2 Ahli akan Bersaksi di Sidang Luthfi Pembawa Bendera Saat Demo DPR

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Rabu, 15 Januari 2020 | 10:41 WIB
2 Ahli akan Bersaksi di Sidang Luthfi Pembawa Bendera Saat Demo DPR
Terdakwa Dede Luthfi Alfiandi (20) bersama tim kuasa hukum usai menjalani sidang di PN Jakpus. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Dua orang saksi ahli dijadwalkan akan bersaksi di sidang lanjutan terdakwa Dede Luthfi Alfiandi (20), pemuda yang membawa bendera Merah Putih saat melakukan aksi demo pelajar di depan DPR RI pada September 2019 lalu.

Sidang dijadwalkan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020) siang hari ini. Kuasa Hukum Luthfi, Sutra Dewi mengatakan keduanya merupakan ahli hukum pidana.

"Sidangnya jam 2, ada dua orang saksi ahli, Dr. Suparji Ahmad dan Dr. Izmi," kata Sutra Dewi saat dihubungi, Rabu (15/1/2020).

Dalam sidang sebelumnya pada Rabu (18/12/2019), Luthfi telah menjalani sidang pemeriksaan saksi dari pihak termohon yakni lima orang anggota kepolisian.

Kelima saksi tersebut antara lain; Raden M Bahrun dan Hendra (anggota Polres Jakbar), Hendar Kelana, Dwi Susanto, Dimas S (Satreskrim Polres Jakpus).

Dalam kasus ini Luthfi tidak akan mengajukan eksepsi dan menginginkan pemeriksaan segera dilakukan oleh majelis hakim.

Ada tiga dakwaan alternatif yang didakwakan kepada Luthfi yaitu pasal 212 jo 214 ayat (1) KUHP, pasal 170 KUHP, serta pasal 218 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apartemen Green Pramuka jadi Markas, Cara 2 Tersangka Retas Situs PN Jakpus

Apartemen Green Pramuka jadi Markas, Cara 2 Tersangka Retas Situs PN Jakpus

News | Senin, 13 Januari 2020 | 17:50 WIB

Bela Kasus Luthfi, Motif Dua Tersangka Retas Situs PN Jakarta Pusat

Bela Kasus Luthfi, Motif Dua Tersangka Retas Situs PN Jakarta Pusat

News | Senin, 13 Januari 2020 | 17:21 WIB

Luthfi Pembawa Bendera Merah Putih Bantah Retas Website PN Jakpus

Luthfi Pembawa Bendera Merah Putih Bantah Retas Website PN Jakpus

News | Kamis, 19 Desember 2019 | 11:17 WIB

Situs Resmi PN Jakpus Diretas, Ada Foto Luthfi Pembawa Bendera Merah Putih

Situs Resmi PN Jakpus Diretas, Ada Foto Luthfi Pembawa Bendera Merah Putih

News | Kamis, 19 Desember 2019 | 10:46 WIB

Balas Kesaksian Polisi, Kubu Lufthi: Hubungan Seragam dan Perbuatannya Apa?

Balas Kesaksian Polisi, Kubu Lufthi: Hubungan Seragam dan Perbuatannya Apa?

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 22:01 WIB

Polisi di Sidang Luthfi: Aneh Bawa Bendera Merah Putih Tapi Anarkistis

Polisi di Sidang Luthfi: Aneh Bawa Bendera Merah Putih Tapi Anarkistis

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 20:52 WIB

5 Anggota Polisi Jadi Saksi di Sidang Luthfi Pembawa Bendera Saat Demo DPR

5 Anggota Polisi Jadi Saksi di Sidang Luthfi Pembawa Bendera Saat Demo DPR

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 16:01 WIB

Alasan Pimpinan DPR Minta Penangguhan Penahanan Luthfi Pembawa Bendera

Alasan Pimpinan DPR Minta Penangguhan Penahanan Luthfi Pembawa Bendera

News | Jum'at, 13 Desember 2019 | 16:41 WIB

Terkini

Konsumen Berhak Dapat Ganti Rugi Soal Kasus Beras Fortifikasi

Konsumen Berhak Dapat Ganti Rugi Soal Kasus Beras Fortifikasi

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 13:01 WIB

Menyusuri Duka dan Kehilangan Melalui Novel The Year of Magical Thinking

Menyusuri Duka dan Kehilangan Melalui Novel The Year of Magical Thinking

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 13:00 WIB

Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi

Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi

Jabar | Jum'at, 18 September 2026 | 13:00 WIB

Hati Jay Idzes Hancur Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Hati Jay Idzes Hancur Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 12:57 WIB

Warga RI Makin Melek Keuangan, Tapi yang Punya Dana Pensiun Cuma 5,37%

Warga RI Makin Melek Keuangan, Tapi yang Punya Dana Pensiun Cuma 5,37%

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 12:57 WIB

Vasektomi Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Ini Daftar Layanan KB yang Ditanggung BPJS

Vasektomi Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Ini Daftar Layanan KB yang Ditanggung BPJS

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 12:55 WIB

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Emas 74 Kg di Rumahnya: Saya Minta Diclearkan

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Emas 74 Kg di Rumahnya: Saya Minta Diclearkan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:50 WIB

Buku Fiksi vs Self-Improvement: Mana yang Lebih Mengasah Empati?

Buku Fiksi vs Self-Improvement: Mana yang Lebih Mengasah Empati?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 12:50 WIB

Ngaku Sakit Saat Dipanggil, Bebizie Ternyata Sudah Serahkan Uang Rp 895 Juta ke KPK

Ngaku Sakit Saat Dipanggil, Bebizie Ternyata Sudah Serahkan Uang Rp 895 Juta ke KPK

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:47 WIB

Persija Dijatuhi 4 Sanksi Buntut Duel Kontra Persib di GBK, Terusir dari Jakarta dan Denda Jutaan

Persija Dijatuhi 4 Sanksi Buntut Duel Kontra Persib di GBK, Terusir dari Jakarta dan Denda Jutaan

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 12:46 WIB

×