setiap warga negara terpenuhi haknya dalam menjalankan ibadah sesuai ajaran agamanya masing-masing.

Tapi otoritas Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membantah ada pelarangan merayakan Natal di wilayahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muslim di Gaza Bantu Umat Kristiani Palestina Rayakan Natal 2019

Muslim di Gaza Bantu Umat Kristiani Palestina Rayakan Natal 2019

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 16:00 WIB

Tas Mencurigakan Tergeletak di Gereja GBI Depok Jelang Ibadah Natal 2019

Tas Mencurigakan Tergeletak di Gereja GBI Depok Jelang Ibadah Natal 2019

Jabar | Selasa, 24 Desember 2019 | 14:34 WIB

316 Gereja Dapat Pengamanan Khusus, Ditinjau Langsung Kapolri dan Panglima

316 Gereja Dapat Pengamanan Khusus, Ditinjau Langsung Kapolri dan Panglima

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 13:38 WIB

PBNU: Pelarangan Ibadah Sama dengan Pelanggaran Konstitusi

PBNU: Pelarangan Ibadah Sama dengan Pelanggaran Konstitusi

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 12:56 WIB

Jelang Natal 2019, 4 Gereja 'Prioritas' Disterilkan Tim Gegana Polda DIY

Jelang Natal 2019, 4 Gereja 'Prioritas' Disterilkan Tim Gegana Polda DIY

Jogja | Selasa, 24 Desember 2019 | 12:43 WIB

Diskon Menjelang Natal dan  Tahun Baru

Diskon Menjelang Natal dan Tahun Baru

Foto | Selasa, 24 Desember 2019 | 13:15 WIB

Uskup Agung Semarang Singgung Deklarasi Persaudaraan Paus - Sheikh Ahmed

Uskup Agung Semarang Singgung Deklarasi Persaudaraan Paus - Sheikh Ahmed

Jawa Tengah | Selasa, 24 Desember 2019 | 08:48 WIB

Terkini

Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis

Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:37 WIB

Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner

Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:34 WIB

The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin

The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:26 WIB

Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar

Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar

Lampung | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Gempa M 5,2 di Laut Pangandaran Dipicu Sesar Aktif, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 di Laut Pangandaran Dipicu Sesar Aktif, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan

Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:19 WIB

4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang

4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Maut di Jalur Punggung Naga: Perjuangan Dramatis Evakuasi Jenazah dari Tebing Gunung Piramid

Maut di Jalur Punggung Naga: Perjuangan Dramatis Evakuasi Jenazah dari Tebing Gunung Piramid

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Review Lucky: Bertabur Bintang, Sayangnya Naskah Terlalu Dangkal Dinikmati

Review Lucky: Bertabur Bintang, Sayangnya Naskah Terlalu Dangkal Dinikmati

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:00 WIB

×