Johannes Prabowo Masuk Kemenhan, Faizal: Disiapkan Jadi Pengganti Mahfud MD

Reza Gunadha, Husna Rahmayunita

Selasa, 31 Desember 2019 | 09:05 WIB
Johannes Prabowo Masuk Kemenhan, Faizal: Disiapkan Jadi Pengganti Mahfud MD
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto didampingi Menteri Pertahanan Malaysia Mohamad bin Sabu (ketiga kiri) memberi hormat usai memeriksa Kawalan Kehormatan Utama (KWU) dari Batalion Pertama Rejimen Tentara Melayu Diraja saat melakukan kunjungan ke Kementrian Pertahanan Malaysia di Kuala Lumpur, Kamis (14/11). [ANTARA FOTO/Agus Setiawan]

Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menunjuk Letnan Jenderal (Purn) Johannes Suryo Prabowo untuk membantunya di Kemenhan RI. Hal itu mendapat tanggapan dari aktivis Faizal Assegaf.

Faizal Assegaf melalui cuitan di jejaring Twitter pribadinya, @faizalassegaf menyebut penunjukkan Johannes Suryo untuk masuk lingkungan Kemenhan sudah direncanakan oleh Prabowo.

Bukan tanpa sebab, menurut mantan anggota Presidium Alumni (PA) 212 itu, Prabowo sengaja mempromosikan rekannya tersebut untuk menggantikan posisi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Hal itu dilakukan karena Mahfud MD dinilai semakin tidak memiliki wibawa di hadapan rakyat dengan kebijakan yang dikeluarkan. Maka dari itu, Faizal menduga keputusan Prabowo menunjuk Johannes Suryo untuk membantunya di Kemenhan disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ini cara Menhan @prabowo promosi Surya Prabowo untuk disiapkan jadi Menko Polhukam gantikan @mohmahfudmd yang makin tidak punya wibawa di mata rakyat. Dan kayaknya @jokowi pun setuju!," tulis Faizal Assegaf, seperti dikutip Suara.com, Senin (31/12/2019).

Cuitan Faizal Assegaf soal penujunjukkan Johannes Suryo Prabowo di Kemenhan. (Twitter/@faizalassegaf)
Cuitan Faizal Assegaf soal penujunjukkan Johannes Suryo Prabowo di Kemenhan. (Twitter/@faizalassegaf)

Cuitan Faizal tersebut mengacu pada pemberitaan bertajuk Sosok Suryo Prabowo: Garang di Medsos saat Pilpres, Kini Masuk Komite Pertahanan.

Untuk diketahui, selain Johannes Suryo, Prabowo juga menunjuk Sjafrie Sjamsoeddin untuk membantu tugasnya di Kemenhan.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono mengatakan Sjafrie Sjamsoeddin ditunjuk sebaagai penasihan khusus. Sementara Johannes Suryo belum diketahui akan menduduki jabatan apa di Kemhan meskipun sama-sama bertugas membantu Prabowo.

"Sepanjang pengetahuan saya pak Suryo Prabowo akan juga membantu Menhan. Posisi masing-masing bapak tersebut saya kira biar pak Menhan yang memutuskan,"kata Sugiono.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapal Asing Masuk Perairan Natuna Ganggu Nelayan, Bakamla Lapor Jokowi

Kapal Asing Masuk Perairan Natuna Ganggu Nelayan, Bakamla Lapor Jokowi

News | Senin, 30 Desember 2019 | 21:40 WIB

Jadi Penasihat Menhan Prabowo, Gerindra: Sjafrie Prajurit Profesional

Jadi Penasihat Menhan Prabowo, Gerindra: Sjafrie Prajurit Profesional

News | Senin, 30 Desember 2019 | 21:27 WIB

Prabowo Bawa Sjafrie dan Johannes Masuk Kemenhan, Gerindra: Hak Menhan

Prabowo Bawa Sjafrie dan Johannes Masuk Kemenhan, Gerindra: Hak Menhan

News | Senin, 30 Desember 2019 | 20:34 WIB

Keluarga WN Palestina jadi Gelandangan di Dekat Rumah Prabowo, Ini Kisahnya

Keluarga WN Palestina jadi Gelandangan di Dekat Rumah Prabowo, Ini Kisahnya

News | Senin, 30 Desember 2019 | 20:25 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×