Sadap dan Geledah Direstui Dewas, KPK Kebut Kasus Wahyu Setiawan

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 10 Januari 2020 | 17:19 WIB
Sadap dan Geledah Direstui Dewas, KPK Kebut Kasus Wahyu Setiawan
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1) dini hari.[Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapatkan izin dari Dewan Pengawas (Dewas) untuk melakukan penyadapan dan penggeledahan dalam kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW).

Kasus suap ini telah menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.

"Tim penyidik sejak semalam sudah langsung bekerja dan saat ini izin dari Dewas untuk melakukan beberapa kegiatan di beberapa tempat sudah kami terima," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada Wartawan, Jumat (10/1/2020).

Meski begitu, Ali belum dapat memberikan informasi apakah penyidik berencana akan menggeledah ke sejumlah lokasi terkait kasus suap tersebut. 

"Untuk kepentingan penyidikan mohon maaf untuk sementara belum bisa kami sampaikan detailnya. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali pada kesempatan pertama," katanya. 

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka terkait kasus suap tukar guling jabatan anggota DPR RI.

Mereka adalah Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; bekas anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina; caleg PDIP Harun Masiku; dan Saeful (SAE) selaku pihak swasta.

Dari keempat tersangka itu, hanya Harun yang masih buron setelah lolos dari penangkapan KPK, Kamis (9/1/2020) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Laporkan Wahyu Setiawan ke DKPP, Bisa Cepat Dipecat

Bawaslu Laporkan Wahyu Setiawan ke DKPP, Bisa Cepat Dipecat

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 16:47 WIB

Jadi Tersangka Suap, Wahyu Setiawan Minta Didoakan Sabar Disorot Publik

Jadi Tersangka Suap, Wahyu Setiawan Minta Didoakan Sabar Disorot Publik

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 16:23 WIB

Hasto Sekjen PDIP Dikabarkan Ditangkap, Ini Jawaban KPK

Hasto Sekjen PDIP Dikabarkan Ditangkap, Ini Jawaban KPK

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 15:55 WIB

Riezky Aprilia Ditanya soal Suap Harun PDIP: Saya Cuma Ikut Perintah Partai

Riezky Aprilia Ditanya soal Suap Harun PDIP: Saya Cuma Ikut Perintah Partai

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 15:24 WIB

Selain Wahyu Setiawan, Ini 4 Komisioner KPU yang Terlibat Kasus Korupsi

Selain Wahyu Setiawan, Ini 4 Komisioner KPU yang Terlibat Kasus Korupsi

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 15:58 WIB

Surat PAW Harun Masiku yang Jadi Tersangka KPK Diteken Mega dan Hasto

Surat PAW Harun Masiku yang Jadi Tersangka KPK Diteken Mega dan Hasto

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 15:12 WIB

Ditunggu Mundur dari Jabatan, KPU Ogah Tolong Wahyu Setiawan

Ditunggu Mundur dari Jabatan, KPU Ogah Tolong Wahyu Setiawan

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 14:03 WIB

KPU di Tengah Krisis Kepercayaan

KPU di Tengah Krisis Kepercayaan

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 13:02 WIB

KPU Belum Terima Surat Mundur Wahyu Setiawan karena Ditangkap KPK

KPU Belum Terima Surat Mundur Wahyu Setiawan karena Ditangkap KPK

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 12:07 WIB

KPK Batal Periksa Kantor PDIP, Ferdinand: Tak Berkutik ke Partai Penguasa

KPK Batal Periksa Kantor PDIP, Ferdinand: Tak Berkutik ke Partai Penguasa

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 11:59 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB