Menag Fachrul Masih Pikir-pikir Evaluasi SKB Terkait Rumah Ibadah

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 26 Desember 2019 | 16:35 WIB
Menag Fachrul Masih Pikir-pikir Evaluasi SKB Terkait Rumah Ibadah
Menteri Agama Fachrul Razi. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengaku akan memikirkan untuk mengevaluasi Surat keterangan bersama (SKB) dua menteri tentang pembangunan rumah ibadah di Indonesia.

"(SKB) itu nanti kami pikirkan (evaluasi). Kalau itu masalah rumah ibadah ya. Lain lagi ya," kata ujar Fachrul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Pernyataan Fachrul menyusul keberadaan jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor dan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Bekasi yang tak bisa melaksanakan ibadah dengan layak.  

Bahkan, para jemaat dari kedua gereja itu sempat merayakan Natal ke-8 dan ibadah mingguan ke-209 di seberang Istana Merdeka yakni di Taman Pandang Istana, Monas, Jakarta Pusat pada Rabu (25/12/2019).

Mereka merayakan Natal di seberang Istana Merdeka sebagai bentuk protes karena dipersulit membangun rumah ibadah.

Terkait hal tersebut, Fahcrul tak gamblang menyampaikan rencana evaluasi. Dia hanya menyampaikan, SKB tersebut saat ini masih berlaku.

 "Nanti kami pikirkan. Tapi sementara itu masih berlaku," katanya. 

Untuk diketahui, pembangunan rumah ibadah tertuang dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala atau Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.

Pasal 14 SKB 2 menteri terkait pendirian rumah ibadah berbunyi :

(1) Pendirian rumah ibadat harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung.

(2) Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pendirian rumah ibadat harus memenuhi persyaratan khusus meliputi :

  1.  daftar nama dan Kartu Tanda Penduduk pengguna rumah ibadat paling sedikit 90 (sembilan puluh) orang yang disahkan oleh pejabat setempat sesuai dengan tingkat batas wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3).
  2. .dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 (enam puluh) orang yang disahkan oleh lurah/kepala desa.
  3.  rekomendasi tertulis kepala kantor departemen agama kabupaten/kota.
  4.  rekomendasi tertulis FKUB kabupaten/kota; (3) Dalam hal persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a terpenuhi sedangkan persyaratan huruf b belum terpenuhi, pemerintah daerah berkewajiban memfasilitasi tersedianya lokasi pembangunan rumah ibadat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menag Ogah Komentari soal Politikus PDIP Sebar Meme Jokowi Bertemu Yesus

Menag Ogah Komentari soal Politikus PDIP Sebar Meme Jokowi Bertemu Yesus

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 14:33 WIB

Lepas Tangan soal Pelarangan Natal, Mahfud MD: Nanti Malah Ribut

Lepas Tangan soal Pelarangan Natal, Mahfud MD: Nanti Malah Ribut

News | Senin, 23 Desember 2019 | 15:58 WIB

Bertemu dengan Pemkot Bogor, Ini Pernyataan GKI Yasmin

Bertemu dengan Pemkot Bogor, Ini Pernyataan GKI Yasmin

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 07:17 WIB

Pemkot Bogor Gelar Pertemuan dengan GKI Yasmin, Ini Poinnya

Pemkot Bogor Gelar Pertemuan dengan GKI Yasmin, Ini Poinnya

Jabar | Jum'at, 20 Desember 2019 | 06:06 WIB

Soal Mapel Materi Khilafah, Begini Kata Pengasuh Ponpes Al Munawwir Krapyak

Soal Mapel Materi Khilafah, Begini Kata Pengasuh Ponpes Al Munawwir Krapyak

Jogja | Kamis, 12 Desember 2019 | 15:21 WIB

Luruskan Soal Sertifikasi Majelis Taklim, Begini Kata Menag Fachrul Razi

Luruskan Soal Sertifikasi Majelis Taklim, Begini Kata Menag Fachrul Razi

Jogja | Kamis, 12 Desember 2019 | 14:34 WIB

Masukan Soal Khilafah di Pelajaran Fikih, Menag Fachrul: Level Tertentu Aja

Masukan Soal Khilafah di Pelajaran Fikih, Menag Fachrul: Level Tertentu Aja

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 11:54 WIB

Menag Fachrul Razi Terbitkan Aturan Layanan Sertifikasi Halal

Menag Fachrul Razi Terbitkan Aturan Layanan Sertifikasi Halal

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 02:10 WIB

Presiden PKS soal PMA Majelis Taklim: Mengingatkan Kita ke Zaman Orba

Presiden PKS soal PMA Majelis Taklim: Mengingatkan Kita ke Zaman Orba

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 23:50 WIB

GP Ansor soal PMA Majelis Taklim: Terlalu Remeh Menag Ngurusin Begituan

GP Ansor soal PMA Majelis Taklim: Terlalu Remeh Menag Ngurusin Begituan

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 22:11 WIB

Terkini

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:50 WIB

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:59 WIB

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:25 WIB

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:50 WIB

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:38 WIB

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:29 WIB

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:07 WIB