KPK Ultimatum Harun Masiku untuk Segera Menyerahkan Diri

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Kamis, 16 Januari 2020 | 23:15 WIB
KPK Ultimatum Harun Masiku untuk Segera Menyerahkan Diri
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri saat ditemui wartawan di gedung KPK. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi ultimatum kepada Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku tersangka pemberi suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menyerahkan diri.

Ultimatum tersebut disampaikan karena hingga kini sikap Harun dinilai tidak kooperatif.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengemukakan, sikap Harun yang tidak kooperatif akan berpengaruh bila nantinya tertangkap dan masuk persidangan tidak bisa melakukan upaya membela diri atas kasus yang menjeratnya kini.

"Kami imbau kepada yang bersangkutan menyerahkan diri tentunya selain merugikan diri sendiri karena tidak bisa terangkan secara utuh dan lengkap yang disangkakan, tentunya nanti di sidang dapat dipertimbangkan sebagai orang yang tidak koperatif," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020).

Ali menyebut, hingga saat ini masih terus berkoordinasi dengan pihak Polri dan Imigrasi untuk terus memantau keberadaan Harun yang diketahui berada di Singapura sejak 6 Januari 2020 lalu.

Meski beredar kabar, Harun telah kembali ke Indonesia. KPK belum dapat memastikannya. Namun, informasi tersebut dapat membantu KPK bila memang Harun sudah kembali.

"Kami terus berkoordinasi dan mencari keberadaan tersangka HAR (Harun Masiku) dan berkoordinasi dengan polisi. Adapun informasi yang kami terima soal yang bersangkutan di dalam negeri, informasi itu sangat bermanfaat bagi kami dan tentunya kami pedoman keterangan imigrasi yang bersangkutan ada di luar negeri belum ada catatan yang bersangkutan kembali ke dalam negeri," katanya.

Untuk diketahui, selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina serta seorang lainnya bernama Saeful sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harun Belum Tertangkap, KPK Yakin Kasus Suap Wahyu Setiawan Bakal Tuntas

Harun Belum Tertangkap, KPK Yakin Kasus Suap Wahyu Setiawan Bakal Tuntas

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 23:04 WIB

Usai Bertemu Dewas KPK, Tim Hukum PDIP Serahkan Surat

Usai Bertemu Dewas KPK, Tim Hukum PDIP Serahkan Surat

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 21:06 WIB

WP KPK Tanggapi Soal Sprinlidik yang Didapat Masinton dalam Kasus Suap PAW

WP KPK Tanggapi Soal Sprinlidik yang Didapat Masinton dalam Kasus Suap PAW

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 20:21 WIB

Suap Rekannya, Ketua KPU Klaim Tak Pernah Bertemu Kader PDIP Harun Masiku

Suap Rekannya, Ketua KPU Klaim Tak Pernah Bertemu Kader PDIP Harun Masiku

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 19:29 WIB

Biarkan Wahyu Terima Suap, DKPP Sebut Pimpinan KPU Lainnya Langgar Aturan

Biarkan Wahyu Terima Suap, DKPP Sebut Pimpinan KPU Lainnya Langgar Aturan

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 18:31 WIB

Terkini

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:05 WIB

×