Usai Gelar Aksi di DPR RI, Buruh Bakal Geruduk Kantor Jasa Marga Besok

Silfa Humairah Utami, Muhammad Yasir

Minggu, 19 Januari 2020 | 22:05 WIB
Usai Gelar Aksi di DPR RI, Buruh Bakal Geruduk Kantor Jasa Marga Besok
Presiden KSPI Said Iqbal dan beberapa petinggi organisasi buruh. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Usai Gelar Aksi di DPR RI, Buruh Bakal Geruduk Kantor Jasa Marga Besok

Sejumlah buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat PT Jasa Marga pada Senin (20/1/2020) besok. Aksi tersebut bakal digelar setelah mereka lebih dulu menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Omnibus Law dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan di depan Gedung DPR RI.

Ketua Harian Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhamad Rusdi menuturkan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat PT Jasa Marga menyusul adanya Direksi PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (PT JLJ) telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap Mirah Sumirat. Sikap anak perusahaan PT Jasa Marga Tbk terhadap Mirah itu dinilai melanggar UU No. 13/20-3 tentang Ketenagakerjaan.

Mirah diketahui merupakan karyawan di PT JLJ, yang juga aktivis serikat pekerja dan menjabat sebagai Presiden Serikat Karyawan PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (SK JLJ) dan Presiden ASPEK Indonesia. Selain itu, Mirah adalah Pembina Jamkes Watch KSPI, President Women Committee UNI Asia Pacific, Pengurus Pusat UNI Global Union, dan Wakil Ketua dari unsur pekerja/buruh di Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (2016 - 2019).

Menurut Rusdi, PHK sepihak terhadap Mirah oleh Direksi PT JLJ, tanpa pernah dilakukan perundingan bipartit, mediasi, dan tanpa penetapan pengadilan

"PHK sepihak tanpa penetapan pengadilan, adalah melanggar UU Ketenagakerjan dan UU PPHI, karenanya batal demi hukum," kata Rusdi lewat keterangan resmi yang diterima suara.com, Minggu (19/1/2020).

Mirah telah berserikat sebagai Presiden SK JLJ sejak tahun 2008 dan tanpa ada permasalahan dari manajemen, lantaran ketika itu manajemen masih menghargai aktivitas berserikat.

Aktivitas berserikat Mirah justru mulai dipermasalahkan oleh Manajemen PT JLJ, sejak Mirah Sumirat bersama ASPEK Indonesia pada September 2017, melakukan penolakan terhadap kebijakan Pemerintah yang akan menerapkan 100% Gardu Tol Otomatis (GTO) di seluruh jalan tol.

Kemudian, pada 30 Oktober 2017, Mirah diberikan Surat Peringatan I karena dianggap tidak melaksanakan pekerjaan Padahal, selama ini Mirah disebut telah menjalankan tugas dan fungsi sebagai Pengurus Serikat Pekerja

"Tanggal 12 Maret 2018, Mirah Sumirat diberikan Surat Peringatan II karena alasan tidak mengikuti Medical Check Up. Padahal dalam PKB tidak ada ketentuan sanksi bagi pekerja yang tidak mengikuti Medical Check Up. Setelah Surat Peringatan I dan II, Mirah Sumirat tidak pernah diberikan Surat Peringatan III, Surat Skorsing, Surat Konseling, dan Surat Pemutusan Hubungan Kerja," ujarnya.

Berkenaan dengan itu, Rusdi mengungkapkan bahwa PHK sepihak terhadap Mirah dilakukan hanya dengan Surat Keputusan Direksi PT JLJ No. 119/KPTS-JLJ/IV/2019 tertanggal 18 April 2019 tentang PHK. Surat keputusan itupun menurutnya tidak pernah diberikan oleh Manajemen PT JLJ kepada Mirah.

"Oleh karena itu, PHK sepihak yang dilakukan oleh Direksi PT JLJ terhadap Mirah Sumirat, patut diduga sebagai tindakan pemberangusan serikat pekerja (union busting), yang melanggar hak kebebasan berserikat sebagaimana telah dijamin UU SP/SB," kata Rusdi.

Atas hal itu, Rusdi pun menyampaikan bahwa dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat PT Jasa Marga, ASPEK Indonesia dan KSPI menuntut hal-hal sebagai berikut:

1. Cabut Surat Keputusan Direksi PT JLJ No. 119/KPTS-JLJ/IV/2019 tertanggal 18 April 2019 tentang PHK dan pekerjakan kembali Mirah Sumirat.

2. Menolak ‘program penugasan paksa’ kepada pekerja tetap PT JLJ untuk bekerja di perusahaan lain (PT. Hutama Karya, dll) yang dilakukan oleh manajemen PT JLJ secara perintah lisan dan tanpa adanya surat tugas, tanpa kepastian jangka waktu penugasan dan tanpa jaminan keberlanjutan pekerjaan di PT JLJ.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Omnibus Law, Buruh KSPI Ancam Mogok Nasional

Tolak Omnibus Law, Buruh KSPI Ancam Mogok Nasional

News | Sabtu, 18 Januari 2020 | 17:53 WIB

Tolak Omnibus Law, KSPI: Harusnya Jokowi Tiru Kebijakan SBY

Tolak Omnibus Law, KSPI: Harusnya Jokowi Tiru Kebijakan SBY

News | Sabtu, 18 Januari 2020 | 17:13 WIB

KSPI: Omnibus Law Hanya akan Membuat Buruh Makin Terpuruk

KSPI: Omnibus Law Hanya akan Membuat Buruh Makin Terpuruk

News | Sabtu, 18 Januari 2020 | 17:03 WIB

Terkini

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 00:18 WIB

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:37 WIB

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB