Yasonna, Hasto hingga Megawati Ikut Teken Surat PAW PDIP yang Diusut KPK

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Jum'at, 10 Januari 2020 | 20:17 WIB
Yasonna, Hasto hingga Megawati Ikut Teken Surat PAW PDIP yang Diusut KPK
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) saat memberikan keterangan terkait status tersangka Wahyu Setiawan di KPK. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Nama petinggi DPP PDI Perjuangan tercatat pernah menandatangani surat pengajuan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang menjerumuskan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan menjadi tersangka suap di KPK.

Setidaknya ada empat petinggi DPP PDIP yang membubuhkan tanda tangan, mulai dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP Bambang Wuryanto, hingga Ketua Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan DPP PDIP Yasonna H Laoly.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi pers penjelasan kronologi pengajuan PAW oleh PDIP ke KPU di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

"Surat yang pertama permohonan pelaksanaan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia itu tertanggal 5 Agustus, ditandatangani oleh ketua Bambang DH dan Sekjen Hasto Kristiyanto," kata Arief, Jumat (10/1/2020).

Setelah menerima surat itu, KPU melalui rapat pleno komisioner dengan tegas berpegang pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebut sengketa pemilu hanya hisa diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi, sehingga putusan MA yang menjadi dasar PDIP tidak bisa dipenuhi KPU.

Kemudian, PDIP kembali mengajukan surat pengajuan PAW pada 13 September dengan modal fatwa Mahkamah Agung nomor 57.P/HUM/29 agar menetapkan caleg PDIP Dapil Sumsel 1 Harun Masiku masuk ke Senayan, namun kembali ditolak KPU dengan dasar hukum yang sama.

"Surat tembusan itu tertanggal 13 september ditujukan kepada ketua mahkamah agung republik Indonesia perihalnya permohonan fatwa terhada putusan MA RI nomor 57.P/HUM/29 tanggal 19 Juli 2019, surat ini ditandatangani oleh ketua Yassona Laoly dan Sekjen Hasto Kristiyanto," ungkapnya.

Terakhir, PDIP kembali mengajukan surat PAW ke KPU pada Januari 2020 dengan dasar yang sama, namun kali ini surat itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

"Kemudian yang terakhir itu (6 januari) ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto," ucap Arief.

baca juga

Diketahui, berdasarkan Hasil Pileg 2019, Harun Masiku berada di peringkat kelima diantara Caleg PDIP lainnya di Sumsel karena peringkat pertama, Nazarudin Kiemas dengan 145.752 suara meninggal dunia pada 26 Maret 2019, suara Nazarudin itu kemudian dilimpahkan ke partai.

Lalu, Riezky Aprilia yang memperoleh 44.402 suara secara otomatis menggantikan Nazarudin untuk maju ke Senayan.

Hal itu membuat Harun yang hanya memperoleh 5.878 suara berambisi menggantikan Riezky dengan menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan uang sebesar Rp 900 juta.

Harun berharap Wahyu bisa meloloskannya ke Senayan dan menggugurkan Riezky sekaligus melangkahi Darmadi Jufri 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, Diah Okta Sari 13.310 suara yang berada di atasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mundur Seusai Berstatus Tersangka, Ini Kandidat Kuat Pengganti Wahyu di KPU

Mundur Seusai Berstatus Tersangka, Ini Kandidat Kuat Pengganti Wahyu di KPU

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 19:15 WIB

Kena OTT KPK dan Jadi Tersangka, Wahyu Setiawan Undur Diri dari KPU

Kena OTT KPK dan Jadi Tersangka, Wahyu Setiawan Undur Diri dari KPU

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 18:52 WIB

Sadap dan Geledah Direstui Dewas, KPK Kebut Kasus Wahyu Setiawan

Sadap dan Geledah Direstui Dewas, KPK Kebut Kasus Wahyu Setiawan

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 17:19 WIB

Jadi Tersangka Suap, Wahyu Setiawan Minta Didoakan Sabar Disorot Publik

Jadi Tersangka Suap, Wahyu Setiawan Minta Didoakan Sabar Disorot Publik

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 16:23 WIB

Hasto Sekjen PDIP Dikabarkan Ditangkap, Ini Jawaban KPK

Hasto Sekjen PDIP Dikabarkan Ditangkap, Ini Jawaban KPK

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 15:55 WIB

Riezky Aprilia Ditanya soal Suap Harun PDIP: Saya Cuma Ikut Perintah Partai

Riezky Aprilia Ditanya soal Suap Harun PDIP: Saya Cuma Ikut Perintah Partai

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 15:24 WIB

Selain Wahyu Setiawan, Ini 4 Komisioner KPU yang Terlibat Kasus Korupsi

Selain Wahyu Setiawan, Ini 4 Komisioner KPU yang Terlibat Kasus Korupsi

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 15:58 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×