Beredar Kabar Tim Penindak KPK Dites Urine Saat di PTIK, Ini Penjelasannya

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Jum'at, 10 Januari 2020 | 00:40 WIB
Beredar Kabar Tim Penindak KPK Dites Urine Saat di PTIK, Ini Penjelasannya
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (tengah) saat memberikan keterangan resmi terkait penetapan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR dari PDIP. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Adanya kabar yang beredar mengenai tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengejar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan diduga mencari perlindungan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta Selatan, dibantah pihak lembaga antirasuah tersebut.

Dalam kabar yang beredar disebut, Tim KPK dicegah aparat kepolisian saat memasuki area PTIK.

Menanggapi isu tersebut, Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menjelaskan, ada kesalahpahaman antara tim penindakan KPK dengan polisi di PTIK. Ali menyebut keberadaan tim penindakan KPK di PTIK untuk melaksanakan ibadah salat di masjid yang berada di PTIK.

Dia pun menyebut, ternyata di PTIK sedang berada pengamanan dan sterilisasi. Sehingga, dengan adanya pengaman tersebut, tim KPK yang tengah menjalani ibadah sempat diperiksa identitasnya oleh aparat kepolisian.

"Sempat dicegah dan kemudian dicari identitasnya dan betul sampai kemudian diproses di situ ditanya dan seterusnya. Kemudian, seperti yang saudara tadi sampaikan tes urine dan lain-lain. Tentunya ada kesalahpahaman di sana. Dan kemudian diberitahukan petugas KPK, lalu kemudian dikeluarkan," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar mengakui ada tim KPK yang berada di PTIK. Namun, Lili tidak mengetahui pasti kedatangan tim tersebut di PTIK.

"(Di) PTIK itu memang tidak diketahui oleh teman-teman (kepolisian). Bahwa ada petugas KPK di sana, karena kebetulan di sana ada acara, jadi bukan karena satu dua hal," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (9/1/2020) malam.

Untuk diketahui, Wahyu ditetapkan tersangka bersama eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina (ATF). Agustiani merupakan orang kepercayaan Wahyu.

Selain Wahyu dan Agustiani, anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan Saeful, staf di PDIP sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya berperan sebagai pemberi suap.

baca juga

Dalam kasus ini, Wahyu dan Agustiani disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, Harun dan Saeful sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bakal Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap PAW Anggota DPR

KPK Bakal Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 00:23 WIB

Jadi Tersangka, Status Wahyu Setiawan Diberhentikan Sementara Saat Sidang

Jadi Tersangka, Status Wahyu Setiawan Diberhentikan Sementara Saat Sidang

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 23:53 WIB

Tepis Kabar Geledah Ruangan Hasto, Wakil Ketua KPK: Mau Buat KPK Line

Tepis Kabar Geledah Ruangan Hasto, Wakil Ketua KPK: Mau Buat KPK Line

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 23:40 WIB

Dituding Menyelundupkan Revisi UU KPK, Yasonna : Enggak Ada Itu

Dituding Menyelundupkan Revisi UU KPK, Yasonna : Enggak Ada Itu

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 00:10 WIB

Sekjen PDIP Ungkap Alasan Pilih Caleg Harun jadi Dewan Melalui PAW

Sekjen PDIP Ungkap Alasan Pilih Caleg Harun jadi Dewan Melalui PAW

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 23:13 WIB

Terkini

Ironi Buah Nusantara: Dulu Pangan Sehari-hari, Kini Jadi "Kemewahan" Kecil?

Ironi Buah Nusantara: Dulu Pangan Sehari-hari, Kini Jadi "Kemewahan" Kecil?

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 07:25 WIB

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 07:00 WIB

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 06:47 WIB

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 06:40 WIB

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

×