![Pemungutan suara [Antara/Widodo S. Jusuf]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2014/04/13/PilegUlang3.jpg)
Komisioner KPU Rusadi Kantaprawira ditetapkan KPK sebagai tersangka. Rusadi terlibat dalam kasus pengadaan tinta Pemilu 2004 yang mengakibatkan kerugian negara Rp 4,66 miliar.
Kasus Rusadi juga menyeret Komisioner KPU Achmad Rojadi, Keduanya terbukti dinyatakan bersalah dan terancam hukuman pidana empat tahun.