Alasan Takut Dimutasi, PNS Dinas Kesehatan Banten Ikut Korupsi Berjamaah

Iwan Supriyatna | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 10 Januari 2020 | 05:56 WIB
Alasan Takut Dimutasi, PNS Dinas Kesehatan Banten Ikut Korupsi Berjamaah
Ilustrasi alat kesehatan. (Shutterstock)

Suara.com - Pegawai Negeri Sipil Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ferga Andriyana mengaku bahwa tak pernah mendapat arahan dari pemilik PT Balipacific Pragama, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam perkara terkait pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Banten 2011-2012.

Dimana Ferga pernah menjadi Ketua Pengadaan Alkes Banten. Ferga diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).

"Tidak pernah," kata Ferga di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020) kemarin.

Ferga ditanya oleh Jaksa KPK terkait ada tidaknya arahan dari kepala dinas kesehatan atau mantan ketua panitia agar paket pekerjaan nanti dikerjakan perusahaan tertentu. Djadja Budy Suhdja diketahui saat itu menjabat sebagai Kadinkes Banten.

Menurut Ferga bahwa arahan atau intervensi justru datang dari Djadja Budy Suhdja. Ferga pun memperkirakan bahwa disinyalir hal itu atas atensi pengusaha bernama Dadang.

"Kalau tidak risikonya pertama akan dimutasi, dan kedua akan dihambat jenjang karirnya. Seperti itu, Pak," ujar Ferga.

"Dia (Dadang) ini yang mengkoordinir paket pelelangan di dinas kesehatan Banten. Karena beliau yang mengarahkan kami paket paket mana saja yang akan dilelangkan, metodenya seperti apa, jadwalnya seperti apa," Ferga menambahkan.

Ferga mengungkapkan bahwa saat itu ada sekitar 35 paket lelang. Paket-paket itu, nilainya sekitar Rp 120 miliar. Ferga mengaku mau mengikuti hal tersebut karena merujuk pada arahan Djaja.

Ketika itu pun, Ferga takut dipindahkan atau mutasi ke Rumah Sakit di Malingping, Lebak, Banten jika tak mengikuti. Dimana, Malingping merupakan kota kecamatan terpencil dan akses sulit dijangkau.

"Karena merujuk pada arahan Kepala Dinas Pak Djaja," tutup Ferga.

Untuk diketahui, Wawan, didakwa melakukan TPPU mencapai Rp 579,776 miliar, juga dituntut melakukan tindak pidana korupsi tahun 2012 dalam pengadaan alat kesehatan RS Provinsi Banten dan Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Tangerang.

Wawan, dinilai KPK telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 94,3 miliar. Nilai itu merupakan estimasi hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendadak Terjun ke Laut, PNS Bengkalis Bikin Panik Penumpang Satu Kapal

Mendadak Terjun ke Laut, PNS Bengkalis Bikin Panik Penumpang Satu Kapal

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 10:18 WIB

Rano Karno Bantah Terima Suap Rp 700 Juta: Itu Kasus Lama

Rano Karno Bantah Terima Suap Rp 700 Juta: Itu Kasus Lama

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 15:19 WIB

Ibunda Terdakwa Mutilasi yang Divonis Mati, Ajukan Banding Lewat Surat

Ibunda Terdakwa Mutilasi yang Divonis Mati, Ajukan Banding Lewat Surat

Jawa Tengah | Senin, 06 Januari 2020 | 20:39 WIB

Terkini

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:17 WIB

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:01 WIB

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:59 WIB

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:44 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB