Ungkap Larangan Natal Dharmasraya Ditangkap, Publik Desak #BebaskanSudarto

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 08 Januari 2020 | 08:36 WIB
Ungkap Larangan Natal Dharmasraya Ditangkap, Publik Desak #BebaskanSudarto
Aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (PUSAKA) Padang, Sudarto. [Covesia.com]

Suara.com - Jagat media sosial dibuat heboh dengan kemunculan tagar #BebaskanSudarto. Publik menuntut keadilan dari aparat kepolisian dan mendesak agar Sudarto dapat segera dibebaskan.

Sudarto adalah orang yang pertama kali mengungkap adanya pelarangan perayaan Natal 2019 di Kabuupaten Dharmasraya kepada publik melalui akun media sosial. Aktivis lembaga Pusat Studi Aktivitas Pusat (Pusat) ini ditangkap oleh aparat Polda Sumatera Barat ada Selasa (7/1/2020).

Dari pantauan Suara.com, Rabu (8/1/2020), tagar #BebaskanSudarto menduduki posisi lima besar sebagai tagar yang paling banyak dibicarakan di media sosial Twitter. Ada lebih dari 9 ribu cuitan menggunakan tagar ini memenuhi Twitter.

Penangkapan Sudarto dilakukan lantaran ia diduga telah melakukan tindak pidana dengan menimbulkan rasa kebencian melalui media sosial ketika perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya.

Tagar #BebaskanSudarto menggema di Twitter (Twitter)
Tagar #BebaskanSudarto menggema di Twitter (Twitter)

Publik menilai adanya ketidakadilan dalam kasus Sudarto. Padahal, Sudarto menjadi sosok yang memperjuangkan kebebasan beragama dan beribadah di Sumatera Barat namun harus berakhir berurusan dengan kepolisian.

Mereka mendesak agar kepolisian segera membebaskan Sudarto. Bahkan, publik juga meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak membungkam aspirasi dari masyarakat.

"Seharusnya penjara diperuntukkan bagi orang-orang yang membuat hak orang lain terpenjara. Yang kami tahu, Sudarto adalah orang yang memperjuangkan hak atas kebebasan beragama dan beribadah di Sumatera Barat. Pak @jokowi please jangan bungkam suara-suara kritis," kata @dwiyana_dkm.

"Sudarto menyampaikan kebenaran tentang ketidakadilan, menginformasikan kejadian intoleransi di Indonesia dan itu bukan hoaks. Kok ditangkap?" ujar @rizmawidiono.

"Memprihatinkan, Sudarto Toto menyuarakan, memperjuangkan kebebasan menjalankan ibadah natal di Dharmasraya Sumbar. Semoga bisa dibebaskan," ungkap @katanyu.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan Sudarto ditangkap di rumah.

Ia mengatakan, Sudarto ditangkap sekitar pukul 13.30 WIB di rumahnya yang berada di Jalan Veteran, Purus.

Bayu mengatakan, penangkapan itu berdasarkan keterangan saksi dan keterangan ahli ditambah petunjuk foto layar telepon selular Facebook dengan nama akun Sudarto Toto.

Ia mengatakan, pada akun Facebook tersebut, Sudarto sengaja menyebar informasi yang menimbulkan permusuhan baik individu maupun kelompok berdasarkan suku agama ras dan antargolongan (SARA) serta menyebarkan berita bohong.

Bayu mengatakan, polisi menyita satu unit ponsel pintar dan laptop atau komputer jinjing yang diduga digunakan untuk menyebar berita di media sosial.

Sudarto disangkakan melanggar Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 UU 19 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Setelah itu pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudarto, Aktivis yang Ungkap Larangan Natal Dharmasraya Masih Diperiksa

Sudarto, Aktivis yang Ungkap Larangan Natal Dharmasraya Masih Diperiksa

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 23:22 WIB

Diciduk Polisi saat Makan Siang, Sudarto: Penangkapan Ini Cukup Janggal!

Diciduk Polisi saat Makan Siang, Sudarto: Penangkapan Ini Cukup Janggal!

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 18:19 WIB

Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya, Sudarto Ditangkap dan Jadi Tersangka

Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya, Sudarto Ditangkap dan Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 16:54 WIB

Sudarto, Aktivis yang Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Sudarto, Aktivis yang Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya Ditangkap Polisi

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 16:25 WIB

Terkini

Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf

Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:48 WIB

Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden

Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:18 WIB

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 06:47 WIB

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB