Otak Pembunuh Driver Taksi Online di Palembang Dituntut Hukuman Mati

Bangun Santoso

Jum'at, 17 Januari 2020 | 07:42 WIB
Otak Pembunuh Driver Taksi Online di Palembang Dituntut Hukuman Mati
Terdakwa otak pelaku pembunuhan sopir taksi daring di Palembang, Akbar Al Faris (34) saat mendengar pembacaan tuntutan hukuman mati di PN Kelas I A Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (16/1/2020). (ANTARA/Aziz Munajar)

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan menuntut hukuman mati terdakwa otak pelaku pembunuhan disertai perampokan sopir taksi online di Palembang, Sumatera Selatan.

Terdakwa Akbar Faris dalam sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (16/1), dituntut hukuman maksimal, setelah tiga temannya divonis serupa atas meninggalnya sopir taksi online bernama Sofyan.

"Menyatakan terdakwa Akbar Faris telah terbukti secara sah meyakinkan bersalah melanggar pasal 340 KUHP. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Akbar Al Faris dengan pidana mati," kata jaksa Purnama saat membacakan tuntutannya di hadapan majelis hakim dan terdakwa.

Setelah mendengarkan tuntutan JPU, ketua majelis hakim Efrata Happy Tarigan menunda persidangan.

Sidang terhadap Akbar akan dilanjutkan pekan depan untuk memberi kesempatan terdakwa menyampaikan pembelaan.

Dalam dakwaannya, JPU menliai semua perbuatan terdakwa bersama tiga orang temannya dilakukan secara sadis. Akbar membunuh sang sopir untuk menguasai kendaraan dan barang berharga.

"Perbuatan terdakwa ini dilakukan cukup sadis," kata Purnama.

Aksi keji itu dilakukan Akbar, Acuandra, FR, dan Riduan pada Kamis 29 Oktober 2018. Korban yang mendapat order di SPBU Km 5 Jalan Kol Burlian itu dibunuh di tengah jalan.

Mayat korban pun kemudian dibuang di tengah perjalanan di daerah Musi Rawas Utara. Jasad pria berusia 41 tahun itu ditemukan tinggal tulang.

baca juga

Dalam menangani kasus ini, polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan tiga pelaku yang kini telah divonis. Pelaku Acuandra dan Riduan divonis hukuman mati, dan FR yang masih di bawah umur dijatuhi vonis maksimal, yakni 10 tahun penjara.

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sopir Taksi Online Ini Tak Mau Antar Bocah Sakit ke RS, Sebabnya Sepele

Sopir Taksi Online Ini Tak Mau Antar Bocah Sakit ke RS, Sebabnya Sepele

Otomotif | Kamis, 16 Januari 2020 | 10:23 WIB

Ribuan Lampion Meriahkan Gelaran Sriwijaya Lantern Festival

Ribuan Lampion Meriahkan Gelaran Sriwijaya Lantern Festival

Foto | Minggu, 12 Januari 2020 | 06:30 WIB

Siap Edar Saat Tahun Baru, Ribuan Pil Ekstasi Disita Polisi di Palembang

Siap Edar Saat Tahun Baru, Ribuan Pil Ekstasi Disita Polisi di Palembang

News | Selasa, 31 Desember 2019 | 07:37 WIB

Bunuh Ruslan Secara Terencana, Begal Berkali-kali Sempat Gagal Pesan GoCar

Bunuh Ruslan Secara Terencana, Begal Berkali-kali Sempat Gagal Pesan GoCar

News | Senin, 30 Desember 2019 | 16:03 WIB

Rampok dan Bunuh Driver Taksi Online, 2 Begal Babak Belur Dihajar Warga

Rampok dan Bunuh Driver Taksi Online, 2 Begal Babak Belur Dihajar Warga

News | Minggu, 29 Desember 2019 | 10:43 WIB

Sopir Taksi Online Dirampok Penumpang, Leher Dijerat Tali, Tubuhnya Ditusuk

Sopir Taksi Online Dirampok Penumpang, Leher Dijerat Tali, Tubuhnya Ditusuk

News | Jum'at, 13 Desember 2019 | 19:03 WIB

Mie Celor HM Syafei Z, Sajikan Kuliner Otentik Citarasa Palembang

Mie Celor HM Syafei Z, Sajikan Kuliner Otentik Citarasa Palembang

Lifestyle | Jum'at, 22 November 2019 | 09:32 WIB

Terkini

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

Cara Memilih Ukuran Helm yang Pas dan Aman, Berkendara Makin Nyaman

Cara Memilih Ukuran Helm yang Pas dan Aman, Berkendara Makin Nyaman

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 17:29 WIB

Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI

Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI

News | Senin, 14 September 2026 | 17:29 WIB

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

News | Senin, 14 September 2026 | 17:26 WIB

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

News | Senin, 14 September 2026 | 17:23 WIB

Menangkis Label Generasi Sial, Gen Z Impact Fest Bedah Ketahanan Finansial

Menangkis Label Generasi Sial, Gen Z Impact Fest Bedah Ketahanan Finansial

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:15 WIB

3 Skincare Buah Merah Papua Maudy Ayunda untuk Mengatasi Penuaan Dini Wanita

3 Skincare Buah Merah Papua Maudy Ayunda untuk Mengatasi Penuaan Dini Wanita

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 17:15 WIB

Karhutla Jambi Capai 2.975 Hektare, Gubernur Sebut 80 Persen Diduga Sengaja Dibakar

Karhutla Jambi Capai 2.975 Hektare, Gubernur Sebut 80 Persen Diduga Sengaja Dibakar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:14 WIB

Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi

Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi

News | Senin, 14 September 2026 | 17:14 WIB

×