KPK Buka Peluang Panggil Putra Megawati ke Sidang Suap Impor Bawang Putih

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 31 Desember 2019 | 23:02 WIB
KPK Buka Peluang Panggil Putra Megawati ke Sidang Suap Impor Bawang Putih
Anggota Komisi VI DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Nyoman Dhamantra mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/8/2019). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Muhammad Rizky Pratama alias Tatam, putra Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri agar bisa memberikan keterangan dalan sidang kasus suap izin impor bawang putih tahun 2019.

"Ya, nanti tergantung bergulirnya persidangan, kebutuhan persidangan seperti apa. Kalau memang, diperlukan dan hakim memerintahkan untuk itu ya kami pertimbangkan (hadirkan Tatam)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019).

Peluang pemanggilan itu lantaran nama Tatam pernah disebut JPU KPK kepada politikus PDIP, I Nyoman Dhamantra ketika masih menjadi saksi untuk tiga terdakwa yakni, Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, dan pihak swasta Doddy Wahyudi dan Zulfikar pada Kamis (28/11/2019) lalu.

Ketika itu, JPU KPK tak menggali lebih dalam soal adanya dugaan keterlibatan Tatam dalam kasus impor suap bawang putih.

Siang tadi, Dhamantra yang kini sudah berstatus juga telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Dhamantra pun menyangkal dakwaan yang dilayangkan JPU KPK. Bahkan, Dhamantra mengaku akan mengajukan nota pembelaan atau eksepsi untuk menanggapi dakwaan JPU.

Terkait bantahan itu, Ali pun mengatakan, Jaksa bakal menghadirkan saksi lain untuk bisa membuktikan dugaan suap Dhamantra dalam kasus impor bawang putih tersebut.

"Nanti, kami lihat dipersidangan. Kami akan hadirkan saksi yang mengarah ke sana. Tadi yang bersangkutan sudah membantah, (dakwaan JPU) ini tidak terkait partai, tidak terkaita anak (Megawati), nanti kami kan hadirkan saksi-saksi," tutup Ali.

Sebelumnya, JPU KPK telah mendakwa Dharmantra menerima uang mencapai Rp 2 miliar serta dijanjikan uang sebesar Rp 1,5 miliar terkait kasus suap pengurusan kuota impor bawang putih.

Dakwaan itu dipaparkan KPK kepada Dharmantra saat duduk menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa.

Bekas anggota DPR itu didakwa menerima uang suap dari Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, dan dua pihak swasta, yakni Doddy Wahyudi dan Zulfikar.

Tak terima dengan dakwaan itu, Dharmantra di hadapan majelis hakim pun mengaku akan melayangkan nota keberatan (eksepsi).

"Dari dakwaan yang saya dengar, banyak hal-hal yang menurut saya informasinya yang tidak sesuai dengan fakta yang ada," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Lengkap, 2 Petinggi PTPN Bakal Disidang Terkait Suap Distribusi Gula

Berkas Lengkap, 2 Petinggi PTPN Bakal Disidang Terkait Suap Distribusi Gula

News | Selasa, 31 Desember 2019 | 20:12 WIB

Kasus Impor Bawang, Politisi PDIP Dharmantra Didakwa Terima Suap Rp 3,5 M

Kasus Impor Bawang, Politisi PDIP Dharmantra Didakwa Terima Suap Rp 3,5 M

News | Selasa, 31 Desember 2019 | 15:30 WIB

Suap Politikus PDIP, Tiga Pengusaha Dituntut 3,5 dan 2,5 Tahun Penjara

Suap Politikus PDIP, Tiga Pengusaha Dituntut 3,5 dan 2,5 Tahun Penjara

News | Kamis, 12 Desember 2019 | 19:23 WIB

Suap Impor bawang, Eks Anggota DPR I Nyoman Dhamantra Segera Disidang

Suap Impor bawang, Eks Anggota DPR I Nyoman Dhamantra Segera Disidang

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 22:41 WIB

Mardani Sebut Megawati Rendahkan Prabowo, Presiden PKS Lepas Tangan

Mardani Sebut Megawati Rendahkan Prabowo, Presiden PKS Lepas Tangan

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 23:08 WIB

PKS Sebut Mega Rendahkan Prabowo soal Stateless, Gerindra: Jangan Nyinyir!

PKS Sebut Mega Rendahkan Prabowo soal Stateless, Gerindra: Jangan Nyinyir!

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 16:10 WIB

Beberkan Status Stateless Prabowo, Gerindra Justru Terima Kasih ke Megawati

Beberkan Status Stateless Prabowo, Gerindra Justru Terima Kasih ke Megawati

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 15:45 WIB

Megawati ke Menteri Sri Mulyani: Jangan Pelit Beri Anggaran Bencana

Megawati ke Menteri Sri Mulyani: Jangan Pelit Beri Anggaran Bencana

News | Senin, 25 November 2019 | 20:33 WIB

Absen Dipanggil KPK, Sekjen DPR Minta Penjadwalan Ulang

Absen Dipanggil KPK, Sekjen DPR Minta Penjadwalan Ulang

News | Jum'at, 15 November 2019 | 14:59 WIB

Kasus Suap Impor Bawang, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar

Kasus Suap Impor Bawang, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar

News | Jum'at, 15 November 2019 | 11:05 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB