Array

Asal Tak Banjir, Basuki Ogah Terjebak Istilah Kebijakan Ahok dan Anies

Jum'at, 03 Januari 2020 | 23:08 WIB
Asal Tak Banjir, Basuki Ogah Terjebak Istilah Kebijakan Ahok dan Anies
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. (Suara.com/Ummi HS).

Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengaku tak mau dipusingkan terkait adanya perbedaan istilah kebijakan antara naturalisasi sungai dan normalisasi kali yang dicanangkan Pemprov DKI mengatasi masalah banjir.

Menurutnya, yang terpenting program tersebut harus dikerjakan untuk mencegah banjir di Jakarta.

"Buat saya mau naturalisasi, mau normalisasi (harus) dikerjakan gitu. Jangan tidak dikerjakan," ujar Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Diketahui, normalisasi sungai merupakan istilah kebijakan populer ketika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kala masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Sementara naturalisasi sungai adalah istilah kebijakan untuk solusi mengatasi banjir yang dirancang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Normalisasi sungai dilakukan dengan memperdalam sungai dan membangun tanggul dinding sehingga dapat lebih menampung air kiriman yang selama ini datang dari Bendungan Katulampa, Bogor, Jawa Barat.

Sementara naturalisasi sungai yang dimaksud Anies yakni naturalisasi sungai tidak akan menggusur rumah warga di bantaran sungai. Namun, hanya akan menggeser rumah warga.

Namun, menurut Basuki, kebijakan normalisasi sungai atau naturalisasi sungai sama saja. Sebab kata Basuki, kedua kebijakan tersebut sama-sama membutuhkan pelebaran sungai.

"Sama saja, enggak ada pro kontra, mau naturalisasi. Dengerin pak Nirwana Yoga dan pak Yayat Supriatna (Pengamat), mau naturalisasi atau normalisasi pasti butuh melebarkan sungainya. Kalau tidak dilebarkan gimana?" kata dia.

Baca Juga: Banjir Jabodetabek Telan 43 Nyawa Warga, Wapres Maruf: Mohon Bersabar

Tak hanya itu, Basuki menyebut berdasarkan pengertian di dalam Peraturan Gubernur, Naturalisasi sungai berarti pelebaran sungai.

"Kalau saya kira kalau definisinya naturalisasi di Pergub kan juga pada pelebaran sungai," kata Basuki.

Lebih lanjut, Basuki mengatakan sudah ada kesepakatan dengan Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan pelebaran Sungai Ciliwung. Pemprov DKI kata Basuki bertanggung jawab untuk melakukan pembebasan lahan

"Dari dulu ada (kesepakatan). Yang penting, untuk wilayah sungai kami bertanggung jawab untuk pembangunannya. Pemprov DKI bertanggung jawab untuk pembebasan lahannya," ucapnya.

Ia menambahkan, terkait proyek sodetan yang menghubungkan Sungai Ciliwung dengan Banjir Kanal Timur (BKT) masih menunggu pembebasan lahan.

"(Sodetan) Tergantung pembebasan lahan. kalau dibebaskan, 6 bulan selesai karena cuma 600 meter, yang 600 sudah dikerjakan sampai Otista (Jakarta Timur)," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI