Surat PAW Harun Masiku yang Jadi Tersangka KPK Diteken Mega dan Hasto

Reza Gunadha, Stephanus Aranditio

Jum'at, 10 Januari 2020 | 15:12 WIB
Surat PAW Harun Masiku yang Jadi Tersangka KPK Diteken Mega dan Hasto
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) saat memberikan keterangan terkait status tersangka Wahyu Setiawan di KPK. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Ketua KPU Arief Budiman mengakui, surat pengajuan pergantian antarwaktu anggota Fraksi PDIP DPR RI yang tertera nama Harun Masiku—tersangka kasus suap—ditandatangani langsung Ketua Umum dan Sekjen partai tersebut, Megawati Soekarnoputri – Hasto Kristiyanto.

Surat yang ditandatangani Megawati dan Hasto itu, kata Arief, diterima KPU dalam rapat pleno pada tanggal 6 Januari 2020.

"(Rapat pleno) yang terakhir, iya (ditandatangani). kalau sebelumnya saya lupa. tapi kalau yang terakhir permintaan permohonan iya ditandatangani (Megawati dan Hasto). Tanggal berapa saya lupa. Pokoknya kami rapat pleno tanggal 6," kata Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

Arief mengatakan, surat tersebut berisi permohonan untuk menetapkan Harun Masiku sebagai PAW menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Karena berdasarkan Mahkamah Agung pada 19 Juli 2019 memutuskan bahwa seorang PAW ditunjuk langsung oleh partai.

Sementara dalam rapat pleno KPU, telah final diputuskan bahwa yang berhak menggantikan Nazarudin adalah caleg yang perolehan suaranya berada di bawah Nazarudin yakni Riezky Aprilia.

KPU juga dengan tegas berpegang pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebut sengketa pemilu hanya hisa diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi, sehingga putusan MA yang menjadi dasar PDIP tidak bisa dipenuhi KPU.

Oleh karena itu, Arief langsung mengembalikan surat permohonan itu ke pihak PDIP. “Langsung saya tanda tangan, terus tanggal 7 kami kirimkan ke yang meminta (PDIP)," ucapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Hasil Pileg 2019, Harun Masiku berada di peringkat kelima di antara caleg PDIP lain di Sumsel.

Karena peringkat pertama, Nazarudin Kiemas dengan 145.752 suara meninggal dunia pada 26 Maret 2019, suaranya kemudian dilimpahkan ke partai.

baca juga

Lalu, Riezky Aprilia yang memperoleh 44.402 suara secara otomatis menggantikan Nazarudin untuk maju ke Senayan.

Hal itu membuat Harun yang hanya memperoleh 5.878 suara berambisi menggantikan Riezky dengan menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan uang sebesar Rp 900 juta.

Harun berharap, Wahyu bisa meloloskannya ke Senayan dan menggugurkan Riezky sekaligus melangkahi Darmadi Jufri 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, Diah Okta Sari 13.310 suara yang berada di atasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditunggu Mundur dari Jabatan, KPU Ogah Tolong Wahyu Setiawan

Ditunggu Mundur dari Jabatan, KPU Ogah Tolong Wahyu Setiawan

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 14:03 WIB

KPK Akan Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

KPK Akan Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 13:30 WIB

Tim KPK Diperiksa Polisi saat ke PTIK, Ini Penjelasan Polri

Tim KPK Diperiksa Polisi saat ke PTIK, Ini Penjelasan Polri

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 12:28 WIB

Kena OTT KPK, Video Lawas Wahyu Setiawan Janji KPU Tak Korupsi Diungkit

Kena OTT KPK, Video Lawas Wahyu Setiawan Janji KPU Tak Korupsi Diungkit

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 11:22 WIB

7 Fakta Terbaru Kasus OTT Wahyu Setiawan: Kode Siap Mainkan Pemulus Suap

7 Fakta Terbaru Kasus OTT Wahyu Setiawan: Kode Siap Mainkan Pemulus Suap

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 09:30 WIB

Hasto Dipanggil KPK Terkait Wahyu Setiawan, Ferdinand: Periksa Hari Ini

Hasto Dipanggil KPK Terkait Wahyu Setiawan, Ferdinand: Periksa Hari Ini

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 09:05 WIB

Sekjen PDIP Diare saat Stafnya Kena OTT KPK, Tagar #HastoMencret Menggema

Sekjen PDIP Diare saat Stafnya Kena OTT KPK, Tagar #HastoMencret Menggema

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 08:11 WIB

Terkini

Viral Audio 'Bare Minimum' dan Manga Veil: Benarkah Ekspektasi Hubungan Gen Z Ketinggian?

Viral Audio 'Bare Minimum' dan Manga Veil: Benarkah Ekspektasi Hubungan Gen Z Ketinggian?

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:45 WIB

Soroti Pernyataan Luhut Soal Kerugian Negara, Pakar: Penjelasan Kurang Lengkap Picu Reaksi Negatif

Soroti Pernyataan Luhut Soal Kerugian Negara, Pakar: Penjelasan Kurang Lengkap Picu Reaksi Negatif

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Pertamina Patra Niaga Olah Minyak Jelantah Jadi Bioavtur, Perkuat Energi Berkelanjutan

Pertamina Patra Niaga Olah Minyak Jelantah Jadi Bioavtur, Perkuat Energi Berkelanjutan

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:25 WIB

Laba Per Saham Naik, Emiten RATU Layak Dilirik?

Laba Per Saham Naik, Emiten RATU Layak Dilirik?

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:19 WIB

Penyebab Utama Mobil Listrik China Jauh Lebih Murah Ketimbang Buatan Eropa

Penyebab Utama Mobil Listrik China Jauh Lebih Murah Ketimbang Buatan Eropa

Otomotif | Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:10 WIB

4 Shio Diprediksi Paling Hoki Besok 28 Oktober 2026, Masa Sulit Berakhir

4 Shio Diprediksi Paling Hoki Besok 28 Oktober 2026, Masa Sulit Berakhir

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Sahroni Dukung 'Under Invoicing' Masuk UU Tipikor: Praktik Culas Ini Rugikan Negara!

Sahroni Dukung 'Under Invoicing' Masuk UU Tipikor: Praktik Culas Ini Rugikan Negara!

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:02 WIB

Usai Kalimantan, Jepang Kirim Pasukan Padamkan Kebakaran di Mongolia

Usai Kalimantan, Jepang Kirim Pasukan Padamkan Kebakaran di Mongolia

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 20:57 WIB

Tanggapi Usul Luhut, Eks Wakil Ketua KPK: Batas Korupsi dan Risiko Bisnis Perlu Diperjelas

Tanggapi Usul Luhut, Eks Wakil Ketua KPK: Batas Korupsi dan Risiko Bisnis Perlu Diperjelas

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 20:51 WIB

Rilis You're Under Arrest! ILLIT Tolak Keras Terlena oleh Harapan Palsu

Rilis You're Under Arrest! ILLIT Tolak Keras Terlena oleh Harapan Palsu

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 20:40 WIB

×