Menko Luhut: Pemerintah Sudah Minta Coast Guard China Pergi dari Natuna

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 06 Januari 2020 | 17:17 WIB
Menko Luhut: Pemerintah Sudah Minta Coast Guard China Pergi dari Natuna
Laut Natuna (Antara)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah telah melakukan upaya pengusiran terhadap kapal coast guard dan kapal nelayan milik China yang berlayar memasuki kawasan perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Nantinya, Luhut akan mengecek kembali informasi tersebut untuk memastikan apakah kapal coast guard China telah benar-benar pergi meninggalkan Natuna atau belum. Luhut juga tidak mengungkapkan apa langkah tegas selanjutnya guna menjaga Natuna dari pihak asing termasuk China.

"Apa langkah tegasnya? Maunya apa? Kan sudah kita minta pergi. Kok kau berasumsi, yang penting kawan media, tidak ada pemerintah itu mau negosiasi soal batas wilayah," kata Luhut di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2020).

Luhut menegaskan, pemerintah Indonesia tidak akan berkompromi mengenai masalah kedaulatan negara. Nantinya jalan penyelesaian akan dilakukan dalam menghadapi setiap permasalahan kedaulatan seperti yang terjadi di Natuna.

"Saya mau garisbawahi ya supaya clear, kalau menyangkut kedaulatan kita tidak akan pernah ada kompromi, itu saja. Kalau ada masalah di sana sini kita selesaikan," ujar Luhut.

Sebelumnya Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya TNI Yudo Margono menyebutkan aktivitas kapal nelayan China menangkap ikan dengan menggunakan pukat harimau di laut Natuna, Kepulauan Riau didampingi dua kapal penjaga pantai (coast guard) dan satu pengawas perikanan China. Hal itu berdasarkan pantauan udara TNI.

Yudo Margono mengemukakan, pukat harimau di Indonesia dilarang oleh pemerintah melalui peraturan menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015.

Terakhir kali nelayan China menggunakan pukat harimau di laut Natuna sekitar tahun 2016 silam, di mana saat itu TNI menangkap dua kapal negara asing tersebut.

Sejak penangkapkan itu, lanjutnya, tak ada lagi nelayan China yang berani menangkap ikan di Natuna. Namun, sekarang mereka datang kembali menjarah potensi laut Indonesia.

baca juga

"Bahkan aktivitas nelayan mereka kini didampingi dua kapal penjaga pantai (coast guard) dan satu pengawas perikanan China," ucapnya dalam jumpa pers di Kepulauan Riau.

Yudo menegaskan, pihaknya telah melakukan upaya persuasif mengajak kapal penjaga pantai China membawa nelayan-nelayannya meninggalkan perairan Natuna. Menurut dia, sesuai aturan seharusnya nelayan China tersebut ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara kapal penjaga pantai memang hanya diusir keluar dari perairan Indonesia.

"Tapi kita lakukan upaya damai. Meminta mereka keluar dengan sendirinya, di samping upaya negosiasi juga dilakukan Kementerian Luar Negeri Indonesia degan China," ujarnya.

Yudo menambahkan TNI juga telah menggelar operasi dengan menurunkan dua unsur KRI guna mengusir kapal asing tersebut keluar dari Natuna. Operasi ini, kata dia, tidak memiliki batas waktu sampai kapal China betul-betul angkat kaki dari wilayah maritim Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Beri Jaminan Keamanan Pada Nelayan yang Dikirim ke Natuna

Pemerintah Beri Jaminan Keamanan Pada Nelayan yang Dikirim ke Natuna

News | Senin, 06 Januari 2020 | 15:39 WIB

Moeldoko: Perairan Natuna Harus Diisi Nelayan Lokal

Moeldoko: Perairan Natuna Harus Diisi Nelayan Lokal

News | Senin, 06 Januari 2020 | 15:29 WIB

Memanas dengan China, Jokowi: Tak Ada Tawar Menawar soal Kedaulatan Negara

Memanas dengan China, Jokowi: Tak Ada Tawar Menawar soal Kedaulatan Negara

News | Senin, 06 Januari 2020 | 15:20 WIB

Bupati Usul Natuna Jadi Provinsi Khusus, Moeldoko: Masih Moratorium

Bupati Usul Natuna Jadi Provinsi Khusus, Moeldoko: Masih Moratorium

News | Senin, 06 Januari 2020 | 14:32 WIB

Terkini

Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:30 WIB

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:13 WIB

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:12 WIB

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:04 WIB

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:58 WIB

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:55 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:49 WIB

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:46 WIB

×