Cabuli Belasan Bocah Perempuan, Predator Seks di Riau Akhirnya Ditangkap

Bangun Santoso

Jum'at, 17 Januari 2020 | 07:49 WIB
Cabuli Belasan Bocah Perempuan, Predator Seks di Riau Akhirnya Ditangkap
Kapolres Meranti AKBP Taufik Lukman (tengah) saat menunjukkan barang bukti kasus pencabulan 16 anak perempuan. (ANTARA/HO Polres Meranti)

Suara.com - Kepolisian Resor Meranti, Provinsi Riau, membekuk seorang pemuda berinisial JT atas tuduhan mencabuli 16 bocah perempuan akibat terpengaruh film porno.

Kapolres Meranti AKBP Taufik Lukman mengatakan, pemuda 19 tahun yang menjadi predator seks itu berhasil dibekuk setelah sejumlah orang tua korban mengaku resah dan geram dengan perbuatannya.

"Tersangka berhasil dibekuk setelah sempat melarikan diri usai percobaan terakhirnya dipergoki orang tua korban," katanya.

Dia mengatakan, JT, pengangguran yang tinggal di Kelurahan Selat Panjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Meranti itu ditangkap 13 Januari 2020.

Pengungkapan itu dilakukan setelah warga yang resah dengan aksi tersangka. Awalnya, aksi tersangka tidak terindikasi pencabulan. Warga hanya mengira bahwa tersangka JT ini pelaku penculikan anak.

Isu itu terus berkembang liar hingga polisi mengambil tindakan. Dari hasil serangkaian penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, tersangka pun berhasil teridentifikasi. Tak butuh waktu lama, Meranti yang berupa kepulauan kecil di pesisir Selat Malaka itu memudahkan penangkapan pelaku.

Usai ditangkap, ternyata fakta baru terungkap. Aksi JT yang dituding menculik anak ternyata berujung pada pencabulan. Kepada polisi, JT mengaku telah mencabuli 16 bocah perempuan.

"Tersangka JT mengakui mencabuli sebanyak 16 korban. Dia juga mengaku perbuatan ini dilakukan setelah menonton film porno di internet," ujarnya.

Perbuatan bejat tersangka dilakukan sejak Desember 2019 lalu. Saat ini, JT harus mendekam di balik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengasuh Ponpes Jombang Cabuli Anak Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan Polisi

Pengasuh Ponpes Jombang Cabuli Anak Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan Polisi

Jatim | Kamis, 16 Januari 2020 | 20:01 WIB

Puas Perkosa Gadis ABG, Mang Budi Dekap Korban Sambil Nonton Video Porno

Puas Perkosa Gadis ABG, Mang Budi Dekap Korban Sambil Nonton Video Porno

Jatim | Kamis, 16 Januari 2020 | 15:13 WIB

Kabar Terkini Reynhard Sinaga, Hukumannya Terancam Lebih Berat Lagi

Kabar Terkini Reynhard Sinaga, Hukumannya Terancam Lebih Berat Lagi

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 10:31 WIB

BNN Soroti ASN Riau Positif Narkoba Dilantik Jadi Pejabat

BNN Soroti ASN Riau Positif Narkoba Dilantik Jadi Pejabat

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 06:31 WIB

Intip, Pembuatan Kapal Motor di Natuna

Intip, Pembuatan Kapal Motor di Natuna

Foto | Selasa, 14 Januari 2020 | 16:28 WIB

Hari Pertama Kerja, Remaja Disodomi Bos Kios Rest Area Tol Cipularang

Hari Pertama Kerja, Remaja Disodomi Bos Kios Rest Area Tol Cipularang

Jabar | Selasa, 14 Januari 2020 | 16:25 WIB

Keluarga Gubernur dan Sekda Riau Dilantik, Menpan RB: Jangan Ada KKN

Keluarga Gubernur dan Sekda Riau Dilantik, Menpan RB: Jangan Ada KKN

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 15:37 WIB

Terkini

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB