Kesal Kena Banjir dan Mau Gugat Anies ke Pengadilan? Di Sini Daftarnya!

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Senin, 06 Januari 2020 | 14:24 WIB
Kesal Kena Banjir dan Mau Gugat Anies ke Pengadilan? Di Sini Daftarnya!
Anies Baswedan di pengungsian korban banjir Jakarta. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka posko pengaduan korban banjir. LBH meminta para korban banjir di Jabodetabek dapat melaporkan kerugian yang dialaminya selama banjir di awal tahun 2020.

Kepala Advokasi LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora mengatakan pihaknya membuka posko pengaduan sejak hari ini. Bagi para korban banjir dapat melapor ke Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

"Koalisi masyarakat sipil membuka pengaduan bagi siapapun yang dirugikan atas bencana banjir Jabodetabek untuk mengadu ke LBH Jakarta," kata Nelson di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).

Nelson menyampaikan bagi para korban banjir Jabodetabek yang merasa dirugikan cukup melaporkan ke LBH dengan disertai bukti-bukti terkait kerugian yang dialami. Posko pengaduan LBH Jakarta buka setiap hari Senin hingga Kamis dari pukul 09.00 WIB -15.00 WIB.

"Datang ke Kantor LBH Jakarta dengan membawa bukti-bukti terkait," ujarnya.

Berkenaan dengan itu, Nelson mengatakan kekinian pihaknya belum menentukan apakah akan melakukan gugutan class action atau gugatan perwakilan kelompok kepada pihak-pihak terkait yang dianggap lalai dalam menangani banjir hingga mengakibatkan korban jiwa dan material. Nelson mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu menginventarisasi laporan dan barang bukti yang ada.

"Kalau dalam hukum itu ada istilahnya sebab-akibat. Kerugian yang dialami itu harus disebabkan oleh kelalaian pihak lawan misalanya Gubernur, BNPB, Kementerian PUPR atau PLN. Untuk mengetahui itu dia (korban) perlu datang dulu, kira-kira apa sih buktinya dari kejadian yang dialami," katanya.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat Jakarta akan melayangkan gugatan class action atau gugatan perwakilan kelompok kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Gugatan tersebut dilayangkan lantaran banjir yang menelan korban hingga puluhan jiwa itu dinilai akibat ketidakmampuan dan kelalaian Anies dalam menanggulangi banjir Jakarta.

Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Diarson Lubis membenarkan bahwa pihaknya yang akan mengakomodir gugutan class action bagi warga Jakarta. Diarson mengklaim kekinian telah menerima pendaftar dari beberapa warga Jakarta yang akan ikut menggugat.

baca juga

"Iya benar. Sudah ada beberapa orang yang mendaftar gugatan," kata Diarson saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (5/1/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKB: Anies Cuma Bisa Kunjungan ke Lokasi Banjir Tanpa Ada Solusi Konkret

PKB: Anies Cuma Bisa Kunjungan ke Lokasi Banjir Tanpa Ada Solusi Konkret

News | Senin, 06 Januari 2020 | 14:09 WIB

Anies Sebut Kemang Bebas Banjir, Vokalis Seringai: Pakai Drugs Apa Nih

Anies Sebut Kemang Bebas Banjir, Vokalis Seringai: Pakai Drugs Apa Nih

News | Senin, 06 Januari 2020 | 14:10 WIB

Indonesia Krisis Iklim, Pemerintah Didesak Sahkan RUU Perubahan Iklim

Indonesia Krisis Iklim, Pemerintah Didesak Sahkan RUU Perubahan Iklim

News | Senin, 06 Januari 2020 | 13:54 WIB

Terkini

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:26 WIB

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB