Mabes Polri Klaim 2 Penyiram Novel Baswedan Ditangkap, Bukan Serahkan Diri

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Senin, 30 Desember 2019 | 15:17 WIB
Mabes Polri Klaim 2 Penyiram Novel Baswedan Ditangkap, Bukan Serahkan Diri
Salah satu pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Bantah Kabar Penyiram Novel Baswedan Menyerahkan Diri, Polisi: Yang Bersangkutan Ditangkap

Mabes Polri membantah informasi awal bahwa RB dan RM, dua tersangka penyiram air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, menyerahkan diri, bukan ditnagkap.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yowono mengklaim, RB dan RM tidak pernah menyerahkan diri melainkan ditangkap.

"Saya ingin meluruskan beberapa pemberitaan bahwa tersangka penyiraman kasus Novel Baswedan menyerahkan diri. Yang jelas kami sampaikan, yang bersangkutan adalah kami tangkap," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).

Argo lantas menjelaskan, dalam proses penangkapan, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo terlebih dulu berkoordinasi dengan atasan RB dan RM yang merupakan anggota aktif Polri.

Argo mengatakan, Kabareskrim Polri terlebih dahulu berkoordinasi dengan Komandan Korps Brimob Irjen Anang Revandoko.

"Kami lakukan penangkapan, tapi karena yang bersangkutan punya kesatuan dan punya komandan, Kabareskrim koordinasi dulu kepada Kakor Brimob,” kata dia.

Argo mengatakan, terdapat ukti penangkapan RB dan RM, yakni surat perintah penangkapan yang telah ditandatangani kedua tersangka.

"Nah ini dibuktikan apa? Ada surat perintah penangkapan dan berita acara penangkapan yang sudah ditandatangani oleh para tersangka itu," kata dia.

baca juga

Sebelumnya, Kapala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengungkap dua pelaku penyiram penyidik KPK Novel Baswedan menggunakan air keras. Keduanya berstatus sebagai polisi.

Hanya, Listyo Sigit tak gamblang menyebutkan asal kesatuan mereka. Listyo Sigit hanya menyebutkan RB dan RM sang penyiram Novel ditangkap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Pelaku Teror Hanya Tumbal, Dewi Tanjung: Novel Berarti Kenal Dong

Sebut Pelaku Teror Hanya Tumbal, Dewi Tanjung: Novel Berarti Kenal Dong

News | Senin, 30 Desember 2019 | 14:54 WIB

Eks Ketua KPK Busyro Tak Percaya Alasan Balas Dendam Penyerang Novel

Eks Ketua KPK Busyro Tak Percaya Alasan Balas Dendam Penyerang Novel

Jogja | Senin, 30 Desember 2019 | 14:48 WIB

Dewi Tanjung: Pelaku Teror Novel Luar Biasa, Masih Punya Hati Nurani

Dewi Tanjung: Pelaku Teror Novel Luar Biasa, Masih Punya Hati Nurani

News | Senin, 30 Desember 2019 | 14:31 WIB

Tuduh Novel Rekayasa Kasus, Dewi Tanjung: Laporan Masih Diproses Polisi

Tuduh Novel Rekayasa Kasus, Dewi Tanjung: Laporan Masih Diproses Polisi

News | Senin, 30 Desember 2019 | 13:28 WIB

Haris Azhar Khawatir 2 Polisi Tersangka Kasus Novel Baswedan Cuma Tumbal

Haris Azhar Khawatir 2 Polisi Tersangka Kasus Novel Baswedan Cuma Tumbal

News | Senin, 30 Desember 2019 | 13:23 WIB

Publik Minta Dirinya Ditangkap, Dewi Tanjung: Kubu Novel Biasa Caci Maki

Publik Minta Dirinya Ditangkap, Dewi Tanjung: Kubu Novel Biasa Caci Maki

News | Senin, 30 Desember 2019 | 13:19 WIB

Terkini

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

×