7 Fakta Terbaru Kasus OTT Wahyu Setiawan: Kode Siap Mainkan Pemulus Suap

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 10 Januari 2020 | 09:30 WIB
7 Fakta Terbaru Kasus OTT Wahyu Setiawan: Kode Siap Mainkan Pemulus Suap
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1) dini hari.[Antara Foto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu (8/1/2020) siang. Wahyu Setiawan terbukti menerima suap dari anggota DPR RI 2019-2024 Harun Masiku.

Penetapan status tersangka disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar dalam konferensi pers. Ketua KPU Arief Budiman turut hadir dalam pembacaan status tersangka tersebut.

Terjaringnya Wahyu Setiawan dalam OTT KPK cukup menggemparkan publik. Integritas KPU kembali dipertanyakan oleh publik pascapenangkapan Wahyu.

Berikut Suara.com merangkum 6 fakta terbaru dari kasus penangkapan Wahyu Setiawan dalam OTT KPK, Jumat (10/1/2020).

1. Staf PDIP dan eks Anggota Bawaslu Terseret

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (tengah) saat memberikan keterangan resmi terkait penetapan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR dari PDIP. (Suara.com/Welly Hidayat).
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (tengah) saat memberikan keterangan resmi terkait penetapan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR dari PDIP. (Suara.com/Welly Hidayat).

Tak hanya Wahyu Setiawan saja yang terjaring dalam OTT KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang merupakan orang kepercayaan Wahyu turut diciduk.

Selain Wahyu dan Agustiani, anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan Saeful staf PDIP juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Keduanya berperan sebagai pemberi suap.

2. Suap Penetapan DPR RI PAW 2019-2024

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1) dini hari.[Antara Foto]
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1) dini hari.[Antara Foto]

Wahyu Setiawan terbukti terlibat dalam kasus suap penetapan anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW) 2019-2024. Suap tersebut dilakukan demi memuluskan jalan politisi PDIP Harun Masiku agar terpilih menjadi anggota DPR PAW 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah wafat pada Maret 2019.

Diketahui, Harun merupakan caleg dari PDIP daerah pemilihan Sumatra Selatan I nomor urut 6. Dapil Sumsel I ini meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau. Namun, Harun gagal pada Pileg 2019.

"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji penetapan Anggota DPR RI Terpilih tahun 2019-2024," ungkap Lili.

3. Barang Bukti Rp 400 Juta

Ketua KPU Arief Budiman (kiri) saat memberikan keterangan terkait status tersangka Wahyu Setiawan di KPK. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) saat memberikan keterangan terkait status tersangka Wahyu Setiawan di KPK. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Dalam OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan, KPK mengamankan barang bukti mata uang asing dolar Singapura senilai Rp 400 juta. Hal itu diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar.

Untuk membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR RI PAW, Wahyu meminta dana operasional Rp 900 juta.

Dari hasil pemeriksaan, Wahyu mendapatkan suap sebanyak dua kali. Pertama pada pertengahan Desember 2019 Wahyu menerima uang sebesar Rp 200 juta dari Agustiani Tio Fridelina di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Kedua, transaksi dilakukan pada akhir Desember 2019. Harun Masiku memberikan uang sebesar Rp 450 juta kepada ATF untuk diberikan kepada Wahyu.

"Pada Rabu 8 Januari 2020, Wahyu Komisioner KPU meminta sebagian uangnya yang dikelola oleh ATF. Tim menemukan dan mengamankan barang bukti Rp 400 juta yang berada di tangan ATF dalam bentuk dolar Singapura," kata Lili.

4. KPK Telusuri Aliran Dana

Ilustrasi Gedung KPK.
Ilustrasi Gedung KPK.

KPK masih terus melakukan penyelidikan terkait aliran dana yang diterima oleh Wahyu Setiawan. Dalam kasus suap ini, Wahyu diduga telah menerima uang total sebesar Rp 600 juta.

Salah satu pemberi uang, yakni Harun Masiku telah ditangkap dan juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Aliran Rp 400 juta akan didalami di penyidikan ini karena masih tahap penyelidikan awal. Ini baru kita dalami," ucap Lili.

5. Kode Suap 'Siap Mainkan!'

Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (Suara.com/Welly Hidayat)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (Suara.com/Welly Hidayat)

Untuk memuluskan jalan Harun Masiku terpilih sebagai anggota DPR PAW, muncul kode 'siap mainkan!' yang dibuat oleh Wahyu Setiawan.

Kode "siap mainkan!" itu dibongkar KPK setelah resmi menetapkan status Wahyu dan Harun sebagai tersangka, Kamis (9/1/2020) malam.

"ATF mengirimkan dokumen dan fatwa MA (Mahkamah Agung) yang didapat dari Saeful, kepada Wahyu untuk membantu proses penetapan Harun Masiku dan Wahyu menyanggupi membantu dengan membalas 'Siap, mainkan!" ungkap Lili.

6. Mundur dari KPU

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1) dini hari.[Suara.com/Alfian Winanto]
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1) dini hari.[Suara.com/Alfian Winanto]

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Wahyu digiring dari Kantor KPK dengan mengenakan rompi oranye tahanan khas KPK. Ia memastikan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai komisioner KPU.

"Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU," kata Wahyu.

7. Ketua KPU Lapor Jokowi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Ketua KPU Arief Budiman akan segera melaporkan penetapan status tersangka terhadap Wahyu Setiawan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, pengangkatan dan pemberhentian komisioner KPU ditetapkan oleh presiden.

Selain itu Arief juga akan melaporkan hal itu kepada DPR dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai pihak yang terkait dalam pemilihan komisioner KPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasto Dipanggil KPK Terkait Wahyu Setiawan, Ferdinand: Periksa Hari Ini

Hasto Dipanggil KPK Terkait Wahyu Setiawan, Ferdinand: Periksa Hari Ini

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 09:05 WIB

Sekjen PDIP Diare saat Stafnya Kena OTT KPK, Tagar #HastoMencret Menggema

Sekjen PDIP Diare saat Stafnya Kena OTT KPK, Tagar #HastoMencret Menggema

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 08:11 WIB

Wahyu Setiawan Tersangka, Ketua KPU: Saya Tidak Tahu Bagaimana Dia Bermain

Wahyu Setiawan Tersangka, Ketua KPU: Saya Tidak Tahu Bagaimana Dia Bermain

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 00:46 WIB

Beredar Kabar Tim Penindak KPK Dites Urine Saat di PTIK, Ini Penjelasannya

Beredar Kabar Tim Penindak KPK Dites Urine Saat di PTIK, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 00:40 WIB

KPK Bakal Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap PAW Anggota DPR

KPK Bakal Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 00:23 WIB

Jadi Tersangka, Status Wahyu Setiawan Diberhentikan Sementara Saat Sidang

Jadi Tersangka, Status Wahyu Setiawan Diberhentikan Sementara Saat Sidang

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 23:53 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB