Rekam Polwan Mandi dan Positif Sabu, 2 Oknum Polisi di Medan Dihukum

Bangun Santoso

Rabu, 08 Januari 2020 | 11:03 WIB
Rekam Polwan Mandi dan Positif Sabu, 2 Oknum Polisi di Medan Dihukum
Dua oknum polisi di Medan dihukum karena positif sabu dan rekam polwan mandi. (Foto: via Kabarmedan.com)

Suara.com - Dua orang oknum polisi di Medan, Sumatera Utara diberi hukuman disiplin karena terbukti merekam polisi wanita atau polwan sedang mandi. Selain itu, dua oknum penegak hukum itu juga positif menggunakan narkoba.

Dilansir dari Kabarmedan.com (jaringan Suara.com), Rabu (8/1), kedua oknum polisi itu adalah Iptu AY yang bertugas di Satreskrim Polrestabes Medan dan Bripka RA yang bertugas di Bid Propam Polda Sumatera Utara.

Iptu AY saat dilakukan tes urine terbukti positif mengandung metamfetamin narkotika golongan I jenis sabu. Sementara, Bripka RA terbukti merekam seorang Polwan yang sedang mandi.

Keduanya diberi penindakan karena telah melanggar Pasal 3 huruf (g) atau Pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang pelanggaran disiplin anggota Polri.

"Keduanya diberikan tindakan disiplin karena terbukti mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan merekam seorang polwan sedang mandi," kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Selasa (7/1/2020).

Kedua personel kepolisian itu, dengan menggunakan seragam patsus (helm, rompi dan replika senpi laras panjang), diarak keliling Mapolda Sumut sambil menyampaikan pelanggaran yang telah mereka lakukan.

Keduanya telah diamankan di ruang Patsus Bid Propam Polda Sumut untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Mardiaz mengatakan, pihaknya tidak akan main-main untuk menindak tegas setiap personel yang melanggar kode etik disiplin Polri.

"Sesuai perintah dan arahan dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin bahwa kita (Polda Sumut) tidak main-main untuk menindak tegas anggota yang melanggar kode etik displin Polri," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kompolnas Sebut Wajar Polisi jadi Target Ancaman Teror

Kompolnas Sebut Wajar Polisi jadi Target Ancaman Teror

News | Sabtu, 23 November 2019 | 12:36 WIB

Polda Sumut: Kelompok Teror Bom Berusia Muda dan Aktif Komunikasi di Medsos

Polda Sumut: Kelompok Teror Bom Berusia Muda dan Aktif Komunikasi di Medsos

News | Rabu, 20 November 2019 | 09:28 WIB

Edy Rahmayadi: Pelaku Bom Bunuh Diri Sakit Jiwa!

Edy Rahmayadi: Pelaku Bom Bunuh Diri Sakit Jiwa!

News | Rabu, 20 November 2019 | 08:04 WIB

Tangkap Terduga Teroris, Anggota Densus Kena Tusuk

Tangkap Terduga Teroris, Anggota Densus Kena Tusuk

News | Rabu, 20 November 2019 | 07:16 WIB

Mayat Bomber Polrestabes Medan Akhirnya Dimakamkan, Keluarga Minta Maaf

Mayat Bomber Polrestabes Medan Akhirnya Dimakamkan, Keluarga Minta Maaf

News | Selasa, 19 November 2019 | 07:36 WIB

Diduga Teroris, Warga Pasuruan Dibekuk saat Belanja Bareng Anak dan Istri

Diduga Teroris, Warga Pasuruan Dibekuk saat Belanja Bareng Anak dan Istri

Jatim | Senin, 18 November 2019 | 22:04 WIB

Kajari Depok Disemprot Soal First Travel dan 4 Berita Populer Lainnya

Kajari Depok Disemprot Soal First Travel dan 4 Berita Populer Lainnya

News | Selasa, 19 November 2019 | 06:00 WIB

Rabbial Muslim Aksi Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Pakai Pupuk Urea

Rabbial Muslim Aksi Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Pakai Pupuk Urea

News | Senin, 18 November 2019 | 15:42 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×