Wapres Harap Masalah Pelarangan Natal di Sumbar Segera Terselesaikan

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 24 Desember 2019 | 22:07 WIB
Wapres Harap Masalah Pelarangan Natal di Sumbar Segera Terselesaikan
Wapres Maruf Amin. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin mengharapkan perayaan Natal 2019 dalam berjalan dengan damai dan nyaman. Karena itu, Maruf meminta permasalahan pelarangan ibadah Natal di Sumatera Barat dapat segera terselesaikan. 

Melalui juru bicaranya, Maruf mengatakan aparat keamanan dan seluruh masyarakat bisa bersinergi mewujudkan kenyamanan dan keamanan selama pelaksanaan ibadah Natal berlangsung. 

"Sebagai saudara sebangsa harus mendukung terhadap kenyamanan dan keamanan pelaksanaan perayaan ibadah natal dari saudara kita umat Nasrani tersebut," kata Juru Bicara Maruf Amin, Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis, Selasa (24/12/2019).

Kemudian Maruf membicarakan perihal kebijakan yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) agar bisa menjaga suasana kondusif selama umat Nasrani menjalankan ibadahnya. Kebijakan itu dikirimkan melalui atau telegram ke pemda seluruh daerah.

Dia sempat menyinggung soal masalah pelarangan ibadah umat Nasrani yang terjadi di Sumatera Barat. Karena termasuk sebagai daerah yang menerima surat atau telegram dari Mendagri Tito, maka menurut Maruf, Pemprov Sumbar semestinya bisa mencarikan solusi atas permasalahan tersebut. 

"Kebijakan Mendagri berupa surat atau telegram tersebut hendaknya Pemda Dharmasraya dan Sijunjung segera bertindak mencari solusi bagi umat Nasrani setempat agar mereka dapat merayakan ibadah Natal di tempat masing-masing secara khusuk dan aman," katanya. 

Maruf mengatakan solusi itu bisa diwujudkan dengan cara melakukan pembicaraan bersama tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat sekitar sehingga menciptakan sebuah kesepakatan. 

"Sehingga jika umat Nasrani merayakan ibadah Natal di tempat masing-masing kabupaten (Dharmasraya dan Sinjunjung) tidak menimbulkan kegaduhan dan masalah baru," katanya. 

Sebelumnya dikabarkan umat Kristen di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar dilarang menggelar ibadah dan perayaan Natal tahun 2019.

baca juga

Pemerintah setempat berdalih, perayaan Natal dilarang di dua lokasi itu karena tidak dilakukan pada tempat ibadah pada umumnya. 

"Mereka tidak mendapatkan izin dari pemerintah setempat kerena perayaan dan ibadah Natal dilakukan di rumah salah satu umat yang telah dipersiapkan. Pemda setempat beralasan karena situasinya tidak kondusif," ujar Badan Pengawas Pusat Studi Antar Komunitas (PUSAKA), Sudarto kepada Covesia-jaringan Suara.com melalui telepon di Padang, Selasa (17/1/2/2019).

Menurut Sudarto, pelarangan bagi umat Nasrani ini untuk merayakan Natal dan Tahun Baru sudah berlangsung sejak tahun 1985. Selama itu pula Sudarto mengungkapkan bahwa umat Nasrani tersebut biasa melakukan ibadah secara diam-diam di salah satu rumah jemaat.

"Mereka sudah beberapa kali mengajukan izin untuk merayakan Natal, namun tak kunjung diberikan izin. Pernah sekali, pada awal tahun 2000, rumah tempat mereka melakukan ibadah kebaktian dibakar karena adanya penolakan dari warga," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istana: Perayaan Natal di Dharmasraya Tidak Boleh Dihalangi!

Istana: Perayaan Natal di Dharmasraya Tidak Boleh Dihalangi!

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 21:08 WIB

Dilarang Rayakan Natal, Umat Kristiani Dharmasraya: Kami Rela Tapi Menangis

Dilarang Rayakan Natal, Umat Kristiani Dharmasraya: Kami Rela Tapi Menangis

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 16:15 WIB

PBNU: Pelarangan Ibadah Sama dengan Pelanggaran Konstitusi

PBNU: Pelarangan Ibadah Sama dengan Pelanggaran Konstitusi

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 12:56 WIB

Heboh Larangan Natal, Bagaimana Nasib Umat Kristiani di Dharmasraya?

Heboh Larangan Natal, Bagaimana Nasib Umat Kristiani di Dharmasraya?

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 07:37 WIB

Respons Larangan Natal di Dharmasraya, Romo Ruby: Itu Tidak Pada Tempatnya

Respons Larangan Natal di Dharmasraya, Romo Ruby: Itu Tidak Pada Tempatnya

Jogja | Senin, 23 Desember 2019 | 21:30 WIB

Terkini

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:30 WIB

×