Ditanya soal Gugatan Korban Banjir ke Anies, Jokowi Cuma Senyum ke Jurnalis

Selasa, 07 Januari 2020 | 16:23 WIB
Ditanya soal Gugatan Korban Banjir ke Anies, Jokowi Cuma Senyum ke Jurnalis
Presiden Jokowi saat memberika keterangan ke awak media saat meninjau lokasi banjir bandang di Pondok Pesantren Latansa, Lebakgedong, Lebak, Banten, Selasa (7/1/2020). (Suara.com/Ummi HS).

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak berkomentar saat ditanya soal sejumlah masyarakat Jakarta yang akan melayangkan gugatan class action atau gugatan perwakilan kelompok kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurut pengamatan Suara.com, mantan Gubernur DKI Jakarta itu hanya melempar senyum kepada wartawan saat sesi wawancara usai meninjau lokasi banjir bandang di Pondok Pesantren Latansa, Lebakgedong, Lebak, Banten, Selasa (7/1/2020).

Terkait pertanyaan itu, Jokowi terlihat hanya menunduk seraya menyudahi pertanyaan yang dilontarkan awak media terkait gugatan korban banjir di Jakarta tersebut.

Sebeluimnya, Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 mengklaim telah menerima ratusan lebih warga Jakarta yang mendaftarkan diri terkait gugatan class action atau gugutan perwakilan kelompok kepada Anies Baswedan.

Jumlah gugatan dari yang dilayangkan korban banjir Jakarta tersebut diprediksi akan terus bertambah.

Ketua Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Diarson Lubis mengungkapkan, sejauh ini ada sebanyak 200 warga Jakarta yang mendaftarkan gugatan class action.

"Sekitar 200-an, tapi kami belum verifikasi datanya apakah sudah memenuhi syarat atau belum," kata Diarson saat dihubungi Suara.com, Senin (6/1/2020) kemarin.

Diarson menyampaikan pihaknya akan membuka pendaftaran gugutan class action bagi korban banjir Jakarta hingga Kamis (9/1) mendatang. Sebelum mendaftarkan ke pengadilan, Diarson mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu memverifikasi laporan dan bukti-bukti yang disertakan warga yang menjadi korban banjir tersebut.

"Kami akan verifikasi, karena banyak syaratnya kalau gugatan class action. Kami juga meminta ada bukti-buktinya juga. Baik berupa foto dan lainnya, itu nanti kita verifikasi karena perlu hati-hati," ujarnya.

Baca Juga: Anies Temui Korban Banjir Jakarta, Gerindra: Kalau Enggak Gitu Dibully Lagi

Diarson menyebutkan gugutan class action tersebut dilayangkan lantaran Anies dinilai lalai dalam mengatasi banjir. Misalnya, kata dia, tidak ada pemberitahuan informasi terkait imbauan banjir hingga proses penganan pasca banjir bagi korban yang dianggapnya tidak memuaskan.

"Masyarakat harus diadvokasi soal itu, karena bagaimanapun warga negara kan bayar pajak," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI