7 Fakta Terbaru Kasus OTT Wahyu Setiawan: Kode Siap Mainkan Pemulus Suap

Jum'at, 10 Januari 2020 | 09:30 WIB
7 Fakta Terbaru Kasus OTT Wahyu Setiawan: Kode Siap Mainkan Pemulus Suap
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1) dini hari.[Antara Foto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji penetapan Anggota DPR RI Terpilih tahun 2019-2024," ungkap Lili.

3. Barang Bukti Rp 400 Juta

Ketua KPU Arief Budiman (kiri) saat memberikan keterangan terkait status tersangka Wahyu Setiawan di KPK. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) saat memberikan keterangan terkait status tersangka Wahyu Setiawan di KPK. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Dalam OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan, KPK mengamankan barang bukti mata uang asing dolar Singapura senilai Rp 400 juta. Hal itu diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar.

Untuk membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR RI PAW, Wahyu meminta dana operasional Rp 900 juta.

Dari hasil pemeriksaan, Wahyu mendapatkan suap sebanyak dua kali. Pertama pada pertengahan Desember 2019 Wahyu menerima uang sebesar Rp 200 juta dari Agustiani Tio Fridelina di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Kedua, transaksi dilakukan pada akhir Desember 2019. Harun Masiku memberikan uang sebesar Rp 450 juta kepada ATF untuk diberikan kepada Wahyu.

"Pada Rabu 8 Januari 2020, Wahyu Komisioner KPU meminta sebagian uangnya yang dikelola oleh ATF. Tim menemukan dan mengamankan barang bukti Rp 400 juta yang berada di tangan ATF dalam bentuk dolar Singapura," kata Lili.

4. KPK Telusuri Aliran Dana

Ilustrasi Gedung KPK.
Ilustrasi Gedung KPK.

KPK masih terus melakukan penyelidikan terkait aliran dana yang diterima oleh Wahyu Setiawan. Dalam kasus suap ini, Wahyu diduga telah menerima uang total sebesar Rp 600 juta.

Baca Juga: Wahyu Setiawan Ditahan KPK, Intip Besaran Gajinya Selama Jadi Petinggi KPU

Salah satu pemberi uang, yakni Harun Masiku telah ditangkap dan juga ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI