Beredar Kabar Tim Penindak KPK Dites Urine Saat di PTIK, Ini Penjelasannya

Jum'at, 10 Januari 2020 | 00:40 WIB
Beredar Kabar Tim Penindak KPK Dites Urine Saat di PTIK, Ini Penjelasannya
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (tengah) saat memberikan keterangan resmi terkait penetapan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR dari PDIP. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Adanya kabar yang beredar mengenai tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengejar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan diduga mencari perlindungan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta Selatan, dibantah pihak lembaga antirasuah tersebut.

Dalam kabar yang beredar disebut, Tim KPK dicegah aparat kepolisian saat memasuki area PTIK.

Menanggapi isu tersebut, Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menjelaskan, ada kesalahpahaman antara tim penindakan KPK dengan polisi di PTIK. Ali menyebut keberadaan tim penindakan KPK di PTIK untuk melaksanakan ibadah salat di masjid yang berada di PTIK.

Dia pun menyebut, ternyata di PTIK sedang berada pengamanan dan sterilisasi. Sehingga, dengan adanya pengaman tersebut, tim KPK yang tengah menjalani ibadah sempat diperiksa identitasnya oleh aparat kepolisian.

"Sempat dicegah dan kemudian dicari identitasnya dan betul sampai kemudian diproses di situ ditanya dan seterusnya. Kemudian, seperti yang saudara tadi sampaikan tes urine dan lain-lain. Tentunya ada kesalahpahaman di sana. Dan kemudian diberitahukan petugas KPK, lalu kemudian dikeluarkan," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar mengakui ada tim KPK yang berada di PTIK. Namun, Lili tidak mengetahui pasti kedatangan tim tersebut di PTIK.

"(Di) PTIK itu memang tidak diketahui oleh teman-teman (kepolisian). Bahwa ada petugas KPK di sana, karena kebetulan di sana ada acara, jadi bukan karena satu dua hal," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (9/1/2020) malam.

Untuk diketahui, Wahyu ditetapkan tersangka bersama eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina (ATF). Agustiani merupakan orang kepercayaan Wahyu.

Selain Wahyu dan Agustiani, anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan Saeful, staf di PDIP sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya berperan sebagai pemberi suap.

Baca Juga: KPK Bakal Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap PAW Anggota DPR

Dalam kasus ini, Wahyu dan Agustiani disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, Harun dan Saeful sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI