Dalam kasus ini, Totok dan Fanni dijerat UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Kata Putri Gus Dur soal Keraton Agung Sejagat: Sekarang Banyak Orang Halu
Kamis, 16 Januari 2020 | 19:41 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Dulu Lempar Sindir, Anak Gus Dur Kini Tampak Akrab dengan Gibran Rakabuming
24 Maret 2025 | 18:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI