KPU: Baru PDIP Partai yang Berkali-kali Kirim Surat Minta PAW

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Selasa, 14 Januari 2020 | 14:58 WIB
KPU: Baru PDIP Partai yang Berkali-kali Kirim Surat Minta PAW
Komisioner KPU Ilham Saputra. [Suara.com/M Yacub Ardiansyah]

Suara.com - Komisioner KPU RI Ilham Sahputra mengungkapkan, hanya PDIP yang berulangkali berkirim surat untuk memohon pergantian antarwaktu anggota fraksinya di DPR RI.

Menurut Ilham, tidak ada partai politik lain yang bertindak seperti PDIP. Untuk diketahui, permohonan PAW itu yang belakangan bermasalah. Sebab, ada dugaan suap dari caleg PDIP Harun Masiku kepada (eks) anggota KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan PAW.

"Enggak ada parpol lain yang seperti itu," kata Ilham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Ilham mengatakan, berdasar aturan, PAW seharusnya diajukan oleh partai politik kepada DPR RI. Setelah itu, barulah DPR RI berkirim surat kepada KPU untuk ditindaklanjuti apakah calon yang diajukan oleh partai politik itu memenuhi syarat.

"(Partai politik) surati DPR, baru DPR surati KPU," ujarnya.

Untuk diketahui, PDIP telah kali ketiga menyurati KPU agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia melalui mekanisme PAW.

Surat pertama dilayangkan PDIP kepada KPU pada 5 Agustus 2019. PDIP meminta KPU untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA). Ketika itu PDIP meminta perolehan suara Nazaruddin Kiemas diberikan kepada Harun.

Namun, KPU menolak hal itu. Berdasar undang-undang pemilu, KPU hanya memasukkan perolehan suara Nazaruddin Kiemas untuk partai politik bukan untuk Harun.

Kemudian, PDIP kembali mengirimkan surat yang dikirim ke MA untuk memohon fatwa terkait Putusan MA No. 57.P/HUM/2019 kepada KPU.

baca juga

KPU lantas tidak menindaklanjuti surat PDIP tersebut lantaran hanya berupa surat tembusan. Terkahir, PDIP lagi-lagi menyurati KPU pada 18 Desember 2019.

Dalam surat tertanggal 6 Desember 2919 itu berisi Permohonan Pelaksanaan Fatwa MA dan mengusulkan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI atas nama Riezky Aprilia untuk diganti dengan Harun Masiku.

Hanya, KPU menyatakan kembali menolak permintaan PDIP tersebut. Berdasar hasil rapat pleno KPU menegaskan bahwa Harun tidak dapat menggantikan Riezky selaku caleg dengan perolehan suara terbanyak setelah Nazzarudin Keimas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku di Singapura, KPK Bantah Kecolongan

Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku di Singapura, KPK Bantah Kecolongan

News | Senin, 13 Januari 2020 | 23:13 WIB

Kantor DPP PDIP Target Penggeledahan Berikutnya? KPK: Kami Punya Strategi

Kantor DPP PDIP Target Penggeledahan Berikutnya? KPK: Kami Punya Strategi

News | Senin, 13 Januari 2020 | 22:43 WIB

Harun Masiku Kader PDIP Penyuap Wahyu KPU Terdeteksi di Singapura

Harun Masiku Kader PDIP Penyuap Wahyu KPU Terdeteksi di Singapura

News | Senin, 13 Januari 2020 | 15:30 WIB

Kabur ke Luar Negeri, KPK Ancam Tetapkan Harun Caleg PDIP jadi DPO

Kabur ke Luar Negeri, KPK Ancam Tetapkan Harun Caleg PDIP jadi DPO

News | Senin, 13 Januari 2020 | 13:13 WIB

PDIP Minta Harun Masiku Menyerahkan Diri dan 4 Berita Populer Lain

PDIP Minta Harun Masiku Menyerahkan Diri dan 4 Berita Populer Lain

News | Senin, 13 Januari 2020 | 08:01 WIB

PDIP Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri ke KPK

PDIP Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri ke KPK

News | Minggu, 12 Januari 2020 | 15:21 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×