Viral Surat Penangkapan Aktivis yang Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya

Reza Gunadha | Husna Rahmayunita | Suara.com

Selasa, 07 Januari 2020 | 15:41 WIB
Viral Surat Penangkapan Aktivis yang Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya
Peneliti Pusaka dikabarkan ditangkap. (Twitter/@DamarJuniarto)

Suara.com - Badan Pengawas Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka), Sudarto dikabarkan diamankan pihak kepolisian, diduga terkait larangan perayaan Natal bagi umat Kristiani di dua kabupaten di Sumater Barat beberapa waktu lalu.

Hal itu ditunjukkan lewat foto surat penangkapan yang beredar di media sosial, unggahan akun Twitter @DamarJuniarto, Selasa (7/1/2020).

"Ini mengejutkan. Pak Sudarto, peneliti Pusaka yang mengangkat persoalan diskriminasi agama di Kab. Dharmasraya ditangkap kepolisian daerah Sumatera Barat. Surat penangkapan Polda Sumbar atas Pak Toto bertanggal 7 Januari 2020 sudah beredar di kalangan aktivis HAM," demikian bunyi narasi dalam unggahan tersebut.

Dalam cuitan selanjutnya @DamarJuniarto menjelaskan, Sudarto diamankan setelah polisi mendapat laporan pada 29 Desember 2019. Laporan tersebut bernomor: LP/7 7/K/XII/2019/Polsek.

Sudarto dilaporkan telah menyerbarkan informasi bernuansa SARA yang mengundang permusuhan lewat media sosial. Ia dikenai dua pasal yakni Pasal 28 ayat 2 UU ITE jo. Pasal pidananya 45 A ayat 2 UU ITE dan Pasal 14-15 UU No. 1 Tahun 1946.

Akun @DamarJuniarto pun memberikan informasi terbaru jika saat ini Sudarto berada di Polda Sumatera Barat untuk menjalani proses pemeriksaan. Sudarto didampingi oleh pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

"Saat ini Pak Toto sudah di Polda Sumbar dan didampingi LBH Padang. Semoga bisa diupayakan yang terbaik. @LbhPadang @YLBHI @safenetvoice @pakuite," imbuh @DamarJuniarto.

Kendati begitu, Suara.com masih menunggu keterangan lebih lanjut.

Peneliti Pusaka dikabarkan ditangkap. (Twitter/@DamarJuniarto)
Peneliti Pusaka dikabarkan ditangkap. (Twitter/@DamarJuniarto)

Sebelumnya, seluruh umat Kristiani di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, dilarang menggelar ibadah dan perayaan Natal tahun 2019.

Pemerintah setempat berdalih, perayaan Natal dilarang di dua lokasi itu karena tidak dilakukan pada tempat ibadah pada umumnya.

"Mereka tidak mendapatkan izin dari pemerintah setempat kerena perayaan dan ibadah Natal dilakukan di rumah salah satu umat yang telah dipersiapkan. Pemda setempat beralasan karena situasinya tidak kondusif," ujar, Sudarto kepada Covesia—jaringan Suara.com melalui telepon di Padang, Selasa (17/1/2/2019).

Terkait hal itu, Sudarto pun mendatangi Komnas HAM dan Ombudsman untuk mengadukan nasib mereka, agar mendapatkan izin merayakan Natal dan Tahun Baru mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalan Tidak Layak, Rani Terpaksa Melahirkan Bayi di Tepi Jalanan

Jalan Tidak Layak, Rani Terpaksa Melahirkan Bayi di Tepi Jalanan

News | Sabtu, 28 Desember 2019 | 18:08 WIB

Respons soal Larangan Natal, Akbar Tanjung Curhat Masa Masuk SMA Katolik

Respons soal Larangan Natal, Akbar Tanjung Curhat Masa Masuk SMA Katolik

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 18:14 WIB

2 Menteri Ini Disebut Cocok Main Film Horor Ketimbang Larang Perayaan Natal

2 Menteri Ini Disebut Cocok Main Film Horor Ketimbang Larang Perayaan Natal

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 09:52 WIB

Heboh Larangan Natal, Bagaimana Nasib Umat Kristiani di Dharmasraya?

Heboh Larangan Natal, Bagaimana Nasib Umat Kristiani di Dharmasraya?

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 07:37 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB