Rekannya jadi Tersangka KPK, Ketua KPU: Kami Minta Maaf Sebesar-besarnya

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Kamis, 09 Januari 2020 | 21:09 WIB
Rekannya jadi Tersangka KPK, Ketua KPU: Kami Minta Maaf Sebesar-besarnya
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) saat memberikan keterangan terkait status tersangka Wahyu Setiawan di KPK. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyampaikan permohonan maaf secara resmi pasca penetapan tersangka salah satu komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap  terkait proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Arief mengatakan peristiwa ini membuat institusi yang dipimpinnya prihatin.

"Atas kejadian ini tentu kami sangat prihatin, kami ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Arief dalam konferensi pers penetapan tersangka Wahyu di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2020).

Dia berharap peristiwa ini tidak berpengaruh pada jajaran KPU di daerah mengingat KPU masih tengah bertugas mempersiapkan Pilkada serentak yang akan digelar September mendatang.

"Saya tetap perintahkan kepada seluruh jajaran KPU yang ada di kantor pusat, provinsi, dan di kabupaten kota agar lebih mawas diri, tetap menjaga integritasnya dan tetap harus bekerja dengan profesional, karena tahun 2020, kami juga punya momentum besar untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah di 270 daerah," tegasnya.

Diketahui, Wahyu ditetapkan tersangka bersama eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina yang merupakan orang kepercayaan Wahyu.

Selain Wahyu dan Agustiani, politkus PDIP Harun Masiku dan Saeful selaku pihak swasta turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya berperan sebagai pemberi suap.

Dalam kasus ini, Wahyu dan Agustiani disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, Harun dan Saeful disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisioner KPU Terima Suap PAW PDIP, KPK: Pengkhianatan Terhadap Demokrasi!

Komisioner KPU Terima Suap PAW PDIP, KPK: Pengkhianatan Terhadap Demokrasi!

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 20:57 WIB

Suap Penetapan Anggota DPR dari PDIP, Komisioner KPU Wahyu Resmi Tersangka

Suap Penetapan Anggota DPR dari PDIP, Komisioner KPU Wahyu Resmi Tersangka

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 20:42 WIB

Ada Duit Senilai Rp 400 Juta saat KPK Tangkap Tangan Anggota KPU Wahyu

Ada Duit Senilai Rp 400 Juta saat KPK Tangkap Tangan Anggota KPU Wahyu

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 19:52 WIB

Ketemu di Lobi KPK, Imam Nahrawi Girang Pelukan dengan Pimpinan KPU

Ketemu di Lobi KPK, Imam Nahrawi Girang Pelukan dengan Pimpinan KPU

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 19:51 WIB

Komisioner KPU Tiba di KPK, Bersiap Saksikan Kepastian Hukum Wahyu Setiawan

Komisioner KPU Tiba di KPK, Bersiap Saksikan Kepastian Hukum Wahyu Setiawan

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 19:37 WIB

Balasan Hasto PDIP soal Cuitan Andi Arief: Kita Tahu Dia Gimana

Balasan Hasto PDIP soal Cuitan Andi Arief: Kita Tahu Dia Gimana

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 19:28 WIB

Pimpinan KPU Menuju KPK Gelar Konpers Bersama Umumkan Kasus Wahyu Setiawan

Pimpinan KPU Menuju KPK Gelar Konpers Bersama Umumkan Kasus Wahyu Setiawan

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 19:18 WIB

OTT Wahyu Dikaitkan dengan Kursi Caleg PDIP Sumsel, Ketua KPU: Tunggu KPK

OTT Wahyu Dikaitkan dengan Kursi Caleg PDIP Sumsel, Ketua KPU: Tunggu KPK

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 17:26 WIB

Disegel KPK, Rumah Dinas Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dijaga Ketat

Disegel KPK, Rumah Dinas Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dijaga Ketat

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 17:12 WIB

Yasonna Klaim Belum Dengar Kabar Staf Hasto PDIP Diciduk KPK

Yasonna Klaim Belum Dengar Kabar Staf Hasto PDIP Diciduk KPK

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 16:35 WIB

Terkini

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:07 WIB

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:04 WIB

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB