Uji Rambut Bongkar Fakta Baru: Istri AKBP Didik dan Aipda Dianita Positif Ekstasi

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 20 Februari 2026 | 09:32 WIB
Uji Rambut Bongkar Fakta Baru: Istri AKBP Didik dan Aipda Dianita Positif Ekstasi
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (kiri) berjalan keluar dari ruang sidang usai mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pemilikan narkoba di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026). [Antara/Asprilla Dwi Adha/foc]
  • Istri AKBP Didik dan polwan positif ekstasi, kini direkomendasikan menjalani rehabilitasi.
  • Hasil uji rambut ungkap istri mantan Kapolres Bima Kota gunakan narkotika.
  • Polisi dalami keterlibatan Miranti Afriana dalam skandal narkoba AKBP Didik.

Suara.com - Fakta baru terungkap dalam kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Istri tersangka, Miranti Afriana, beserta seorang Polwan, Aipda Dianita Agustina, dinyatakan positif mengonsumsi ekstasi berdasarkan hasil uji laboratorium forensik terhadap sampel rambut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan Puslabfor menunjukkan adanya kandungan MDMA pada sampel keduanya.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif menggunakan MDMA (ekstasi),” ujar Eko kepada wartawan, Kamis (19/2/2026) malam.

Eko menjelaskan bahwa temuan ini merupakan bagian dari pendalaman dan pengembangan perkara yang melibatkan AKBP Didik.

“Berdasarkan hasil tes, diketahui bahwa keduanya adalah pengguna narkotika,” tambahnya.

Meskipun terbukti mengonsumsi narkoba, penyidik tidak menetapkan Miranti dan Dianita sebagai tersangka dalam tindak pidana peredaran. Berdasarkan asesmen terpadu, keduanya direkomendasikan untuk menjalani proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

“Mereka direkomendasikan untuk melaksanakan proses rehabilitasi,” jelas Eko.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami keterangan Miranti Afriana guna mencari tahu lebih jauh mengenai peran serta niat jahat (mens rea) yang bersangkutan dalam lingkup kasus ini.

Sebagai informasi, AKBP Didik Putra Kuncoro telah resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Ia juga terjerat kasus dugaan penerimaan uang setoran dari bandar narkoba berinisial E senilai Rp2,8 miliar melalui bawahannya, AKP Malaungi.

Dalam penggeledahan sebelumnya, polisi menyita narkotika dari sebuah koper putih milik AKBP Didik yang dititipkan kepada Aipda Dianita. Meskipun hasil tes urinenya sempat negatif, uji rambut Didik memberikan hasil positif. Atas pelanggaran berat tersebut, AKBP Didik telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang kode etik Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba

Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 21:50 WIB

Telibat Narkoba, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat Polri

Telibat Narkoba, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat Polri

Foto | Kamis, 19 Februari 2026 | 21:12 WIB

Fakta Baru Kasus Koper Narkoba: Polri Ungkap Relasi AKBP Didik dan Aipda Dianita

Fakta Baru Kasus Koper Narkoba: Polri Ungkap Relasi AKBP Didik dan Aipda Dianita

Video | Jum'at, 20 Februari 2026 | 07:00 WIB

Terkini

Modus Tambang Luar IUP Terbongkar, Kejagung Jebloskan Bos Bauksit Sudianto Aseng ke Penjara

Modus Tambang Luar IUP Terbongkar, Kejagung Jebloskan Bos Bauksit Sudianto Aseng ke Penjara

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 08:02 WIB

Konjen RI di Istambul Ungkap 9 WNI Ditendang, Dipukul dan Disetrum Selama Diculik Israel

Konjen RI di Istambul Ungkap 9 WNI Ditendang, Dipukul dan Disetrum Selama Diculik Israel

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 07:10 WIB

Daftar Harta yang Disita dari Tersangka Korupsi Dirjen SDA Kementerian PU

Daftar Harta yang Disita dari Tersangka Korupsi Dirjen SDA Kementerian PU

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 06:56 WIB

Begini Rangkaian Pemulangan 9 WNI Bebas dari Israel, Visum hingga Forensik

Begini Rangkaian Pemulangan 9 WNI Bebas dari Israel, Visum hingga Forensik

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 06:49 WIB

Update 9 WNI Bebas dari Israel, Kini Sudah Sampai Turki Bersama Ratusan Aktivis GSF

Update 9 WNI Bebas dari Israel, Kini Sudah Sampai Turki Bersama Ratusan Aktivis GSF

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 06:26 WIB

Kronologis 9 WNI Bebas dari Tentara Israel Setelah Diculik di Laut Menuju Gaza

Kronologis 9 WNI Bebas dari Tentara Israel Setelah Diculik di Laut Menuju Gaza

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 06:18 WIB

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB