Dicecar 36 Pertanyaan, Novel Baswedan Sempat Beri Masukan ke Penyidik

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 06 Januari 2020 | 21:07 WIB
Dicecar 36 Pertanyaan, Novel Baswedan Sempat Beri Masukan ke Penyidik
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan. [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020) malam. Novel diperiksa sebagai saksi kasus penyiraman air keras yang menimpanya.

Novel yang masuk ke ruang penyidik pada pukul 10.20 WIB tampak keluar pada pukul 20.00 WIB. Sehingga, total Novel diperiksa kurang lebih 10 jam.

Kuasa hukum Novel, Saor Siagian, mengatakan agenda hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan yang pernah berlangsung di Singapura. Pada pemeriksaan hari ini, sebanyak 36 pertanyaan dilayangkan penyidik kepada Novel.

"Novel telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, pertanyaan yang diajukan sesungguhnya lanjutan pemeriksaan beliau di Singapura waktu di kedutaan besar Singapura, ini ada sekitar 19 pertanyaan. Hari ini dilanjutkan 36 pertanyaan," kata Saor di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Novel mengatakan jika 36 pertanyaan yang dilayangkan kepada dirinya menghasilkan sekitar 18 halaman jawaban. Semua pertanyaan dijawab oleh Novel.

"Tadi keterangan disampaikan dengan cukup panjang, antara 17 sampai 18 halaman barang kali ya, dan tadi dikatakan sama Bang Saor ada sekitar 36 pertanyaan semua diterangkan," kata Novel.

"Dalam kesempatan tadi saya juga sampaikan beberapa hal diantaranya saya sampaikan masukan kepada penyidik yang memeriksa saya bahwa terkait dengan penerapan pasal tentunya," Novel menambahkan.

Sebagai korban, Novel berharap agar penyidikan dilakukan secara objektif. Tentunya, merujuk pada fakta yang terjadi di lapangan.

"Tadi beberapa kesempatan di awal saya katakan bahwa memberikan keterangan ini kepentingan saya juga karena saya adalah korban, dan tentu saya berharap proses penyidikan ini berjalan dengan objektif dan sesuai fakta apa adanya," kata dia.

baca juga
Salah satu pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Salah satu pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Dalam kasus ini, Mabes Polri telah menangkap pria RB dan RM yang diduga menjadi eksekutor kasus teror air keras terhadap Novel. Dari pengungkapan kasus ini, dua pelaku ternyata adalah anggota Korps Brimob.

Setelah ditangkap, RB dan RM pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Novel Baswedan Siap Dikonfrontir 2 Polisi Aktif Tersangka Teror Air Keras

Novel Baswedan Siap Dikonfrontir 2 Polisi Aktif Tersangka Teror Air Keras

News | Senin, 06 Januari 2020 | 19:02 WIB

Pemeriksaan Belum Rampung, Novel Harap Kasus Penyiraman Air Keras Diungkap

Pemeriksaan Belum Rampung, Novel Harap Kasus Penyiraman Air Keras Diungkap

News | Senin, 06 Januari 2020 | 18:53 WIB

Masih Diperiksa Polisi Kasus Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan: Lancar

Masih Diperiksa Polisi Kasus Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan: Lancar

News | Senin, 06 Januari 2020 | 16:34 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×