Suara.com - Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas banjir yang menyebabkan berhentinya operasional sejumlah mal pada pekan pertama tahun 2020.
Ketua HPPBI Budihardjo Iduansjah, Sabtu (11/1/2020), mengatakan telah bersurat kepada Pemprov DKI agar membahas kompensasi kerugian akibat banjir.
"Kami mau fair sajalah untuk kompensasi banjir ini. Sejauh ini kami menuntutnya beberapa kebijakan yang menghambat bisa dicabut, seperti pajak," ujar Budihardjo.
Akibat banjir yang melanda Jakarta pada awal tahun 2020, sejumlah mal terpaksa tidak beroperasi demi keselamatan para pengunjung.
Salah satu contohnya, Mal Taman Anggrek yang terpaksa tutup karena kerusakan mesin pembangkit listrik akibat terendam banjir.
Demi menghindari banjir susulan, Mal Taman Anggrek membuat tanggul memakai karung sak pasir dan terpal untuk menghindari air masuk ruang pembangkit listrik di lantai paling dasar gedung.
Selain itu, Budiharjo juga menyebut dari data yang diperolehnya, Mal Cipinang dan Lippo Puri Mal terpaksa tutup lebih dari sepekan.
Budihardjo mengatakan, bila hitungan kasar, satu mal bisa merugi sampai Rp 15 miliar selama operasional tutup setengah bulan ini.
"Kami target permeter persegi Rp 1 juta sampai Rp 2 juta per bulan, ini mereka tutup setengah bulan. Misal Rp 500.000, kalikan saja kalau luas mal ada 30.000 meter persegi, bisa rugi Rp 15 miliar selama tutup," kata Budihardjo.
Baca Juga: Musim Banjir, Rachel Amanda Kaget Film NKCTHI Tembus 1 Juta Penonton