Abu Janda Pertanyakan Penangkapan Sudarto: Dimana Letak Hoaks-nya, Pak?

Rabu, 08 Januari 2020 | 10:11 WIB
Abu Janda Pertanyakan Penangkapan Sudarto: Dimana Letak Hoaks-nya, Pak?
Permadi Arya alias Abu Janda seusai membuat laporan di Bareskrim Polri. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Penggiat media sosial Permadi Arya atau yang kerap disapa Abu Janda mempertanyakan perihal penangkapan Sudarto (45), aktivis lembaga Pusat Studi Aktivitas Pusat (Pusaka) Padang.

Sudarto ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana dengan menimbulkan rasa kebencian melalui media sosial ketika perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya.

Namun Abu Janda punya bukti yang menunjukkan bahwa Sudarto hanya menyebarkan kabar yang telah diberitakan oleh media terkait persoalan Dharmasraya. Bukti ini diperlihatkannya dalam cuitan yang diunggah pada Rabu (8/1/2020).

Abu Janda memperlihatkan tangkapan layar berita soal Dharmasraya yang dimuat oleh BBC Indonesia pada tanggal 20 Desember 2019 berjudul "Larangan raykan Natal bersama di Dharmasraya: Kami patuh, tpai hati kami menangis".

Sementara Sudarto menyebarkan informasi itu pada 20 Desember 2019.

Abu Janda menulis, "Yth Divisi Humas Polri, peniup berita larangan natal adalah BBC pada tanggal 20 Desember dari testi warga desa Nagari Sikabau Dhamasraya tak diizinkan rayakan natal. Sidarto Toto baru posting tanggal 22 Desember, jadi dimana letak HOAX nya pak?"

Abu Janda Pertanyakan Penangkapan Sudarto (twitter @permadiaktivis)
Abu Janda Pertanyakan Penangkapan Sudarto (twitter @permadiaktivis)

Ia meminta pengikutnya untuk mengunggah ulang cuitannya hingga polisi mendengar hal tersebut.

"RT tagar #BebaskanSudarto agar sampai ke bapak2 polisi," imbuh Abu Janda.

Cuitan Abu Janda ini telah mendapatkan 1.200 like dan 872 retweet.

Baca Juga: Mantan Istri Beberkan Teddy Suami Lina Kerap Lakukan Ritual Ilmu Hitam

Untuk diketahui, Sudarto disangkakan melanggar Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 UU 19 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Setelah itu pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU 1946 tentang peraturan hukum pidana.

"Pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses lebih lanjut," ucap Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI