Viral Surat Penangkapan Aktivis yang Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya

Reza Gunadha, Husna Rahmayunita

Selasa, 07 Januari 2020 | 15:41 WIB
Viral Surat Penangkapan Aktivis yang Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya
Peneliti Pusaka dikabarkan ditangkap. (Twitter/@DamarJuniarto)

Suara.com - Badan Pengawas Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka), Sudarto dikabarkan diamankan pihak kepolisian, diduga terkait larangan perayaan Natal bagi umat Kristiani di dua kabupaten di Sumater Barat beberapa waktu lalu.

Hal itu ditunjukkan lewat foto surat penangkapan yang beredar di media sosial, unggahan akun Twitter @DamarJuniarto, Selasa (7/1/2020).

"Ini mengejutkan. Pak Sudarto, peneliti Pusaka yang mengangkat persoalan diskriminasi agama di Kab. Dharmasraya ditangkap kepolisian daerah Sumatera Barat. Surat penangkapan Polda Sumbar atas Pak Toto bertanggal 7 Januari 2020 sudah beredar di kalangan aktivis HAM," demikian bunyi narasi dalam unggahan tersebut.

Dalam cuitan selanjutnya @DamarJuniarto menjelaskan, Sudarto diamankan setelah polisi mendapat laporan pada 29 Desember 2019. Laporan tersebut bernomor: LP/7 7/K/XII/2019/Polsek.

Sudarto dilaporkan telah menyerbarkan informasi bernuansa SARA yang mengundang permusuhan lewat media sosial. Ia dikenai dua pasal yakni Pasal 28 ayat 2 UU ITE jo. Pasal pidananya 45 A ayat 2 UU ITE dan Pasal 14-15 UU No. 1 Tahun 1946.

Akun @DamarJuniarto pun memberikan informasi terbaru jika saat ini Sudarto berada di Polda Sumatera Barat untuk menjalani proses pemeriksaan. Sudarto didampingi oleh pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

"Saat ini Pak Toto sudah di Polda Sumbar dan didampingi LBH Padang. Semoga bisa diupayakan yang terbaik. @LbhPadang @YLBHI @safenetvoice @pakuite," imbuh @DamarJuniarto.

Kendati begitu, Suara.com masih menunggu keterangan lebih lanjut.

Peneliti Pusaka dikabarkan ditangkap. (Twitter/@DamarJuniarto)
Peneliti Pusaka dikabarkan ditangkap. (Twitter/@DamarJuniarto)

Sebelumnya, seluruh umat Kristiani di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, dilarang menggelar ibadah dan perayaan Natal tahun 2019.

baca juga

Pemerintah setempat berdalih, perayaan Natal dilarang di dua lokasi itu karena tidak dilakukan pada tempat ibadah pada umumnya.

"Mereka tidak mendapatkan izin dari pemerintah setempat kerena perayaan dan ibadah Natal dilakukan di rumah salah satu umat yang telah dipersiapkan. Pemda setempat beralasan karena situasinya tidak kondusif," ujar, Sudarto kepada Covesia—jaringan Suara.com melalui telepon di Padang, Selasa (17/1/2/2019).

Terkait hal itu, Sudarto pun mendatangi Komnas HAM dan Ombudsman untuk mengadukan nasib mereka, agar mendapatkan izin merayakan Natal dan Tahun Baru mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalan Tidak Layak, Rani Terpaksa Melahirkan Bayi di Tepi Jalanan

Jalan Tidak Layak, Rani Terpaksa Melahirkan Bayi di Tepi Jalanan

News | Sabtu, 28 Desember 2019 | 18:08 WIB

Respons soal Larangan Natal, Akbar Tanjung Curhat Masa Masuk SMA Katolik

Respons soal Larangan Natal, Akbar Tanjung Curhat Masa Masuk SMA Katolik

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 18:14 WIB

2 Menteri Ini Disebut Cocok Main Film Horor Ketimbang Larang Perayaan Natal

2 Menteri Ini Disebut Cocok Main Film Horor Ketimbang Larang Perayaan Natal

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 09:52 WIB

Heboh Larangan Natal, Bagaimana Nasib Umat Kristiani di Dharmasraya?

Heboh Larangan Natal, Bagaimana Nasib Umat Kristiani di Dharmasraya?

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 07:37 WIB

Terkini

Buku Hakim Sarmin Presiden Kita: Membaca Politik Lewat Tawa dalam Dua Lakon

Buku Hakim Sarmin Presiden Kita: Membaca Politik Lewat Tawa dalam Dua Lakon

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 12:30 WIB

Jangan Sembarangan, Ban Mobil Listrik Ternyata Perlu Perhatian Khusus

Jangan Sembarangan, Ban Mobil Listrik Ternyata Perlu Perhatian Khusus

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 12:28 WIB

Dari Tenun hingga Songket, Pertamina Siap Hadirkan Produk Unggulan UMK di Kriyanusa 2026

Dari Tenun hingga Songket, Pertamina Siap Hadirkan Produk Unggulan UMK di Kriyanusa 2026

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 12:21 WIB

Apakah Benar Akan Ada Pemadaman Internet Selama 3 Hari? Ini Penjelasan Komdigi

Apakah Benar Akan Ada Pemadaman Internet Selama 3 Hari? Ini Penjelasan Komdigi

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:16 WIB

3 Rekomendasi Moisturizer Fungal Acne Safe Lokal, Bebas Minyak dan Redakan Gatal

3 Rekomendasi Moisturizer Fungal Acne Safe Lokal, Bebas Minyak dan Redakan Gatal

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:12 WIB

Muncul Daratan Seluas 32,8 Hektare Dekat Anak Krakatau: Pulau Baru?

Muncul Daratan Seluas 32,8 Hektare Dekat Anak Krakatau: Pulau Baru?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:09 WIB

Mata Kiri Kedutan Terus? Ini Arti Menurut Primbon Jawa dan Penjelasan Medis

Mata Kiri Kedutan Terus? Ini Arti Menurut Primbon Jawa dan Penjelasan Medis

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:07 WIB

Apakah Aman Menaruh Barang di Atas Kulkas? Ini 7 Barang yang Sebaiknya Tidak Ditaruh

Apakah Aman Menaruh Barang di Atas Kulkas? Ini 7 Barang yang Sebaiknya Tidak Ditaruh

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:04 WIB

5 Rekomendasi Ombre Lipstik Wardah Glasting, Kombinasi Warnanya Cantik

5 Rekomendasi Ombre Lipstik Wardah Glasting, Kombinasi Warnanya Cantik

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:02 WIB

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T

Jatim | Jum'at, 25 September 2026 | 12:00 WIB

×