Tepis Kabar Geledah Ruangan Hasto, Wakil Ketua KPK: Mau Buat KPK Line

Kamis, 09 Januari 2020 | 23:40 WIB
Tepis Kabar Geledah Ruangan Hasto, Wakil Ketua KPK: Mau Buat KPK Line
Wakil Ketua KPK periode 2019-2023 Lili Pantauli Siregar. (Suara.com/Welly H).

Suara.com - Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pantauli Siregar mengklarifikasi terkait beredarnya informasi bahwa tim penindakan lembaga antirasuah tersebut ingin melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto pada Kamis (9/1/2020) pagi.

Dalam kabar yang beredar, hal tersebut berkaitan dengan terseretnya staf Hasto dalam kasus suap yang menyeret Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Merespons kabar tersebut, Lili membantahnya. Dia mengemukakan, tim penindakan KPK hanya ingin memasang garis KPK di ruang kerja Hasto yang berada di DPP PDIP.

"Itu memang karena bukan penggeledahan, tapi itu mau buat KPK Line, jadi untuk mengamankan ruangan," kata Lili di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (9/1/2020) malam.

Lili menegaskan, tim penindakan yang dikirim ke DPP PDIP, sudah memiliki surat perintah tugas dari pimpinan KPK. Sekaligus, membantah pernyataan politikus PDIP Djarot Saiful Hidayat sebelumnya.

"Itu sebetulnya mereka dibekali surat tugas dalam penyelidikan dan lengkap. Mereka sudah berkomunikasi dengan sekuriti di kantor, lalu kemudian sekuriti menghubungi atasan mereka."

"Tapi terlalu lama, karena mereka harus berbagi untuk menempatkan KPK di objek lain, kemudian ini (DPP PDIP) ditinggalkan," katanya.

Lili menegaskan, penyegalan seharusnya sudah dapat dilakukan. Karena KPK telah menetapkan 4 tersangka.

Untuk diketahui, dalam penetapan gelar perkara, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF). Kemudian sebagai pemberi suap Harun Masiku (HAR) dan Saeful (SAE) selaku pihak swasta.

Baca Juga: Sekjen PDIP Ungkap Alasan Pilih Caleg Harun jadi Dewan Melalui PAW

"Proses untuk langkah-langkah ketika ini masuk penyidikan, tentu KPK akan melakukan langkah demikian. Jadi bukan gagal atau batal dan tidak dilakukan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI