Bekap Anak Majikan Pakai Wallpaper Tembok, Kejiwaan Noviana Diperiksa

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 10 Januari 2020 | 16:50 WIB
Bekap Anak Majikan Pakai Wallpaper Tembok, Kejiwaan Noviana Diperiksa
Insiden penganiayaan anak di bawah umur terjadi di kawasan Jelambar, Jakarta Barat. Kasus yang melibatkan seorang asisten rumah tangga ini tersebar luas melalui unggahan video di media sosial. [Facebook/Humas Polres Jakbar]

Suara.com - Noviana (23), pembantu rumah tangga yang menganiaya anak majikannya di kawasan Jelambar, Jakarta Barat resmi menjadi tersangka. Kekinian, Noviana menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, kejiwaan Noviana akam ditelisik. Rencananya, pemeriksaan akan berlangsung hingga tiga hari.

"Sampai saat ini tersangka dilakukan pemeriksaan konseling kejiwaan di Rumah Sakit Kramat Jati sekitar tiga hari. Rencana kami mengecek kejiwaan yang bersangkutan," kata Yusri di kantornya, Jumat (10/1/2020).

Hingga kini, polisi belum dapat memastikan apakah Noviana mengalami gangguan jiwa atau tidak. Meski demikian, proses hukum terhadap dia masih terus berjalan.

"Sementara pelaku ini kami cek kejiwaan karena memang nanti normal atau tidak kami tunggu hasilnya. Proses tetap berjalan sudah dilakukan, penahanan kepada yang bersangkutan," katanya.

Yusri menambahkan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban. Nantinya akan ada psikolog dari Polri yang akan melakukan konseling terhadap G (7).

"Sementara korban ini dilakukan konseling oleh psikologi dari Polri. Kami mencegah supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan untuk anak ini," kata Yusri.

Lokasi kejadian berada di kediaman ibu korban, Tjeuw Yannir (37) di Jalan Jelambar, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Penganiayaan terhadap korban berinisial G (7) bermula saat Noviana merasa kesal. Sehari sebelum kejadian, Noviana tengah menemani majikannya ke sebuah mal.

baca juga

Saat itu, korban yang berlari-larian dan Noviana merasa kerepotan. Lantas ia merasa kesal lantaran bocah tersebut tetap berlari-larian.

Esoknya, Noviana mulai melancarkan aksi jahatnya saat orang tua korban sedang tidak berada di rumah. Dia mengikat tangan korban dan selanjutnya membekap wajah korban memakai wallpaper tembok.

Atas perbuatannya, Noviana dijerat Pasal 44 dan 45 KUHP UU RI tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 335 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jengkel Anaknya Main Skate Board, Axcelle Tewas Dianiaya Orang Tuanya

Jengkel Anaknya Main Skate Board, Axcelle Tewas Dianiaya Orang Tuanya

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 14:16 WIB

Ditangakap, ART Aniaya Bocah di Jakbar karena Suka Lari-larian

Ditangakap, ART Aniaya Bocah di Jakbar karena Suka Lari-larian

News | Rabu, 08 Januari 2020 | 19:04 WIB

Viral Pembantu Rumah Tangga Aniaya Anak Majikan di Jelambar Jakbar

Viral Pembantu Rumah Tangga Aniaya Anak Majikan di Jelambar Jakbar

News | Rabu, 08 Januari 2020 | 15:27 WIB

Telat Pulang, Bocah Dihukum Ayah Tiri Berlutut dan Kelaparan 4 Hari

Telat Pulang, Bocah Dihukum Ayah Tiri Berlutut dan Kelaparan 4 Hari

News | Kamis, 19 Desember 2019 | 16:37 WIB

Dipecat, Lurah Jelambar Turun Jabatan Jadi Staf Kecamatan

Dipecat, Lurah Jelambar Turun Jabatan Jadi Staf Kecamatan

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 15:59 WIB

Lurah Jelambar Dipecat karena Pelonco PPSU, Masih Menganggur

Lurah Jelambar Dipecat karena Pelonco PPSU, Masih Menganggur

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 14:43 WIB

Dipecat karena Pelonco PPSU Masuk Got, Lurah Jelambar Ngaku Salah

Dipecat karena Pelonco PPSU Masuk Got, Lurah Jelambar Ngaku Salah

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 14:28 WIB

Buntut Pelonco Comberan, Sekcam Grogol Petamburan Jadi Plt Lurah Jelambar

Buntut Pelonco Comberan, Sekcam Grogol Petamburan Jadi Plt Lurah Jelambar

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 13:05 WIB

Anies ke Jurnalis di Istana: Jangan Belanja Berita di Sosmed!

Anies ke Jurnalis di Istana: Jangan Belanja Berita di Sosmed!

News | Senin, 16 Desember 2019 | 22:18 WIB

Wali Kota Jakbar: Harusnya Honorer Tak Perlu Disuruh Masuk Got saat Tes

Wali Kota Jakbar: Harusnya Honorer Tak Perlu Disuruh Masuk Got saat Tes

News | Senin, 16 Desember 2019 | 21:40 WIB

Terkini

Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu

Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding

Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru

Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:37 WIB

Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak

Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:34 WIB

Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong

Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:33 WIB

Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur

Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP

Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya

Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Penjualan Baju Adat Anjlok 50 Persen: Agustusan Kalah Ramai dari Kartini

Jelang HUT RI ke-81, Penjualan Baju Adat Anjlok 50 Persen: Agustusan Kalah Ramai dari Kartini

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Denyut Tradisi Bali dalam Bait-Bait 'Saiban' Karya Oka Rusmini

Denyut Tradisi Bali dalam Bait-Bait 'Saiban' Karya Oka Rusmini

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:25 WIB

×