Sudarto, Aktivis yang Ungkap Larangan Natal Dharmasraya Masih Diperiksa

Reza Gunadha

Selasa, 07 Januari 2020 | 23:22 WIB
Sudarto, Aktivis yang Ungkap Larangan Natal Dharmasraya Masih Diperiksa
Petugas kepolisian menangkap Sudarto (kiri) yang diduga menebarkan kebencian di media sosial. [Antara/Istimewa]

Suara.com - Sudarto (45), aktivis lembaga Pusat Studi Aktivitas Pusat (Pusaka) Padang, ditangkap aparat Polda Sumatera Barat, Selasa (7/1/2020).

Lelaki itu adalah orang yang kali pertama menguak persoalan pelarangan perayaan Natal 2019 di Kabupaten Dharmasraya kepada publik melalui media sosial.

Tapi kekinian, dia ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana dengan menimbulkan rasa kebencian melalui media sosial ketika perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya.

Kepada Suara.com, Selasa malam pukul 21.14 WIB, Sudarto mengakui masih diperiksa secara intensif oleh aparat kepolisian.

“Benar, saya masih disidik,” kata Sudarto.

Ia menuturkan, belum bisa memastikan apakah polisi bakal melepasnya atau langsung dilakukan penahanan karena statusnya sudah menjadi tersangka.

“Belum tau ditahan atau tidak, karena BAP belum selesai,” kata dia.

Sudarto juga meminta maaf belum bisa memberikan keterangan kepada pers terkait pertanyaan-pertanyaan yang diajukan polisi.

“Masih diperiksa ini, jadi belum bisa memberikan keterangan apa pun. Sejak jam 2 siang tadi sampai sekarang belum selesai. Pertanyaan baru sebatas biodata,” kata dia.

baca juga

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan Sudarto ditangkap di rumah.

Ia mengatakan, Sudarto ditangkap sekitar pukul 13.30 WIB di rumahnya yang berada di Jalan Veteran, Purus.

Bayu mengatakan, penangkapan itu berdasarkan keterangan saksi dan keterangan ahli ditambah petunjuk foto layar telepon selular Facebook dengan nama akun Sudarto Toto.

Ia mengatakan, pada akun Facebook tersebut, Sudarto sengaja menyebar informasi yang menimbulkan permusuhan baik individu maupun kelompok berdasarkan suku agama ras dan antargolongan (SARA) serta menyebarkan berita bohong.

Bayu mengatakan, polisi menyita satu unit ponsel pintar dan laptop atau komputer jinjing yang diduga digunakan untuk menyebar berita di media sosial.

Sudarto disangkakan melanggar Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 UU 19 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Setelah itu pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU 1946 tentang peraturan hukum pidana.

"Pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses lebih lanjut," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diciduk Polisi saat Makan Siang, Sudarto: Penangkapan Ini Cukup Janggal!

Diciduk Polisi saat Makan Siang, Sudarto: Penangkapan Ini Cukup Janggal!

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 18:19 WIB

Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya, Sudarto Ditangkap dan Jadi Tersangka

Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya, Sudarto Ditangkap dan Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 16:54 WIB

Sudarto, Aktivis yang Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Sudarto, Aktivis yang Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya Ditangkap Polisi

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 16:25 WIB

Viral Surat Penangkapan Aktivis yang Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya

Viral Surat Penangkapan Aktivis yang Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 15:41 WIB

Wapres Harap Masalah Pelarangan Natal di Sumbar Segera Terselesaikan

Wapres Harap Masalah Pelarangan Natal di Sumbar Segera Terselesaikan

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 22:07 WIB

Istana: Perayaan Natal di Dharmasraya Tidak Boleh Dihalangi!

Istana: Perayaan Natal di Dharmasraya Tidak Boleh Dihalangi!

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 21:08 WIB

Dilarang Rayakan Natal, Umat Kristiani Dharmasraya: Kami Rela Tapi Menangis

Dilarang Rayakan Natal, Umat Kristiani Dharmasraya: Kami Rela Tapi Menangis

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 16:15 WIB

PBNU: Pelarangan Ibadah Sama dengan Pelanggaran Konstitusi

PBNU: Pelarangan Ibadah Sama dengan Pelanggaran Konstitusi

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 12:56 WIB

Heboh Larangan Natal, Bagaimana Nasib Umat Kristiani di Dharmasraya?

Heboh Larangan Natal, Bagaimana Nasib Umat Kristiani di Dharmasraya?

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 07:37 WIB

Terkini

IHSG Dibayangi Volatilitas Jelang Pengumuman MSCI, Ada Ancaman Turun ke Frontier Market?

IHSG Dibayangi Volatilitas Jelang Pengumuman MSCI, Ada Ancaman Turun ke Frontier Market?

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:35 WIB

14 Yel-yel Pramuka dari Nada Lagu Pop Viral Hits Kekinian

14 Yel-yel Pramuka dari Nada Lagu Pop Viral Hits Kekinian

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Indonesia Ukir Sejarah di Asia Pasifik, Raih Dana Iklim 103,78 Juta USD dari Lembaga Internasional

Indonesia Ukir Sejarah di Asia Pasifik, Raih Dana Iklim 103,78 Juta USD dari Lembaga Internasional

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:34 WIB

Impor Daging Sapi Harus Segera Direalisasikan untuk Turunkan Harga

Impor Daging Sapi Harus Segera Direalisasikan untuk Turunkan Harga

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Pulang Diam-Diam dari Malaysia, TKI Tulungagung Temukan Oknum Polisi di Kamar Bersama Istri

Pulang Diam-Diam dari Malaysia, TKI Tulungagung Temukan Oknum Polisi di Kamar Bersama Istri

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Mitchell Baker Akhirnya Muncul Usai Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2026, Apa Katanya?

Mitchell Baker Akhirnya Muncul Usai Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2026, Apa Katanya?

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Bantu Jaga Skin Barrier, Ini 5 Cleanser Low pH dengan Formula Gentle

Bantu Jaga Skin Barrier, Ini 5 Cleanser Low pH dengan Formula Gentle

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:30 WIB

5 Cara Menghubungkan iPad ke Proyektor untuk Presentasi yang Lancar

5 Cara Menghubungkan iPad ke Proyektor untuk Presentasi yang Lancar

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:28 WIB

Fenomena Overeducation Lulusan S1: Potret Ketimpangan Gelar dan Pekerjaan

Fenomena Overeducation Lulusan S1: Potret Ketimpangan Gelar dan Pekerjaan

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:26 WIB

Ferry Paulus Kabulkan Permintaan Persija Jamu Persib Duluan di Stadion GBK

Ferry Paulus Kabulkan Permintaan Persija Jamu Persib Duluan di Stadion GBK

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:24 WIB

×