Pemprov DKI: Boleh Dagang di Trotoar, PKL Tak Ganggu Pejalan Kaki

Pebriansyah Ariefana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 17 Januari 2020 | 18:51 WIB
Pemprov DKI: Boleh Dagang di Trotoar, PKL Tak Ganggu Pejalan Kaki
PKL di Stasiun Sudirman. (Suara.com/Shifa Audia)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengizinkan Pedagang Kaki Lima (PKL) berdagang di trotoar melalui Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan diterbitkan. Meski menggunakan jalur pedesterian, Pemprov meyakini pejalan kaki tidak akan terganggu.

Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho mengatakan PKL yang bisa berjualan di trotoar tidak sembarangan. Ia akan mengatur agar para pedagang tidak menganggu kenyamanan berjalan kaki.

"Intinya pokoknya kita lagi susun (Pergubnya), dikaji. Kalau nanti keluar, nanti bisa dilihat. Yang penting intinya tidak mengganggu pejalan kaki. Hak pejalan kaki tetap nomor satu," ujar Hari saat dihubungi, Jumat (17/1/2020).

Menurutnya trotoar yang diperbolehkan untuk berdagang bagi PKL lebarnya harus lebih dari 5 meter. Tidak hanya itu, ia menyebut luas trotoar yang digunakan untuk pejalan kaki juga lebih lebar dari kios PKL.

"Pejalan kaki harus lebih lebar. Jadi artinya, pejalan kaki yang normal maupun aksesbilitas, yang kena disabilitas, harus clear, tidak terganggu," jelasnya.

Selain itu, kios PKL juga diatur agar tidak mengenai ubin pemandu tuna netra atau guiding block. Jika nantinya ada PKL yang berjualan mengenai guiding block, maka akan ditertibkan.

"Tentunya kan itu mengganggu. Masa PKL tabrak ubin pemandu disabilitas, itu kan namanya mengganggu. Ya kita tertibin," pungkasnya.

Sebelumnya, wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan Pedagang Kaki Lima (PKL) berdagang semakin gencar. Untuk mewujudkannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segera Terbitkan Pergub, Ini Kriteria PKL yang Boleh Dagang di Trotoar DKI

Segera Terbitkan Pergub, Ini Kriteria PKL yang Boleh Dagang di Trotoar DKI

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 15:11 WIB

PKL Boleh Jualan di Trotoar Jakarta, Anies Akan Terbitkan Pergub

PKL Boleh Jualan di Trotoar Jakarta, Anies Akan Terbitkan Pergub

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 14:09 WIB

Pemprov DKI Siapkan Rp 1,056 Triliun untuk Bangun 97 Kilometer Trotoar

Pemprov DKI Siapkan Rp 1,056 Triliun untuk Bangun 97 Kilometer Trotoar

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 14:33 WIB

Lokasi Relokasi PKL Pantai Glagah Buruk, Istana Semprot Dispar Kulon Progo

Lokasi Relokasi PKL Pantai Glagah Buruk, Istana Semprot Dispar Kulon Progo

Jogja | Senin, 06 Januari 2020 | 14:55 WIB

Terkini

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:32 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:50 WIB

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:35 WIB

×