Bahas Kenaikan BPJS, Kemenko PMK Gelar Rapat Antar Menteri

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 06 Januari 2020 | 11:30 WIB
Bahas Kenaikan BPJS, Kemenko PMK Gelar Rapat Antar Menteri
Ilustrasi BPJS Kesehatan. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi gelar rapat antar menteri membahas kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Sebagaimana diketahui, di awal 2020 pemerintah bakal menetapkan kenaikan iuran BPJS yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019.

Rapat tersebut mulai digelar pada pukul 10.15 WIB secara tertutup. Muhadjir sebagai pemimpin rapat mengatakan dalam ke depannya akan membahas segala pengendalian dari kenaikan BPJS.

"Intinya kita membahas kenaikan iuran dan sesuai dengan kedudukan PMK sebagai koodinator pengendalian kebijakan-kebijakan akan kita bicarakan bersama-sama agar menemukan titik temu," kata Muhadjir di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).

Adapun yang mengikuti rapat tersebut ialah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Menteri Kesehatan, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu Askolani.

Kemudian ada Direktur Utama BPJS, Fachmi Idris dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Tubagus Achmad Choesni.

Sebelumnya, kenaikan iuran BPJS ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang ditandangani Presiden Jokowi pada 24 Oktober 2019.

"Bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan perlu dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan," demikian dalam Perpres tersebut.

Pada Pasal 34 Perpres No 75/2019, tercantum iuran bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta Bukan Pekerja (BP).

baca juga

Untuk tarif kelas Mandiri dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III, naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu per peserta per bulan. Atau naik Rp 16.500.

Kemudian, iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu per peserta per bulan.

Sementara untuk pelayanan di ruang perawatan kelas I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu per peserta per bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJS Kesehatan Pastikan Permudah Peserta yang Ingin Turun Kelas

BPJS Kesehatan Pastikan Permudah Peserta yang Ingin Turun Kelas

Jawa Tengah | Jum'at, 03 Januari 2020 | 13:59 WIB

BPJS Kesehatan Butuh Kontribusi Rakyat

BPJS Kesehatan Butuh Kontribusi Rakyat

Your Say | Jum'at, 03 Januari 2020 | 10:56 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun 2020, Ini Daftar Tarif Barunya

Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun 2020, Ini Daftar Tarif Barunya

Bisnis | Kamis, 02 Januari 2020 | 22:45 WIB

Salut, Jokowi Naikkan Manfaat BPJAMSOSTEK Tanpa Kenaikan Iuran

Salut, Jokowi Naikkan Manfaat BPJAMSOSTEK Tanpa Kenaikan Iuran

Bisnis | Kamis, 26 Desember 2019 | 11:32 WIB

Jelang Tahun Baru, Warga Depok Ramai-ramai Urus Penurunan Kelas Iuran BPJS

Jelang Tahun Baru, Warga Depok Ramai-ramai Urus Penurunan Kelas Iuran BPJS

Jabar | Senin, 16 Desember 2019 | 16:59 WIB

Nunggak Obat Rp 6 Triliun, BPJS Kesehatan Klaim Tak Terlibat

Nunggak Obat Rp 6 Triliun, BPJS Kesehatan Klaim Tak Terlibat

Bisnis | Senin, 16 Desember 2019 | 11:38 WIB

Meningkatkan Kualitas Hidup dengan Germas

Meningkatkan Kualitas Hidup dengan Germas

Your Say | Senin, 16 Desember 2019 | 10:09 WIB

3 Top Kesehatan: Efek dari Stres Hingga BPJS Kesehatan Nunggak 6 Triliun

3 Top Kesehatan: Efek dari Stres Hingga BPJS Kesehatan Nunggak 6 Triliun

Health | Senin, 16 Desember 2019 | 08:44 WIB

Terkini

Mau Cuci Sepatu Running Sendiri di Rumah? Begini Cara yang Benar agar Tak Rusak

Mau Cuci Sepatu Running Sendiri di Rumah? Begini Cara yang Benar agar Tak Rusak

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 10:06 WIB

Dewan Adat Bone Sorot Status Gelar La Pateddungi Daeng Pasampo Listyo Sigit Usai Sadap Prabowo

Dewan Adat Bone Sorot Status Gelar La Pateddungi Daeng Pasampo Listyo Sigit Usai Sadap Prabowo

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:03 WIB

Cedera saat Syuting Drama, Jo Aram Absen sebagai Presenter di KGMA 2026

Cedera saat Syuting Drama, Jo Aram Absen sebagai Presenter di KGMA 2026

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 10:00 WIB

Penerimaan Negara dari Minerba Tembus Rp141 Triliun

Penerimaan Negara dari Minerba Tembus Rp141 Triliun

Foto | Kamis, 05 November 2026 | 10:00 WIB

Kawal Jokowi di Sidang Ijazah Palsu, Relawan Gibran: Tak Perlu Banyak yang Penting Solid!

Kawal Jokowi di Sidang Ijazah Palsu, Relawan Gibran: Tak Perlu Banyak yang Penting Solid!

News | Kamis, 05 November 2026 | 09:59 WIB

Oppo Find N7 Siap Masuk Eropa, Kapan Meluncur di Indonesia?

Oppo Find N7 Siap Masuk Eropa, Kapan Meluncur di Indonesia?

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 09:59 WIB

Apakah Aman Menggunakan Vitamin C dan Retinol pada Hari yang Bersamaan? Ini Cara Pakainya

Apakah Aman Menggunakan Vitamin C dan Retinol pada Hari yang Bersamaan? Ini Cara Pakainya

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 09:53 WIB

Bitcoin Cs Menguat, Indeks CFX10 Melesat 4,95%

Bitcoin Cs Menguat, Indeks CFX10 Melesat 4,95%

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 09:52 WIB

Sri Sultan HB X Minta Pemerintah Tak Pungut Pajak Membebani Rakyat: Bukan VOC, Semua Dipajak

Sri Sultan HB X Minta Pemerintah Tak Pungut Pajak Membebani Rakyat: Bukan VOC, Semua Dipajak

News | Kamis, 05 November 2026 | 09:50 WIB

Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.557.000/Gram

Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.557.000/Gram

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 09:47 WIB

×