Ditangkap KPK, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Akan Dipecat

Kamis, 09 Januari 2020 | 15:12 WIB
Ditangkap KPK, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Akan Dipecat
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU berencana pecat Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Jika Wahyu Setiawan terbukti korupsi.

Sampai saat ini Wahyu Setiawan masih diperiksa KPK setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hal itu diungkap oleh Komisioner KPU lainnya, Ilham Saputra. Menurutnya pemberhentian Komisioner yang tersandung kasus hukum sudah diatur di Undang-undang.

"Kalau di UU bahkan ya kalo di UU itu harus kita berhentikan sementara terlebih dahulu," ujar Ilham di kantor KPU, Kamis (9/1/2020).

Meski harus diberhentikan sementara, Ilham menyebut ketentuannya Wahyu harus berstatus terdakwa. Selain itu, pemberhentian bisa juga dilakukan lewat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) yang menilai berdasarkan status hukum Wahyu.

"Bisa kemudian di UU disebutkan harus terdakwa terlebih dahulu, bisa saja kemudian menggunakan mekanisme DKPP. Kita laporkan status beliau sudah meningkat," jelasnya.

Karena itu, Ilham menyebut pihaknya tengah menunggu penetapan status dari KPK. Setelah itu, Ketua KPU, kata Ilham baru bisa mengambil tindakan soal pemberhentian Wahyu.

"Kita masih menunggu ya, apa yang akan disampaikan oleh KPK terkait terperiksa Pak Wahyu ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memyatakan belum bisa menyampaikan kasus yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan lembaga antirasuah pada Rabu (8/1/2020) siang. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta pada Rabu (8/1/2020).

"Sampai dengan saat ini masih ada pemeriksaan diatas, masih diperiksa," katanya.

Baca Juga: Rumah Dinas Komisioner KPU Wahyu Setiawan Juga Disegel KPK

Menurut Alex, Wahyu bersama tiga orang yang kini masih menjalani pemeriksaan KPK, tengah ditelisik terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI